Quote:
Dana tunjangan profesi pendidik (TPP) atau yang lebih dikenal dengan dana sertifikasi, sebesar Rp 67 miliar untuk guru di bawah naungan Kementerian Agama Jember, Jawa Timur, belum terbayarkan. Dana tersebut merupakan akumulasi sejak tahun 2010 hingga tahun ini.
“
Dana itu milik guru di bawah naungan kami (Kemenag) yang sudah lulus sertifikasi. Kalau tidak salah ada sekitar 6.000 lebih guru” ujar Kepala Kantor Kementerian Agama Jember, Rosyadi Badar, Sabtu (2/11/13).
Belum terbayarnya dana sertifikasi tersebut karena terganjal aturan dari Kementerian Keuangan. Aturan tersebut berbunyi guru yang sudah lulus sertifikasi di tahun 2010 harus memiliki Nomer Register Guru (NRG)yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
“Jadi guru- guru harus mengurus lagi untuk NRG-nya. Kalau belum punya NRG maka dana sertifikasinya dipastikan tidak akan cair” ungkap Rosyadi.
Rosyadi melanjutkan,
karena NRG baru keluar di tahun 2011, maka anggaran untuk TPP tahun 2010 diblokir oleh Kementerian Keuangan. “Kondisi serupa terjadi di tahun selanjutnya. Jadi begitu seterusnya” katanya.
Kemenag Jember, kata mantan Kepala Kemenag Situbondo ini, sebenarnya tidak tinggal diam dengan kondisi ini. “
Kami pernah mendatangi langsung ke Kementerian Agama pusat. Bahkan perwakilan guru- guru datang langsung ke Jakarta untuk meminta penjelasan terkait persoalan tersebut. Namun juga masih belum bisa dicairkan” imbuhnya.
Rosadi berharap kepada Pemerintah pusat serta DPR RI, untuk segera mencarikan solusi atas persoalan tersebut. Sebab dana tersebut dibutuhkan oleh guru di Jember.
sumber
Kasian juga tuh guru2x. Kementrian Agama & Kementrian Pendidikan kurang ada sinergi kebijakan nih. Klo emang dana sertifikasi gk ada ya mestinya ada pengumuman resmi di awal dan gk perlu dibikin ribet. 2013 udah hampir berakhir

tapi kayaknya bos2x diatas sudah sibuk urusin pemilu 2014, sabar deh bpk/ibu guru, tunggu ganti presiden dan wakil rakyat
