- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
[Tabrak Massal di Sidoarjo] Polisi: Pelaku Stres Berat dan Ketakutan


TS
dianfitrinur
[Tabrak Massal di Sidoarjo] Polisi: Pelaku Stres Berat dan Ketakutan
Quote:
Tabrak Massal di Sidoarjo
Belasan Siswa Diseruduk Mobil, Polisi: Pelaku Stres Berat dan Ketakutan
Sidoarjo - Anggara Putra Trisula (APT) pengemudi Honda Jazz penyeruduk belasan siswa, guru dan staf TU SMA Hang Tuah 2 Sidoarjo baru hari ini menjalani pemeriksaan di kepolisian. Karena sebelumnya, pelaku dinilai stres dan ketakutan pasca kejadian tersebut.
Kapolres Sidoarjo AKBP Marjuki mengatakan, sebelumnya pasca kejadian polisi sudah menemui pelaku di rumahnya. Namun, penyidik belum bisa memeriksanya, karena kondisi pelaku yang tidak memungkinkan.
"Dia langsung kabur ke rumahnya. Dia stres berat. Kita mau bawa kesini dalam kondisi stres kan juga berbahay ," ujarnya kepada wartawan di mapolres, Jalan Kombes Pol M Duryat, Senin (4/11/2013).
Polisi juga bertemu dengan orang tua APT. Orang tuanya berjanji, jika kondisi anaknya sudah stabil, akan diserahkan untuk menjalani pemeriksaan.
"Orang tuanya yang mengantar ke sini. Kan sama saja, yang penting kita proses dengan benar," tegasnya.
Selain memeriksa APT dan kekasihnya N (siswi kelas XII SMA Hang Tuah 2 Sidoarjo), polisi juga mengamankan barang bukti Honda Jazz milik pelaku warna abu-abu nopol L 177 AY.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Anggara menyeruduk belasan siswa dan guru serta staf TU SMA Hang Tuah 2 Sidoarjo, pada Kamis (31/10/2013).
Dari kejadian tersebut, mengakibatkan 4 orang luka-luka yakni Alif Kurnia Safitri kelas X2. Ia mengalami luka patah tulang pada tangan dan kaki kanan. Retak di rusuk ke 8 sisi kanan. 3 jari tangan kanannya retak dan mengalami lecet dibagian wajahnya.
Gilbert Lardo Joshoa kelas X1, terkena bagian perut. Karyawan staf TU, Setyo Nugroho, mengalami pergeseran tulang lutut kanannya dan pergelangan kaki kanannya. Serta Suparjo, guru BK, mengalami luka patah pada pergelangan tangan kirinya.
[url]http://news.detik..com/read/2013/11/04/191425/2403943/10/belasan-siswa-diseruduk-mobil-polisi-pelaku-stres-berat-dan-ketakutan[/url]
Belasan Siswa Diseruduk Mobil, Polisi: Pelaku Stres Berat dan Ketakutan
Sidoarjo - Anggara Putra Trisula (APT) pengemudi Honda Jazz penyeruduk belasan siswa, guru dan staf TU SMA Hang Tuah 2 Sidoarjo baru hari ini menjalani pemeriksaan di kepolisian. Karena sebelumnya, pelaku dinilai stres dan ketakutan pasca kejadian tersebut.
Kapolres Sidoarjo AKBP Marjuki mengatakan, sebelumnya pasca kejadian polisi sudah menemui pelaku di rumahnya. Namun, penyidik belum bisa memeriksanya, karena kondisi pelaku yang tidak memungkinkan.
"Dia langsung kabur ke rumahnya. Dia stres berat. Kita mau bawa kesini dalam kondisi stres kan juga berbahay ," ujarnya kepada wartawan di mapolres, Jalan Kombes Pol M Duryat, Senin (4/11/2013).
Polisi juga bertemu dengan orang tua APT. Orang tuanya berjanji, jika kondisi anaknya sudah stabil, akan diserahkan untuk menjalani pemeriksaan.
"Orang tuanya yang mengantar ke sini. Kan sama saja, yang penting kita proses dengan benar," tegasnya.
Selain memeriksa APT dan kekasihnya N (siswi kelas XII SMA Hang Tuah 2 Sidoarjo), polisi juga mengamankan barang bukti Honda Jazz milik pelaku warna abu-abu nopol L 177 AY.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Anggara menyeruduk belasan siswa dan guru serta staf TU SMA Hang Tuah 2 Sidoarjo, pada Kamis (31/10/2013).
