- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Penyebab Buku Nikah Langka!


TS
satriyoiii
Penyebab Buku Nikah Langka!
Penyebab Buku Nikah Langka: Pernikahan Melonjak di 6 Provinsi
Liputan6.com, Jakarta : Meski telah melangsungkan pernikahan, sejumlah pengantin tak bisa mengantongi buku nikah. Mereka hanya mendapatkan surat pengganti buku nikah.
Fenomena ini telah terjadi sejak awal Oktober di beberapa daerah di Tanah Air. Persediaan buku nikah yang menipislah yang menjadi penyebabnya.
"Ada beberapa provinsi yang peristiwa pernikahannya di atas 100 ribu beberapa bulan terakhir," kata Direktur Penerangan Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kementerian Agama, Mochtar Ali ketika dihubungi Liputan6.com, Kamis (31/10/2013).
Mochtar membenarkan adanya kelangkaan buku nikah. Kelangkaan dipicu adanya kelonjakan jumlah pernikahan pada beberapa daerah terutama di 6 Provinsi. Daerah itu yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Lampung, Banten, dan NTB.
"Di awal bulan Oktober stok buku nikah sudah mulai berkurang," imbuhnya.
Selain adanya kelonjakan jumlah pasangan yang melangsungkan pernikahan, Mochtar membeber alasan lain kelangkaan stok buku nikah.
Penyebab lainnya yakni, pengesahan anggaran Kementerian Agama yang baru dilakukan pada Juni 2013 lalu. Hal ini menyebabkan keterlambatan pelelangan percetakan buku nikah baru. (Ndy/Ism)
----------------------------------------------------------------------------------

Krisis Buku Nikah, Surat Pengganti Hanya Berlaku 3 Bulan
Liputan6.com, Jakarta : Akibat kelangkaan buku nikah, para pengantin yang telah melakukan pernikahan diberikan surat pengganti buku nikah Kantor Urusan Agama (KUA). Kementerian Agama memastikan telah mendistribusikan ratusan ribu buku nikah untuk memenuhi permintaan dan menutupi kelangkaan buku nikah yang terjadi di beberapa daerah.
"Surat itu berlakunya 3 bulan, surat pengganti buku nikah paling lambat awal Desember sudah harus diganti dengan buku nikah," kata Direktur Penerangan Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kementerian Agama Mochtar Ali ketika dihubungi Liputan6.com di Jakarta, Kamis (31/10/2013).
Ali mengatakan, bagi para pengantin yang hanya mendapat surat pengganti buku nikah dapat menukarnya dengan buku nikah, paling lambat Desember 2013. Menurutnya, pada bulan itu stok buku nikah sudah dapat terpenuhi.
Mochtar menambahkan, penukaran surat pengganti buku nikah untuk mendapatkan buku nikah dapat dilakukan di Kantor Urusan Agama (KUA) masing-masing daerah.
Mochtar memastikan KUA tidak memungut biaya bagi para pengantin yang menukarkan surat nikah mereka dengan buku nikah. "Diganti tanpa bayar. Sudah bisa diganti di KUA setempat yang mencatat pernikahan mereka," jelas Mochtar. (Rmn/Ism)
----------------------------------------------------------------------------------
Stok Buku Nikah Baru Normal Desember
Liputan6.com, Jakarta : Kelangkaan buku nikah terjadi di 6 provinsi sejak awal Oktober 2013 lalu. Akibatnya, para pengantin yang telah melangsungkan pernikahan tak bisa mengantongi buku nikahnya. Untuk meminimalisir kelangkaan, Kementerian Agama segera mengirimkan pasokan buku nikah.
"Itu sekarang buku nikahnya sudah ada. Sekarang tinggal distribusikan. Sudah dipenuhi separuh," kata Direktur Penerangan Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kementerian Agama, Mochtar Ali kepada Liputan6.com di Jakarta, Kamis (31/10/2013). "Awal Desember kami upayakan kembali normal."
Namun Mochtar yakin kelangkaan ini bisa segera teratasi. Separuh kebutuhan buku nikah telah dikirim ke beberapa daerah. 20 Ribu buku nikah masing-masing dikirim ke Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Barat (NTB).
Sebanyak 46 ribu buku nikah disebar masing-masing ke Jawa Tengah dan Jawa Barat. Sementara Lampung mendapatkan tambahan buku nikah sebanyak 18 ribu, Banten 29 ribu, dan Jawa Timur 125 ribu. Kelangkaan buku nikah terjadi karena melonjaknya jumlah pernikahan di 6 provinsi tersebut. (Ndy/Ism)
Spoiler for sumber:
Diubah oleh satriyoiii 31-10-2013 06:22
0
2.8K
30


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan