Quote:
Pasang Badan untuk Luthfi, Fathanah
Menangis dalam Sidang
Jakarta - Ahmad Fathanah yang tengah bersaksi untuk
Luthfi Hasan Ishaaq tiba-tiba menangis di dalam
persidangan. Terdakwa kasus suap impor daging itu pasang
badan bagi Luthfi.
Majelis hakim memberikan kesempatan bagi Luthfi yang
untuk bertanya kepada para saksi yang dihadirkan jaksa di
PN Tipikor, Jakarta, Kamis (31/10/2013). Mantan presiden
PKS ini tak lupa untuk bertanya kepada Fathanah, sahabat
lamanya.
Luthfi bertanya mengenai kebiasaan Fathanah yang cukup
sering memalsukan tanda tangannya, terutama saat dua
sahabat ini berkecimpung di PT Atlas Jaringan Satu pada
2005. Perusahaan tersebut sempat bermasalah yang
membuat Fathanah akhirnya berhadapan dengan hukum.
"Ya memang saya ini sering meneken tanda tangan tanpa
sepengetahuan terdakwa," ujar Fathanah di PN Tipikor,
Jakarta, Kamis (31/10/2013).
Luthfi lantas bertanya mengenai pemaparan Yudi Setiawan
mengenai target Rp 3 triliun yang menjadi target PKS. Luthfi
juga bertanya mengenai apakah saat itu dirinya ikut
membahas target tersebut.
"Saat itu terdakwa ketika datang, Yudi sudah membuat tabel
pemaparan. Bahkan suatu ketika saya pergi keluar dengan
terdakwa, sama-sama ketawa karena hal tersebut tidak
masuk akal," kata Fathanah.
Lalu Luthfi bertanya mengenai persoalan suap impor
daging, apakah tindak-tanduk Fathanah memang
sepengetahuan dirinya atau tidak. Fathanah pun menjawab
"Yang mulia...," kalimat Fathanah terhenti.
Ketika suasana tiba-tiba hening, Fathanah lalu menunduk
dan melepas kacamatanya. Dia mengusap air matanya.
"Yang Mulia, dalam persidangan ini saya meminta maaf
karena semua itu inisiatif saya. Tidak ada perintah dari
terdakwa (Luthfi Hasan -red)," ujar Fathanah sembari
terisak.
Lalu Luthfi pun beralih bertanya kepada saksi yang lainnya
sumber :
m.detik..com/news/read/2013/10/31/191158/2401018/10/2/pasang-badan-untuk-luthfi-fathanah-menangis-dalam-sidang
Quote:
Dicecar oleh Jaksa, Fathanah Ngomel :
Penuntut Nggak Nyambung
Ahmad Fathanah dihadirkan sebagai saksi untuk
terdakwa Luthfi Hasan Ishaaq dalam sidang kasus dugaan
pencucian uang dan suap impor daging. Pria yang juga
menjadi terdakwa dalam kasus sama ini sempat protes
kepada jaksa KPK yang mencecarnya.
Fathanah dihadirkan bersama tujuh orang saksi lain, di PN
Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (31/10/2013).
Orang dekat Luthfi ini memang juga menjadi terdakwa
dalam kasus suap impor daging, namun berkas
persidangannya dihadirkan secara terpisah.
Jaksa lebih banyak bertanya kepada Fathanah. Penuntut
umum beberapa kali mengkonfirmasi mengenai transaksi
Fathanah ke Luthfi atau menerima uang dari Yudi Setiawan.
"Apakah Anda pernah berbicara dengan Yudi Setiawan
mengenai proyek-proyek di kementan?" tanya jaksa Rini.
Meski membenarkan dalam jawabannya, Fathanah
mengomel. Menurutnya, transfer uang ataupun pembicaraan
antara dirinya dengan Yudi Setiawan, bukan suatu
kejanggalan.
