Quote:
Ahok Yakin UMP Jakarta Maksimal Rp2.528.900
JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menatapkan besaran komponen kebutuhan hidup layak (KHL) sebesar Rp2.299.000. Dengan KHL ini maka akan ditentukan berapa upah minimum yang akan diperoleh para pekerja.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) melihat besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI tidak akan lebih dari 10 persen dari besaran KHL atau sekira Rp2.528.900, jika dilihat dari pertumbuhan ekonomi enam persen lebih.
"Kecuali (ada pengaruh) politik, kita tidak mau putusan politik. Ini untuk kepentingan bangsa, bukan untuk kepentingan sesaat agar terpilih gitu," kata Ahok di Balai Kota Jakarta, Kamis (31/10/2013).
Ahok menjelaskan, jika perwakilan serikat buruh sore ini tetap tidak mau ikut dalam dewan pengupahan, maka besaran UMP tetap akan diputuskan. "Kita putuskan yang adil. Kalau perlu kita voting," katanya.
"Kalau begitu ada berapa buruh, asal jangan dipaksa gitu, sweeping tapi tertutup. Saya kira banyak orang yang memilih untuk tetap kerja, asal gaji KHL," tambah dia.
Ahok menambahkan, pihaknya tidak akan menambah item KHL sampai 84 komponen seperti yang dituntut oleh para buruh. "Itu kan bukan di wilayah kita. Bangsa kita ini belum siap untuk dipaksakan sampai 84 komponen. Jadi 60 komponen itu sudah kita pakai dulu," tukas dia.
SUMBER....
Lebih baik dalam memutuskan berapa besaran kenaikan UMP Jakarta di putuskan bersama antara Dewan Pengupah yang meliputi Pemprov DKI, Pengusaha dan Buruh biar keputusannya adil untuk semuanya!!!!!!