Dari kejadian tersebut, mengakibatkan 4 orang luka-luka yakni Alif Kurnia Safitri kelas X2. Ia mengalami luka patah tulang pada tangan dan kaki kanan. Retak di rusuk ke 8 sisi kanan. 3 jari tangan kanannya retak dan mengalami lecet dibagian wajahnya.
Gilbert Lardo Joshoa kelas X1, terkena bagian perut. Karyawan staf TU, Setyo Nugroho, mengalami pergeseran tulang lutut kanannya dan pergelangan kaki kanannya. Serta Suparjo, guru BK, mengalami luka patah pada pergelangan tangan kirinya.
[url]http://news.detik..com/read/2013/11/04/191425/2403943/10/belasan-siswa-diseruduk-mobil-polisi-pelaku-stres-berat-dan-ketakutan[/url]
Quote:
Kisah Anton dan Sutrisno Dipaksa Polisi Mengaku Curi Kotak Amal
Malang - Anton Wahyudi (33) bersama rekannya Sutrisno Wibowo (27), membuat keterangan heboh saat persidangan di Pengadilan Negeri Kota Malang, Senin (4/11/2013) sore.
Keduanya didakwa mencuri kotak amal milik majikannya, membantah sebagai pelaku.
Yang cukup mencengangkan, Anton dan Sutrisno mengaku disiksa polisi untuk mengakui perbuatannya.
"Ini jari saya dipukuli dengan gembok dan saya dipukuli sejak mulai pertama ditangkap," kata Anton di hadapan majelis hakim.
Selama diperiksa majelis hakim diketuai Bestji SH, Anton dan Sutrisno membantah seluruh isi Berkas Acara Penyidikan (BAP) dibuat Satreskrim Polres Batu.
"Saya tidak melakukan semua itu, disumpah pocong saya berani," kata warga Kelurahan Sisir Kota Batu.
Keterangan yang sama juga disampaikan Sutrisno, kerabat Anton. Bahwa dirinya ditangkap dan langsung dipaksa agar mengaku telah mencuri kotak amal berisi uang senilai Rp 25 juta.
"Saat diperiksa, saya terus dipukuli dan disuruh mengaku," ujarnya dalam persidangan
Kasus pencurian ini berawal saat H. Hariyono warga Jalan Dewi Sartika Kota Batu, mengaku kehilangan uang dalam kotak amal atau infaq yang diletakkan di ruang kerjanya sekitar akhir Meri 2013. Waktu itu dikabarkan uang senilai Rp 25 juta terkumpul di dalam kotak amal yang kini menjadi barang bukti.
Anton dan Sutrisno merupakan 2 dari belasan karyawan pengusahan sayur-mayur tersebut. Kasus kemudian dilaporkan ke Polres Batu pada 30 Juni 2013 dan Anton pertama kali ditangkap 12 Juli 2013 lalu.
Wiwit Luhu Prasetyanto kuasa hukum terdakwa pun mempertanyakan dasar atau bukti penangkapan terhadap kedua terdakwa.
"Apa dasar atau bukti polisi menangkap kedua tersangka saat itu," tanya Wiwit kepada Aiptu DD penyidik yang dihadirkan dalam persidangan.
Aiptu DD pun menjawab dengan entengnya berdasarkan penyerahan anggota di lapangan untuk dilanjutkan pemeriksaan.
"Dari anggota, keduanya dibawa bersama barang bukti uang, kaos dan alat pancing. Saya hanya menyidik saja," tuturnya lirih seraya disambut sindiran keluarga korban hadir menyaksikan persidangan.
Aiptu DD juga membantah telah menganiaya kedua terdakwa selama pemeriksaan. Dirinya berdalih telah bekerja secara profesional saat itu. "Tidak ada pukul memukul. Tidak benar itu," tegasnya
Sementara keluarga terdakwa sangat menyayangkan kejadian ini. Apalagi sampai terjadi pemukulan kepada kerabat mereka.
"2 Hari setelah ditangkap baru kita dapat membesuk di polres. Anton mukanya lebam semua, ngakunya dipukuli terus-menerus. Waktu itu Anton berani sumpah pocong, jika tidak mencuri," ujar Endang Retnowati, kakak sepupu Anton kepada detik..com di luar ruang sidang.
Menurut dia, polisi tidak menyertakan surat penangkapan saat mengamankan Anton. Saat itu Anton dalam perjalanan pulang membesuk keluarga di rumah sakit. "Tidak ada surat penangkapan, begitu juga surat penggeledahan saat mencari barang bukti di rumah Anton malam usai penangkapan," ungkapnya.
Keluarga berharap majelis hakim memutus perkara dengan sebenar-benarnya. Karena kedua terdakwa benar-benar tidak melakukan pencurian. Bahkan versi polisi, keduanya mencuri dengan menjebol plafon. "Kami jelas percaya Anton dan Sutrsino tidak mencuri," tutupnya.