"Saya dengan Yudi itu kan swasta dengan swasta. Ini bukan
persidangan saya, yang jadi terdakwa kan Pak Luthfi.
Penuntut umum ini nggak nyambung ," gugat pria yang
mendapat tuntutan pidana 17,5 tahun penjara ini.
Ketika jaksa Rini menanyakan mengenai adanya target Rp 3
triliun untuk PKS guna menghadapi Pilpres 2014, Fathanah
lagi-lagi 'sewot'. Meski membenarkan dia pernah
mendengar hal tersebut dari Yudi Setiawan, Fathanah balik
bertanya kepada jaksa.
"Itu tujuan pertanyaan Anda apa Bu?" tanya Fathanah yang
kemudian diperingatkan hakim.
Jaksa sendiri juga mendapatkan peringatan hakim lantaran
dinilai terlalu fokus bertanya mengenai transaksi yang
dilakukan Fathanah. Jaksa diminta untuk lebih efektif
memformulasikan pertanyaan.
Fathanah merupakan orang dekat Luthfi yang diduga
menjadi makelar pengurusan suap impor daging. Dia
menghubungkan Luthfi dengan PT Indonesiauna Utama
sumber :
m.detik..com/news/read/2013/10/31/175813/2400935/10/
Quote:
Arya Mengaku 'Terhipnotis' Fathanah,
Hakim: Mirip Uya Kuya?
Direktur PT Indonesiauna Utama Arya Abdi Effendi
mengaku mengenal Ahmad Fathanah sebagai sosok baik
dengan penampilan mewah. Karena itu Arya percaya
dengan alasan Fathanah yang meminta duit Rp 1 miliar
untuk membiayai kegiatan safari dakwah PKS.
"Saya juga tertarik dengan tutur kata dan penampilannya,
saya seakan-akan terhipnotis ," ujar Arya Abdi saat
bersaksi dalam sidang Luthfi Hasan di Pengadilan Tipikor,
Jakarta, Kamis (31/10/2013).
Jawaban ini ditanggapi hakim anggota Nawawi Pomolango
dengan candaan. "Berarti Fathanah ini seperti Uya Kuya ya?
Bisa hipnotis?" kata Nawawi disambut tawa seisi ruangan
sidang di lantai 2.
Luthfi didakwa bersama-sama Fathanah menerima duit Rp
1,3 miliar dari Dirut Indonesiauna Utama sebagai fee
pengurusan kuota impor yang diajukan PT Indonesiauna.
Fee diberikan agar Luthfi yang berstatus anggota DPR dan
Presiden PKS menggunakan jabatannya untuk
mempengaruhi pejabat Kementan yang dipimpin Suswono
agar membantu mengeluarkan surat rekomendasi
persetujuan atas kuota impor yang diajukan PT Indonesiauna
Utama.
Di dalam kasus ini, Arya Effendi dan Juard Effendy divonis
bersalah. Keduanya dihukum dua tahun tiga bulan dan
denda Rp 150 juta oleh majelis hakim PN Tipikor.
Uya Kuya adalah sebuah reality show yang beberapa tahun
terakhir tayang di televisi. Di dalam acara tersebut, sang
presenter menghipnotis satu atau dua orang. Orang yang
dihipnotis ini kemudian mengungkap berbagai persoalan
pribadinya.
sumber :
m.detik..com/news/read/2013/10/31/162902/2400774/10/
tanggapan ts

sial. gimana nih gan
koq kayaknya kesalahan LHI ga ktmu.
fathanah ngaku kalau semuanya inisiatif dia
kita mesti cari kesalahan LHI yg lain gan. biar die masuk bui
gimana agan kaskuser ada yg mau bantu ane cari kesalahan nya LHI?
gaswat nih nnti PKS bner2 bisa 3 besar
jangan2 nnti presiden dr PKS
jangan2 nnti DPR mayoritas dari PKS
bisa berabe nih kita gan



UPDATE
POST #1