elhajary
TS
elhajary
Polisi Temukan Ladang Mayat di Rumah Dukun Penggandaan Uang
Polisi dan warga menemukan "ladang mayat" di sekitar rumah Muhyaro (41) di RT 7 RW 1, Dusun Petung, Desa Ngemplak, Windusari, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.

Muhyaro adalah dukun penggadaan uang yang tewas bersama Kanit Resmob Polda Jateng, AKP Yahya R Lihu.
Informasi yang dihimpun Tribun Jateng (Tribunnews.com Network), penemuan mayat itu berlangsung Sabtu (27/7) pagi setelah polisi mencari selama dua hari.

Seorang anggota polisi menyebutkan, jumlah mayat yang ditemukan sebanyak 4 jenazah dari tiga liang. Satu liang di antaranya berisi 2 jenazah.
Saat dikonfirmasi lewat telepon, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng, Kombes Purwadi menjawab, "Nanti dulu lah. Ini masih penyelidikan."

Tribun Jateng melaporkan, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Yahya Renaldy Lihu, Kepala Unit Resmob, Direskrimum Polda Jateng, gugur dalam tugas, Kamis (25/7/2013). Apa yang sebenarnya menimpa perwira pertama Polri yang kemudian mendapat kenaikan pangkat sebagai Kompol anumerta itu?
Rupanya saat itu Yahya dan delapan anak buahnya tengah mencari keberadaan Yolanda Irfan Putra, anak Prof Dr Barda Nawawi SH, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, yang hilang pada 5 Juli lalu.
Polisi menangkap Muhyaro, warga Dusun Petung, Desa Ngemplak, Kecamatan Windusari, Kabupaten Magelang, orang terakhir yang berkomunikasi dengan Irfan.

"Kami tersesat saat hendak menuju ke rumah Muhyaro. Saat itu, Muhyaro masih berada di dalam mobil. Pak Yahya kemudian mengobrol dua mata dengan Muhyaro di mobil," kata seorang anggota polisi.
Para anggota Resmob tidak tahu persis isi pembicaraan Yahya dan Muhyaro. Selanjutnya, Yahya memutuskan mengajak Muhyaro turun dari mobil untuk menunjukkan sebuah tempat.

Yahya mengaitkan tangannya pada siku kanan Muhyaro yang kedua tangannya terborgol. "Tiba‑tiba tersangka melompat ke jurang, kedalamannya kira‑kira 200 meter (versi lain menyebut 150 meter). Pak Yahya ikut terseret jatuh. Kami panik kemudian meminta bantuan warga untuk melakukan evakuasi," kata polisi tersebut.

Rombongan polisi tiba di sekitar rumah Muhyaro sekitar pukul 04.00 WIB. AKP Yahya bersama anggotanya menggunakan tiga mobil. Muhyaro ditangkap pada Selasa (23/7/2013) dini hari, di rumah kerabatnya, Musyrifin. Lokasi penangkapan tak jauh dari rumah Muhyaro.
Pencarian Irfan atas perintah dari Barreskrim Mabes Polri, Jakarta, ditujukan kepada Polda Jateng dan Polrestabes Semarang. Irfan menghilang di Alun‑alun Magelang, pada Jumat (5/7/2013) sekitar pukul 23.30. Saat itu, Irfan naik mobil diantarkan oleh sopirnya, Ismudi.

Mereka tiba di Alun‑alun Magelang sekitar pukul 20.00. Irfan menjelaskan kepada sopirnya ingin menemui seorang temannya. Ketika sopirnya tertidur di mobil, Irfan menghilang dan teleponnya tidak bisa dihubungi.
"Menurut hasil penyelidikan, Irfan melakukan komunikasi terakhir dengan telepon milik Muhyaro. Saat itu kami tidak tahu siapa itu Muhyaro," kata seorang polisi.

Kamis (11/7/2013) malam, petugas Polrestabes Semarang dan Polsek Windusari mengepung rumah Muhyaro di perbukitan dan tidak bisa diakses kendaraan. Ketika melakukan pengepungan, polisi melihat sekelompok orang yang diantarkan seorang pria, Taufik Kemedi.
Polisi menghentikan rombongan itu sebelum sampai ke rumah Muhyaro. Setelah diinterogasi, ternyata diketahui Taufik Kemedi juga pernah berkomunikasi dengan Irfan.

http://www.simaestro.blogspot.com/20...-di-rumah.html
Diubah oleh elhajary 31-10-2013 06:09
0
2.2K
17
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan