cuma mau ngasih informasi ni gan dari berita yg ane baca
lgsg aja disimak ya
Spoiler for AWAS GAN::
Kepolisian mengancam akan memberikan sanksi pidana terhadap pihak-pihak yangdengan sengaja menyebar luaskan rekaman video
mesum yang dilakukan
pelajar Sekolah Menengah
Pertama (SMP) di Jakarta
Pusat.
"Kepada masyarakat, kita
mengimbau untuk tidak
menyebarluaskan rekaman
video (kasus asusila) yang
sedang diproses, karena akan ada sanksi hukum bagi penyebar," tegas Kabid
Humas Polda Metro Jaya
Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro
Jaya, Jakarta, Kamis
(31/10/2013).
Rikwanto mengatakan,
penyebar akan dijerat
dengan Undang-Undang No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta Undang-Undang Pornografi.
Sementara itu, terkait
penyelidikan kasus tersebut, pihak kepolisian telah memeriksa 17 orang saksi yang terdiri dari 10 siswa yang menonton dan merekam adegan mesum, 4 orang pihak sekolah, dan 3 orang penjaga sekolah.
Dua siswa yang memerankan adegan mesum di sebuah ruang kelas yang kosong di
SMP tersebut, juga sudah
dimintai keterangan polisi.
Namun, keterangan
keduanya berbeda.
"Pemeran wanita menyatakan bahwa ada
paksaan dan ini akan kita
konfirmasikan kepada orang yang dia maksud," ujar Rikwanto.
Sedangkan pemeran laki-
laki, menjelaskan bahwa apa yang mereka lakukan ada atas dasar suka sama suka. Ia juga menyatakan bahwa dia dan pemeran wanita,memiliki hubungan khusus.
"Mereka baru jadian,"
imbuhnya. Mengenai proses hukum,Rikwanto menyatakan bahwa
pihaknya perlu kehati-hatian dalam menangani perkara tersebut. Pasalnya, para pelaku yang terlibat, masih di
bawah umur.
sumber detik..com
wah ngeri juga ni bagi agan yg udah dnlod mending jagan di sebar luaskan kalo bisa apus aja