Kaskus

News

jajang100Avatar border
TS
jajang100
Pramono: Akil Pantas Diberhentikan dengan Tidak Hormat
Jakarta - Akil Mochtar akhirnya diberhentikan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) dengan tidak hormat. Wakil Ketua DPR Pramono Anung setuju dengan keputusan MKH.

"Keputusannya sudah pantas diberhentikan tidak hormat," kata Pramono kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (1/11/2013).

Pramono mengatakan kasus Akil telah mencoreng nama baik MK. Apalagi kasusnya bukan hanya soal suap, tapi juga ada permasalahan narkoba.

"Sehingga kalau ketua lembaga negara melakukan seperti itu, menurut saya sanksi diberhentikan tidak hormat sangat wajar," ujarnya.

MKMK sudah memutuskan bahwa Akil Mochtar terbukti melanggar kode etik dan perilaku hakim. Akil dipecat dengan tidak hormat.

"Amar putusan, satu, hakim terlapor Dr Akil Mochtar SH MA terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim konstitusi," kata ketua MKMK Harjono di Gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, hari ini.

[url]http://news.detik..com/read/2013/11/01/160157/2401674/10/pramono-akil-pantas-diberhentikan-dengan-tidak-hormat[/url]
0
629
3
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan