Kaskus

News

jajang100Avatar border
TS
jajang100
Marzuki: Emang Tri Dianto ketua KPK, nyuruh panggil SBY dan Ibas
Merdeka.com - Wakil Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Marzuki Alie naik pitam mengetahui pernyataan Tri Dianto, mantan Ketua DPC Partai Demokrat Cilacap, yang meminta KPK memanggil Ketum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Sekjen Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas). Pemanggilan tersebut terkait kasus Hambalang.

"Itu (pemanggilan SBY dan Ibas) tergantung KPK, tidak bisa orang luar intervensi, panggil sana panggil sini, kuasanya apa, emangnya dia apa, dia ketua KPK?" ujarnya setelah mengisi Seminar Nasional Kreativitas dan Inovasi untuk Meningkatkan Daya Saing UKM di Gedung Roedhiro Fakultas Ekonomi Universitas Jenderal Soedirman, Purwokerto, Jumat (1/11).

Dia mengungkapkan, pemanggilan yang dilakukan KPK dalam kasus Hambalang sudah berdasarkan bukti dan fakta. Bahkan, Marzuki mengakui pemanggilannya menjadi saksi dalam kasus yang sama, karena mengetahui permasalahan dalam proyek Hambalang.

"Karena mengetahui masalah gedung saya diundang, saya jelaskan, gitu kan jadi jelas. Masalah gedung saya stop, karena saya melihat sudah menjadi permainan. Tadi, awalnya saya tidak tahu. Karena itu, saya stop. Sebab kalau terjadi sesuatu, saya juga nantinya yang akan dipersalahkan juga," jelasnya.

Sebelumnya, Tri mengklaim tidak tahu menahu soal bagi-bagi uang di Kongres Demokrat pada 2010 di Bandung saat menghadiri panggilan KPK. "Saya bingung ini, dalam panggilan ini kan sebagai saksi kasus Hambalang ya. Saya terus terang bingung, saya ini sebenarnya tidak tahu apa-saya. Nanti akan saya jelaskan pada penyidik bahwa apa yang saya ketahui dan apa yang tidak saya ketahui akan saya sampaikan kepada tim penyidik," katanya di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (31/10).

Menurutnya, KPK seharusnya memanggil Sekjen Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas). Sebab, Ibas merupakan SC dalam penyelenggaraan kongres itu. "Seharusnya panggilan yang satu ini ditujukan buat Ibas selaku SC dalam kongres itu. Panggilan itu yang berhak menerima itu Ibas," ujarnya.

Tri mengatakan seharusnya untuk panggilan kedua KPK ditujukan kepada SBY. Sebab, menurut Tri, SBY selaku Dewan Pembina Partai Demokrat pasti mengerti soal Kongres Demokrat. "Panggilan yang kedua ini seharusnya ditujukan kepada SBY. SBY ini selaku Dewan Pembina Partai Demokrat. Beliau adalah penanggung jawab kongres Partai Demokrat di Bandung dan juga jadi timses Andi," ujarnya.

http://www.merdeka.com/politik/marzu...-dan-ibas.html
0
1.7K
18
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan