Punya Rp 60 M, Pejabat Ini Hanya Mengaku Rp 1,2 M
Quote:
Pejabat Bea-Cukai, Heru Sulastyono, hanya melaporkan hartanya sekitar Rp 1,2 miliar kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dibuat pada 22 Juni 2011, Heru menyebutkan jumlah kekayaannya hanya Rp 1.278.106.877 dan US$ 20 ribu.
Harta tersebut terdiri atas harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan di Bekasi, Jawa Barat, senilai Rp 389.236.000. Dia juga memiliki tiga mobil, yakni Nissan Terrano, Toyota Kijang Innova, dan Toyota Kijang tahun 1999. Seluruh mobil tersebut ditaksir berharga Rp 475 juta. Adapun harta bergerak lainnya berupa logam mulia dan lain-lain senilai Rp 350 juta, giro setara kas Rp 63.870.877, dan uang dolar Amerika sebesar US$ 20 ribu.
Jumlah harta tersebut amat sedikit bila dibandingkan dengan jumlah uang yang mengendap di rekeningnya. Menurut sumber Tempo, sepanjang 2009-2012, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat aliran ke sejumlah rekening Heru mencapai Rp 60 miliar. Kepolisian menemukan pula, Heru diduga menerima suap dari pengusaha Yusran Arif sebesar Rp 11,4 miliar dalam bentuk polis asuransi yang dicairkan sepanjang 2011-2012. Selain uang, Yusran memberikan dua mobil, yaitu Nissan Terrano dan Ford Everest.
Direktur Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Arief Sulistyanto, menyatakan Heru termasuk pandai menyimpan uang hasil korupsi. Kepolisian membutuhkan waktu hampir satu tahun untuk menyelidiki dugaan korupsi yang dilakukan Kepala Sub-Direktorat Ekspor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai tersebut.
SUMBER
Bisa aja boong nya!!