- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
KPU: Tak Ada NIK di Seluruh Lapas


TS
coretanpagi
KPU: Tak Ada NIK di Seluruh Lapas
Skalanews - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menemukan ketiadaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di seluruh Lembaga Permasyarakatan (Lapas) dalam proses verifikasi Daftar Pemilih Tetap.
"Di seluruh Lapas ditemukan tidak ada NIK karena tidak memiliki identitas dan Kartu Keluarga. Pencatatan di dalam Lapas tidak ada metode yang mencatat NIK sehingga kami kesulitan," kata Komisioner KPU, Sigit Pamungkas, di kantor KPU, Jakarta, hari ini.
Sigit tidak merinci berapa jumlah ketidak lengkapan NIK di dalam Lapas tersebut, dan hanya mengatakan akan meminta keterangan pada kepala Lapas melalui KPU di daerah untuk memastikan laporan yang diterimanya.
Selain di Lapas masih ditemukan ketidak lengkapan NIK pada masyarakat tersebar secara sporadis yang tidak memiliki identitas.
"Contoh di Mesuji (Sumatera Selatan) ada masyarakat yang tidak diakui sehingga tidak punya nomor identitas," katanya.
Permasalahan yang ditemui KPU pada masyarakat yang tidak memiliki NIK maka akan dimintai keterangan aparatur terkait, untuk memastikan penduduk yang bersangkutan tinggal ditempat tersebut namun tidak memiliki identitas.
KPU meminta semua pihak untuk melihat hasil pleno terbuka pada Senin siang ini untuk memastikan selesainya DPT yang sempat tertunda.
Direncanakan KPU akan mengadakan pleno terbuka terkait keputusan penetapan DPT pada hari ini (4/11) pukul 14.00 WIB.
Latar Belakang
KPU pada Rabu (24/10) akhirnya menunda pelaksanaan rekapitulasi penetapan DPT untuk Pemilu 2014 yang seharusnya ditetapkan pada hari itu.
KPU saat iyu menyebut akan menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu, untuk menyelesaikan yang kurang karena ada yang sudah akurat ada yang belum.
Penundaan itu ditetapkan selama 2 minggu.
Selama dua pekan penundaan tersebut, KPU akan kembali melakukan penyandingan data dengan para pihak yang mempunyai data banding dengan data KPU. Para pihak tersebut antara lain parpol-parpol yang juga mengaku memiliki data yang masih belum valid dibandingkan dengan data KPU.
Dalam Rapat Dengar Pendapat antara Komisi II DPR dengan KPU, Badan Pengawas Pemilu, dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kemendagri mengungkapkan masih ada sekitar 30 juta data yang dimiliki kementerian tersebut tidak sinkron dengan milik KPU. Kemendagri pun tidak yakin dapat merapihkan data tersebut tepat pada tenggat waktu penetapan DPT pada Senin (4/10).
Kemendagri menilai ada 20,3 juta pemilih yang namanya tidak tercantum dalam daftar Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) namun tercatat dalam Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP).
Sebelumnya pada Jumat (1/11) KPU menyatakan ada sekitar 10,4 juta NIK yang perlu dikonfirmasi kembali dari Kementerian Dalam Negeri. (Ant/DS)
http://skalanews.com/berita/detail/1...-Seluruh-Lapas
"Di seluruh Lapas ditemukan tidak ada NIK karena tidak memiliki identitas dan Kartu Keluarga. Pencatatan di dalam Lapas tidak ada metode yang mencatat NIK sehingga kami kesulitan," kata Komisioner KPU, Sigit Pamungkas, di kantor KPU, Jakarta, hari ini.
Sigit tidak merinci berapa jumlah ketidak lengkapan NIK di dalam Lapas tersebut, dan hanya mengatakan akan meminta keterangan pada kepala Lapas melalui KPU di daerah untuk memastikan laporan yang diterimanya.
Selain di Lapas masih ditemukan ketidak lengkapan NIK pada masyarakat tersebar secara sporadis yang tidak memiliki identitas.
"Contoh di Mesuji (Sumatera Selatan) ada masyarakat yang tidak diakui sehingga tidak punya nomor identitas," katanya.
Permasalahan yang ditemui KPU pada masyarakat yang tidak memiliki NIK maka akan dimintai keterangan aparatur terkait, untuk memastikan penduduk yang bersangkutan tinggal ditempat tersebut namun tidak memiliki identitas.
KPU meminta semua pihak untuk melihat hasil pleno terbuka pada Senin siang ini untuk memastikan selesainya DPT yang sempat tertunda.
Direncanakan KPU akan mengadakan pleno terbuka terkait keputusan penetapan DPT pada hari ini (4/11) pukul 14.00 WIB.
Latar Belakang
KPU pada Rabu (24/10) akhirnya menunda pelaksanaan rekapitulasi penetapan DPT untuk Pemilu 2014 yang seharusnya ditetapkan pada hari itu.
KPU saat iyu menyebut akan menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu, untuk menyelesaikan yang kurang karena ada yang sudah akurat ada yang belum.
Penundaan itu ditetapkan selama 2 minggu.
Selama dua pekan penundaan tersebut, KPU akan kembali melakukan penyandingan data dengan para pihak yang mempunyai data banding dengan data KPU. Para pihak tersebut antara lain parpol-parpol yang juga mengaku memiliki data yang masih belum valid dibandingkan dengan data KPU.
Dalam Rapat Dengar Pendapat antara Komisi II DPR dengan KPU, Badan Pengawas Pemilu, dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kemendagri mengungkapkan masih ada sekitar 30 juta data yang dimiliki kementerian tersebut tidak sinkron dengan milik KPU. Kemendagri pun tidak yakin dapat merapihkan data tersebut tepat pada tenggat waktu penetapan DPT pada Senin (4/10).
Kemendagri menilai ada 20,3 juta pemilih yang namanya tidak tercantum dalam daftar Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) namun tercatat dalam Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP).
Sebelumnya pada Jumat (1/11) KPU menyatakan ada sekitar 10,4 juta NIK yang perlu dikonfirmasi kembali dari Kementerian Dalam Negeri. (Ant/DS)
http://skalanews.com/berita/detail/1...-Seluruh-Lapas
0
820
2


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan