- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
[Kahumas BonBin Meradang]Menguak Perantara Jual beli Satwa Langka Di BonBin!!


TS
bubs
[Kahumas BonBin Meradang]Menguak Perantara Jual beli Satwa Langka Di BonBin!!
Quote:
Original Posted By JAKARTA, KOMPAS
Bukan cuma Beruang Madu yang
dijual oleh KB Ragunan. Tapi ENG,salah seorang perantara penjualan hewan langka,juga pernah mengambil
seekor HarimauSumatera yang mati
di KB Ragunan. Ketika itu ada seorang pengusaha Korea Yang mencari.
Kebetulan di Ragunan ada, makanya
diambil dari sana.Padahal, dalam
Lampiran PP No 7 Tahun 1999,dan ada ketentuan dalam Undang-Undang
No 5 Tahun 1990,memperdagangkan
satwa langka mati juga dilarang.
ENG menceritakan, hewan langka
Harimau Sumatera tidak pernah
dipasok dari para pemburu.Jika ada
pembeli, HMN dengan ENG
akan mencarinya di kebun binatang.
"Mencari Harimau Sumatera
di hutan kan susah," kataENG.
Makanya, penjual hewan langka,
apabila ada pemesan akan
memesannya dari KB di Sumatera.
Apabila ada anakannya akan dibeli nanti. Kalau tak ada dari KB di Sumatera,
apabila ada anakannya di KB lain, tetap
bisa dibeli juga, asal harganya cocok. Hubungan harmonis pengelola
KB dan Pasar Pramuka ini sudah lama sekali.Bahkan antara KB Ragunan
dan Pasar Pramuka kerap bertukar hewan.
"Kalau misalnya ular sanca di KB Ragunan sedang tidak ada, ya nanti diambil dari sini (Pasar Pramuka) ular sancanya,"kata ENG kepada Warta Kota, Sabtu (2/11/2013).
Seorang petugas KB Ragunan yang tidak bersedia menyebut namanya, juga
mengakui hubunganharmonis itu. Selain dengan Pasar Pramuka,hubungan
harmonis juga terjalin dengan pengelola sirkus. Dulu di tahun 1990-an sampai
2000-an, ada pengelola sirkus yang punya hubungan baik dengan KB Ragunan. Pengelola sirkus itu kemudian diberi kemudahan untuk memelihara hewan
langka. Bahkan seperti Harimau
Sumatera pun diperbolehkan.
Lelaki berbadan kecil ini menyebutkan,
sampai kiniseorang rekannya masih
memiliki Harimau Sumatera. Harimau
bekas sirkus yang tadinya dari KB Ragunan."Sekarang Harimau Sumatera itu ada di Jawa.Tahun 2010 Lalu dia minta saya menawarkan untuk dijual.Usianya 12tahun
saat itu," kata lelaki bertubuh kurus itu. Selasa (29/10) pekan lalu, dia tengah menanam pohon di kandangorang utan.
Kata dia, rekannya itu tak sanggup lagi memberi makan harimau itu. Tadinya
ayah temannya itu yang mengelola sirkus.
Di era 1990-an akhir dan 2000-an awal. Setelah ayahnya berusia lanjut,Harimau Sumatera dirawat oleh rekannya, tapi
kemudian tak sanggup lagi. Biaya
makannya terlalu tinggi.
Adopsi hewan Sebuah sumber berinisial MMN mengatakan, lima sampai 10 tahun lalu ada istilah adopsi hewan.Perorangan bisa
mengadopsi hewan langka dari KB.
Selain itu untuk memelihara hewan langka bisa pula meminta izin penangkaran.Izinnya saja penangkaran, padahal hanya
pelihara biasa.Izin penangkaran itu bisa dikeluarkan oleh Balai Konservasi
Sumber Daya Alam (KKSDA).
Inilah yang selama bertahun-tahun jadi 'mainan'.Menurut MMN, KB Ragunan dulu
juga bisa memproses adopsi bagi
perorangan. Tapi MMN menyangkal
kalau hewannya boleh keluar dari
KB."Hewannya tetap di sini,tapi
dibuatkan kandang khusus. Mereka yang mengadopsi harus memberi uang untuk perawatan," kata MMN,
kepada Warta Kota, Rabu (30/10) di ruang kerjanya.Menurut MMN KB Ragunan memiliki 32 ekor harimau.Namun, dari jumlah itu tidak ada anakannya. Terakhir dia merawat anak Harimau Sumatera pada tahun 2011.
MembantahKepala Humas KB Ragunan Wahyudi Bambang
membantah bahwa instansinya punya hubungan spesial dengan Pasar Hewan Pramuka."Siapa itu orang Pramuka
(Pasar Pramuka) yang ngomong.Sini biar
saya pukulin," kata Bambang ketika dikonfirmasi Warta Kota.Menurutnya,
informasi itu tak benar sama sekali.Sebab anakan hewan langka di KB Ragunan
berfungsi untuk dikonservasikan.
"Tidak benar itu, jangan sensasionalah,"
ujar Bambang.
Bukan cuma Beruang Madu yang
dijual oleh KB Ragunan. Tapi ENG,salah seorang perantara penjualan hewan langka,juga pernah mengambil
seekor HarimauSumatera yang mati
di KB Ragunan. Ketika itu ada seorang pengusaha Korea Yang mencari.
Kebetulan di Ragunan ada, makanya
diambil dari sana.Padahal, dalam
Lampiran PP No 7 Tahun 1999,dan ada ketentuan dalam Undang-Undang
No 5 Tahun 1990,memperdagangkan
satwa langka mati juga dilarang.
ENG menceritakan, hewan langka
Harimau Sumatera tidak pernah
dipasok dari para pemburu.Jika ada
pembeli, HMN dengan ENG
akan mencarinya di kebun binatang.
"Mencari Harimau Sumatera
di hutan kan susah," kataENG.
Makanya, penjual hewan langka,
apabila ada pemesan akan
memesannya dari KB di Sumatera.
Apabila ada anakannya akan dibeli nanti. Kalau tak ada dari KB di Sumatera,
apabila ada anakannya di KB lain, tetap
bisa dibeli juga, asal harganya cocok. Hubungan harmonis pengelola
KB dan Pasar Pramuka ini sudah lama sekali.Bahkan antara KB Ragunan
dan Pasar Pramuka kerap bertukar hewan.
"Kalau misalnya ular sanca di KB Ragunan sedang tidak ada, ya nanti diambil dari sini (Pasar Pramuka) ular sancanya,"kata ENG kepada Warta Kota, Sabtu (2/11/2013).
Seorang petugas KB Ragunan yang tidak bersedia menyebut namanya, juga
mengakui hubunganharmonis itu. Selain dengan Pasar Pramuka,hubungan
harmonis juga terjalin dengan pengelola sirkus. Dulu di tahun 1990-an sampai
2000-an, ada pengelola sirkus yang punya hubungan baik dengan KB Ragunan. Pengelola sirkus itu kemudian diberi kemudahan untuk memelihara hewan
langka. Bahkan seperti Harimau
Sumatera pun diperbolehkan.
Lelaki berbadan kecil ini menyebutkan,
sampai kiniseorang rekannya masih
memiliki Harimau Sumatera. Harimau
bekas sirkus yang tadinya dari KB Ragunan."Sekarang Harimau Sumatera itu ada di Jawa.Tahun 2010 Lalu dia minta saya menawarkan untuk dijual.Usianya 12tahun
saat itu," kata lelaki bertubuh kurus itu. Selasa (29/10) pekan lalu, dia tengah menanam pohon di kandangorang utan.
Kata dia, rekannya itu tak sanggup lagi memberi makan harimau itu. Tadinya
ayah temannya itu yang mengelola sirkus.
Di era 1990-an akhir dan 2000-an awal. Setelah ayahnya berusia lanjut,Harimau Sumatera dirawat oleh rekannya, tapi
kemudian tak sanggup lagi. Biaya
makannya terlalu tinggi.
Adopsi hewan Sebuah sumber berinisial MMN mengatakan, lima sampai 10 tahun lalu ada istilah adopsi hewan.Perorangan bisa
mengadopsi hewan langka dari KB.
Selain itu untuk memelihara hewan langka bisa pula meminta izin penangkaran.Izinnya saja penangkaran, padahal hanya
pelihara biasa.Izin penangkaran itu bisa dikeluarkan oleh Balai Konservasi
Sumber Daya Alam (KKSDA).
Inilah yang selama bertahun-tahun jadi 'mainan'.Menurut MMN, KB Ragunan dulu
juga bisa memproses adopsi bagi
perorangan. Tapi MMN menyangkal
kalau hewannya boleh keluar dari
KB."Hewannya tetap di sini,tapi
dibuatkan kandang khusus. Mereka yang mengadopsi harus memberi uang untuk perawatan," kata MMN,
kepada Warta Kota, Rabu (30/10) di ruang kerjanya.Menurut MMN KB Ragunan memiliki 32 ekor harimau.Namun, dari jumlah itu tidak ada anakannya. Terakhir dia merawat anak Harimau Sumatera pada tahun 2011.
MembantahKepala Humas KB Ragunan Wahyudi Bambang
membantah bahwa instansinya punya hubungan spesial dengan Pasar Hewan Pramuka."Siapa itu orang Pramuka
(Pasar Pramuka) yang ngomong.Sini biar
saya pukulin," kata Bambang ketika dikonfirmasi Warta Kota.Menurutnya,
informasi itu tak benar sama sekali.Sebab anakan hewan langka di KB Ragunan
berfungsi untuk dikonservasikan.
"Tidak benar itu, jangan sensasionalah,"
ujar Bambang.
BonBin
Ya jangan kasar gitu pak ngomongnya, mending di kroscek bawahannya
Diubah oleh bubs 04-11-2013 04:48
0
1.3K
Kutip
6
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan