Quote:
Persedian surat nikah atau kutipan akta nikah di sejumlah kantor urusan agama (KUA) di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, menipis. Untuk mengantisipasi kekosongan stok buku nikah itu, KUA di wilayah tersebut saling berkoordinasi.
"Seharusnya jumlah surat nikah harus lebih 10 persen dari kebutuhan," kata Kasie Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi Muhamad Jali kepada Kompas.com Rabu (30/10/2013). Dia mengatakan di Banyuwangi ada 16.000 sampai 17.000 pasangan menikah selama satu tahun.
Dengan data itu, Jali mengatakan stok buku nikah di Banyuwangi semestinya mencapai 19.000 per tahun. Namun saat ini, sebut dia, tinggal tersedia sekitar 2.000 buku nikah di seluruh Banyuwangi, dengan 8.000 pernikahan yang telah terdata per September 2013.
"Dua ribu surat nikah itu pun sisa dari tahun kemarin,"kata Jali. Dia menyebutkan stok buku nikah yang sudah menipis antara lain terjadi di Kecamatan Sempu. Solusi yang diambil KUA itu adalah "meminjam" stok buku nikah dari KUA yang berdekatan.
Masalah kekurangan stok buku nikah tak hanya melanda Banyuwangi ataupun Jawa Timur. Beberapa waktu lalu dikabarkan pula kekurangan stok buku nikah telah terjadi di Subang, Jawa Barat. Bahkan di wilayah tersebut pasangan yang baru menikah hanya mendapatkan semacam surat keterangan menikah, sampai ada kiriman baru buku nikah ke KUA setempat.
Sumber Berita
Buku Nikah Kosong, Calon Pengantin di Garut Resah
Quote:
Calon pengantin di Kabupaten Garut, Jawa Barat, resah. Alasannya, pernikahan mereka tidak dilengkapi dengan buku nikah yang dikeluarkan Kantor Kementerian Agama setempat. "Saya takut disebut nikah siri," ujar Siska Gusniawati, warga Desa Pasawahan, Kecamatan Tarogong Kaler, kepada Tempo, Rabu, 30 Oktober 2013.
Siska akan melangsungkan pernikahannya pada 7 November mendatang. Dia mengaku informasi tidak adanya kartu nikah itu didapat dari temannya yang melangsungkan pernikahan pada awal Oktober ini. Setelah melangsungkan akad nikah, pengantin tidak diberi buku nikah oleh penghulu dari Kantor Urusan Agama (KUA) setempat.
Kondisi ini dibenarkan KAU Tarogong Kaler. Menurut salah seorang penghulu, Ahmad Yani Ramdani, kekosongan buku nikah ini telah terjadi sejak awal September kemarin. Jumlah pasangan nikah yang tidak memiliki buku nikah di wilayahnya selama dua bulan ini mencapai 157 pasangan.
Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Garut, I Somantri, menyatakan kekosongan buku nikah ini telah dilaporkan ke Kantor Kementerian Agama Wilayah Jawa Barat. Jumlah pengantin yang belum menerima buku nikah di Garut mencapai 5.000 pasangan. "Jangan khawatir disebut nikah siri karena setiap pasangan nikah sudah teregistrasi di kami," ujarnya.
Dia mengaku, berdasarkan informasi dari Kanwil Kementrian Agama Provinsi Jawa Barat, kelangkaan buku nikah ini terjadi di seluruh Indonesia. "Saya jamin surat keterangan nikah sementara tidak akan disalahgunakan untuk kumpul kebo karena itu sifatnya sementara dan formatnya juga susah untuk ditiru. Apalagi kalau difotokopi akan ketahuan," ujar Somantri.
Sumber Berita
Buku Nikah di SUMUT KOSONG
STOK BUKU NIKAH CIMAHI KOSONG
Komentar :
Buku Nikah yang langka tidak lepas dari manajemen pengadaan yang buruk di Departemen Agama, semestinya hal ini tidak perlu terjadi. Liputan Berita di suatu stasiun Televisi menunjukkan bahwa langkanya Buku nikah sudah sampai ke Medan, dan hal ini menyebabkan banyak pasangan calon pengantin yang menunda pernikahan mereka hingga ketersediaan buku nikah. Yang sangat menggelikan, adanya inisiatif dari Depag setempat untuk memberikan Surat Keterangan Nikah (bentuknya seperti piagam) dan berlaku untuk jangka waktu tiga bulan dan sesudahnya harus diperpanjang (jika buku nikah juga blom tersedia)
sungguh menggelikan.
pertanyaanya jika Suami Istri ini berbulan madu dan pihak hotelnya mempertanyakan status mereka apakah Pihak Hotelpun sudah familiar dengan PIAGAM NIKAH seperti ituu dan apa bisa menerimanya karena selama ini yang berlaku jamak adalah BUKU NIKAH 

sungguh ironi, ngurusin soal kimpoi aja gak beres 