[url]http://news.detik..com/read/2013/11/04/185657/2403927/475/3/kisah-anton-dan-sutrisno-dipaksa-polisi-mengaku-curi-kotak-amal[/url]
Malang - Anton Wahyudi (33) bersama rekannya Sutrisno Wibowo (27), membuat keterangan heboh saat persidangan di Pengadilan Negeri Kota Malang, Senin (4/11/2013) sore.
Keduanya didakwa mencuri kotak amal milik majikannya, membantah sebagai pelaku.
Yang cukup mencengangkan, Anton dan Sutrisno mengaku disiksa polisi untuk mengakui perbuatannya.
"Ini jari saya dipukuli dengan gembok dan saya dipukuli sejak mulai pertama ditangkap," kata Anton di hadapan majelis hakim.
Selama diperiksa majelis hakim diketuai Bestji SH, Anton dan Sutrisno membantah seluruh isi Berkas Acara Penyidikan (BAP) dibuat Satreskrim Polres Batu.
"Saya tidak melakukan semua itu, disumpah pocong saya berani," kata warga Kelurahan Sisir Kota Batu.
Keterangan yang sama juga disampaikan Sutrisno, kerabat Anton. Bahwa dirinya ditangkap dan langsung dipaksa agar mengaku telah mencuri kotak amal berisi uang senilai Rp 25 juta.
"Saat diperiksa, saya terus dipukuli dan disuruh mengaku," ujarnya dalam persidangan
Kasus pencurian ini berawal saat H. Hariyono warga Jalan Dewi Sartika Kota Batu, mengaku kehilangan uang dalam kotak amal atau infaq yang diletakkan di ruang kerjanya sekitar akhir Meri 2013. Waktu itu dikabarkan uang senilai Rp 25 juta terkumpul di dalam kotak amal yang kini menjadi barang bukti.
Anton dan Sutrisno merupakan 2 dari belasan karyawan pengusahan sayur-mayur tersebut. Kasus kemudian dilaporkan ke Polres Batu pada 30 Juni 2013 dan Anton pertama kali ditangkap 12 Juli 2013 lalu.
Wiwit Luhu Prasetyanto kuasa hukum terdakwa pun mempertanyakan dasar atau bukti penangkapan terhadap kedua terdakwa.
"Apa dasar atau bukti polisi menangkap kedua tersangka saat itu," tanya Wiwit kepada Aiptu DD penyidik yang dihadirkan dalam persidangan.
Aiptu DD pun menjawab dengan entengnya berdasarkan penyerahan anggota di lapangan untuk dilanjutkan pemeriksaan.
"Dari anggota, keduanya dibawa bersama barang bukti uang, kaos dan alat pancing. Saya hanya menyidik saja," tuturnya lirih seraya disambut sindiran keluarga korban hadir menyaksikan persidangan.
Aiptu DD juga membantah telah menganiaya kedua terdakwa selama pemeriksaan. Dirinya berdalih telah bekerja secara profesional saat itu. "Tidak ada pukul memukul. Tidak benar itu," tegasnya
Sementara keluarga terdakwa sangat menyayangkan kejadian ini. Apalagi sampai terjadi pemukulan kepada kerabat mereka.
"2 Hari setelah ditangkap baru kita dapat membesuk di polres. Anton mukanya lebam semua, ngakunya dipukuli terus-menerus. Waktu itu Anton berani sumpah pocong, jika tidak mencuri," ujar Endang Retnowati, kakak sepupu Anton kepada detik..com di luar ruang sidang.
Menurut dia, polisi tidak menyertakan surat penangkapan saat mengamankan Anton. Saat itu Anton dalam perjalanan pulang membesuk keluarga di rumah sakit. "Tidak ada surat penangkapan, begitu juga surat penggeledahan saat mencari barang bukti di rumah Anton malam usai penangkapan," ungkapnya.
Keluarga berharap majelis hakim memutus perkara dengan sebenar-benarnya. Karena kedua terdakwa benar-benar tidak melakukan pencurian. Bahkan versi polisi, keduanya mencuri dengan menjebol plafon. "Kami jelas percaya Anton dan Sutrsino tidak mencuri," tutupnya.
[url]http://news.detik..com/read/2013/11/04/185657/2403927/475/3/kisah-anton-dan-sutrisno-dipaksa-polisi-mengaku-curi-kotak-amal[/url]
Kedua TKP ada di Jawa Timur
Tapi karena Beda Status yah Beda Perlakuan

Gimana mau bentuk Densus Anti Korupsi


0
4.6K
Kutip
50
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan