Quote:
Dalam persidangan sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Fathanah dengan hukuman 17,5 tahun penjara, karena dinilai menerima suap sebesar Rp1,3 miliar dan melakukan tindak pidana pencucian uang.
Sidang pembacaan vonis hari ini di pimpin oleh Nawawi Pomalango, sebagai Ketua Majelis Hakim. Sementara Kuasa Hukum Fathanah, Ahmad Rozi menegaskan jika kliennya siap menghadapi persidangan hari ini.
"Dia sehat dan siap," katanya.
Rozi berharap vonis benar-benar sesuai fakta dan hati nurani hakim. Sebelumnya saat bersaksi di sidang Luthfi Hasan Ishaaq,
Fathanah merasa dirinya telah dipermainkan nasibnya oleh KPK dengan menuntut dirinya hingga 17,5 tahun.
"Anda dituntut 17,5 tahun oleh Jaksa KPK. Lantas persoalannya seperti itu, pertanyaan seperti itu, dalam tuntutan seperti itu, jadi ini kan permainkan nasib orang," Kata Fathanah di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (31/10/2013).
Fathanah merasa tidak sepenuhnya merasa bersalah dalam kasus suap tersebut.
Ia pun merasa tuntutan oleh tim Jaksa yang dipimpin Rini Triningsih itu semena-mena dan tidak bernilai hukum.[bay]
Asek hari ini pembacaan vonis oleh majelis hakim.. pasrah aja don... kali aja bakal di supply pusthun selama 17tahun ke LP
noh dah dibikinin lagu kebangsaan sama sefti
SEKIAN