Quote:
Jakarta - Denda tilang maksimal Rp 1 juta bagi pengendara mobil dan Rp 500 ribu bagi pengendara motor yang masuk ke jalur bus TransJ terus dibahas. Polda Metro Jaya akan memberikan hadiah bagi warga yang menjepret para penerobos jalur bus berlajur khusus ini.
"Jadi nanti kita akan memberikan reward kepada masyarakat yang mengupload pelanggaran di website khusus yang sedang kami siapkan," kata Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Sambodo kepada detikcom, Jumat (1/11/2013).
Sambodo mengatakan, pelanggaran yang bisa dijepret bukan hanya penyerobotan jalur bus TransJ. Namun pelanggaran-pelanggaran lain juga bisa diupload ke website tersebut.
"Semua bentuk pelanggaran bisa dimasukan ke situs kami. Nanti kita akan nilai apakah fotonya itu bisa dikategorikan sebagai pelanggaran atau tidak," ujarnya.
Sambodo mengatakan foto yang diupload ke website itu akan mendapatkan poin dari level satu dan seterusnya. Nantinya, poin tersebut bisa dikumpulkan dan diklaim ke Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya untuk pengambilan hadiahnya.
"Rewardnya nanti kita kasih voucher. Entah itu voucher pulsa atau voucher makanan, nanti disesuaikan dengan level nilainya," jelasnya.
[URL="news.detik..com/read/2013/11/01/172419/2401793/10/polisi-akan-beri-hadiah-warga-yang-jepret-penerobos-jalur-bus-transj"]sumber[/URL]
kalo jepret sesama seragam coklat, levelnya seharusnya paling gede

n kalo dijepret ga ditindak lanjuti, polisi kena denda ga?
