Gara-Gara Kulit Hewan, Warga dengan Jamaah MTA Bersitegang
TS
kukun48
Gara-Gara Kulit Hewan, Warga dengan Jamaah MTA Bersitegang
Gara-Gara Kulit Hewan, Warga dengan Jamaah MTA Bersitegang
Spoiler for pict:
Quote:
PALIYAN – Ketegangan terjadi antara warga dengan jamaah Majelis Tafsir Al Quran (MTA) di Padukuhan Karangwangi A, Desa Karangwangi, Paliyan. Pemicunya, masalah kulit hewan kurban pada Idul Adha lalu. Alhirnya warga melarang jamaah MTA melaksanakan aktifitas pengajian.
Puncak ketegangan terjadi kemarin (21/10) sekitar pukul 15.00. Puluhan orang, rata-rata anak muda meraung-raungkan sepeda motor di dekat rumah Subarto yang ketika itu sedang melaksanakan pengajian. Jamaah MTA berjumlah 20 orang, tidak menghiraukan protes warga. Sementara di sekitar lokasi, aparat berpakaian preman terus melakukan pemantauan.
Semula jamaah MTA keberatan jika pengajian dibubarkan. Alasannya, tidak ada penyimpangan. Namun setelah dilakukan negoisasi dari pemerintah desa setempat kegiatan mengkaji ilmu Al Quran tersebut berhenti. “Mohon pengertiannya karena di luar banyak warga berkumpul,” ucap salah seorang petugas.
Tak lama berselang jamaah pengajian membubarkan diri dan pulang ke rumah masing-masing dengan menggunakan sepeda motor. Pengurus pengajian MTA setempat Subarto mengatakan kesalahapahaman terjadi lantaran perbedaan persepsi mengenai hewan kurban. Saat itu ada pernyataan mengenai kulit hewan kurban tidak boleh dijual. Pernyataan itulah akhirnya menyebabkan antara warga dan jamaah MTA terjadi perbedaan penafsiran. “Padahal dalil yang digunakan mengenai kulit hewan kurban bukan dari buku MTA,” ujarnya.
Menurut dia, MTA sendiri siap untuk diajak dialog dengan warga supaya salah paham ini lekas selesai. Namun pihaknya keberatan jika warga meminta aktifitas pengajian dihentikan. Menurut dia, apa yang telah dilakukan tidak menyalahi aturan.
Sementara itu, kepala Bagian Pemerintahan Desa Karangasem, Achid Sugiyanto mengatakan pihaknya akan segera mempertemukan warga dengan pengurus MTA. Pemerintah desa siap memfasilitasi pertemuan sehingga diperoleh jalan keluar yang bisa diterima oleh kedua belah pihak.“Kami akan gelar pertemuan secepatnya. Lokasinya bisa di balai desa, kecamatan atau polsek,” ucapnya