swarakepriAvatar border
TS
swarakepri
BPOM Kepri : Pengawasan Obat di RSUD Batam Tanggung Jawab Dinas Kesehatan
BATAM - swarakepri.com : Temuan adanya obat antibiotik kadaluarsa yang diperjualbelikan di RSUD Embung Fatimah Batam adalah bukti lemahnya pengawasan yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kota Batam.

Kepala Balai Pengawasan Obat dan Makanan(BPOM) Kepri, I Gusti Ayu Ari Aryapatni kepada awak media ini mengaku bahwa pengawasan obat yang ada di RSUD Batam adalah tanggung jawab Dinas Kesehatan Batam.

"Untuk obat kadaluarsa, BPOM Kepri tidak bisa menindak lanjutinya. Kita hanya bisa memberikan rekomendasi ke Dinkes Batam untuk dilakukan pembinaan," ujar Gusti sabtu lalu(2/11/2013).

Menurut Gusti untuk pengawasan obat di Rumah Sakit atau apotik merupakan tanggung jawab dari Dinas Kesehatan selaku pemberi ijin.

Terkait adanya temuan obat kadaluarsa yang diperjualbelikan di RSUD Batam, Gusti mengaku sangat menyayangkan kejadian tersebut. Seharusnya 3 bulan sebelum masa berlaku obat habis, pihak apotik sudah harus menggantinya dengan yang baru.

"Ini adalah kelalaian pihak apotik. Sebenarnya tidak sulit untuk mengecek obat yang sudah habis masa berlaku, karena bisa dicek melalui kartu stok obat yang ada di apotik," jelasnya.

Ketika disinggung mengenai pihak yang bertanggung jawab atas pemberian obat kadaluarsa kepada pasien, Gusti mengatakan bahwa penanggung jawab di apotik adalah apoteker.

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Chandra Rizal sampai berita ini diunggah belum berhasil dikonfirmasi.
(www.swarakepri.com)
0
805
3
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan