Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

terangAbadiAvatar border
TS
terangAbadi
Tuntutan Buruh Sangat Berdasar, Ini Musuh Bersama!
Tuntutan Buruh Sangat Berdasar, Ini Musuh Bersama!

Rihan Handaulah - detikNews

Pemanasan Mogok Nasional

Den Haag - Buruh kembali turun ke jalan dengan satu tuntutan jelas yaitu kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP). Buruh menuntut kenaikan hingga 50 persen dari UMP tahun lalu. Tuntutan buruh ini didasarkan pada kenaikan angka Komponen Hidup Layak (KHL) yang salah satunya diakibatkan oleh kenaikan harga BBM bau-baru ini. Buruh juga beralasan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia yang stabil serta didukung dengan investasi yang terus meningkat setiap tahunnya membuat tuntutan kenaikan menjadi wajar.

Ancaman mogok masal tak ayal membuat pengusaha gusar. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) balik “mengancam” bahwa jika tuntutan kenaikan UMP sebesar 50 persen dikabulkan maka PHK yang meluas mungkin terjadi. Bahkan ketua umum Apindo Sofyan Wanandi mengklaim bahwa sudah ada 200.000 pemutusan hubungan kerja sebagai dampak kenaikan UMP di awal tahun ini (Detikcom, 29/10/13).

Begitu pula menakertrans Muhaimin Iskandar menyindir buruh untuk tidak meminta kenaikan gaji jika skill-nya rendah (Jawa Pos, 28/10/13). Jauh hari sebelumnya menteri perindustrian M. S. Hidayat juga pernah mengeluarkan pernyataan bahwa produktivitas tenaga kerja di Indonesia masih tergolong rendah jika dibandingkan dengan negara-negara ASEAN lainnya (Antara, 13/2/13).

Sementara itu penasehat IMF untuk Asia Pasifik David Cowen menilai bahwa tingginya upah yang dikeluhkan pengusaha berpengaruh pada daya saing sektor swasta di Indonesia. Cowen memaparkan data bahwa rata-rata kenaikan upah buruh Indonesia menempati posisi nomor lima sedunia, setelah Ekuador, Argentina, Filipina, dan Paraguay. Selain itu ia juga menyarankan pemerintah menjalankan rezim upah murah dan fleksibel (Merdeka.com, 29/8/13).

Salah Kaprah

Kita bisa menarik benang merah retorika yang dijadikan tameng dalam menghadapi tuntutan buruh. Pertama ialah ancaman penghentian produksi atau hengkangnya investor ke negara lain dengan upah buruh yang lebih murah. Kedua ialah klaim bahwa produktivitas tenaga kerja kita lebih rendah dibanding negara lain.

Untuk yang pertama, kondisi ini didorong oleh konsekuensi masuknya Indonesia ke pasar global. Kapital dari negara maju mencari negara yang bisa memberikan hasil lebih tinggi. Di satu sisi kita menerima manfaat dengan terciptanya lapangan kerja dan kontribusi untuk pertumbuhan ekonomi. Di sisi lain kita harus selalu siaga karena mereka bisa pindah sewaktu-waktu jika menemukan negara lain yang lebih menguntungkan. Sehingga upah buruh murah menjadi variabel persaingan di antara negara-negara berkembang. Saran IMF di atas menjadi sinyal akan hal ini.
Adapun mengenai klaim rendahnya produktivitas tenaga kerja Indonesia, pertama-tama kita harus memahami dulu apa itu produktivitas tenaga kerja agar tidak salah dalam penggunaannya. Organisasi untuk Kerjasama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) mendefinisikan produktivitas tenaga kerja sebagai rasio antara output dan input. Output di sini adalah total nilai barang dan jasa yang dihasilkan atau nilai tambah yang diciptakan, salah satunya dapat diukur dari Produk Domestik Bruto (PDB). Sedangkan input dapat diukur dari jumlah jam kerja dan atau jumlah tenaga kerja.

Lebih lanjut lagi George Mankiw, ekonom dari Harvard, menjelaskan bahwa produktivitas selain bergantung pada kualitas SDM juga bergantung pada modal fisik, SDA, serta teknologi. Kita pun harus melihat indeks daya saing untuk melihat kinerja ekonomi suatu negara secara lebih utuh. Dalam laporan World Economic Forum mengenai daya saing (global competitiveness index) terdapat dua belas pilar yang menentukan daya saing antara lain institusi, infrastruktur, kondisi makroekonomi, pendidikan dan kesehatan dasar, pendidikan tinggi, efisiensi pasar, kesiapan teknologi, ukuran pasar, serta inovasi.

Oleh karena itu, tak adil menyalahkan buruh jika produktivitas (PDB) kita rendah. Karena produktivitas adalah pengukuran atas agregat ekonomi suatu negara. Angka produkvitas yang rendah belum tentu menggambarkan kondisi umum buruh yang negatif seperti indisipliner, etos kerja rendah, atau skill terbatas seperti yang diklaim oleh beberapa pejabat terkait. Perlu ada pengukuran lebih lanjut untuk membuktikannya atau barangkali menteri-menteri itu punya definisi atau rumus lain untuk menghitung produktivitas tenaga kerja.

Lalu benarkah produktivitas tenaga kerja kita rendah? Kalkulasi penulis berdasarkan data dari BPS, produktivitas tenaga kerja kita mengalami pertumbuhan riil 5,4 persen per tahun dari 2001 hingga 2010. Nilai ini kurang lebih sama dengan PDB kita yang belakangan tumbuh sekitar 6 persen per tahun. Di sisi lain upah buruh justru mengalami pertumbuhan riil lebih rendah yaitu 2,7 persen per tahun. Dengan demikian tuntutan kenaikan upah memiliki dasar yang kuat.

Titik Temu

Idealnya buruh dan pengusaha adalah mitra dalam simboisis mutualisme yang membutuhkan satu sama lain. Hubungan yang terjalin ialah relasi egaliter yang menihilkan kecurigaan dan saling mencurangi. Namun demikian yang selama ini nampak ialah buruh dan pengusaha selalu berada dalam kondisi yang saling mengintai.

Buruh berada di posisi terjepit karena persaingan ketat untuk mendapatkan pekerjaan dan rezim pasar tenaga kerja fleksibel. Sistem kontrak dan outsourcing membuat daya tawar buruh menjadi lemah saat mengklaim kenaikan upah. Namun buruh bisa mengatasinya saat mereka beraliansi dengan solid sehingga tuntutan mereka bisa lebih didengar. Di mana-mana aksi mogok adalah sesuatu yang lazim sebagai senjata pamungkas buruh. Tetapi aksi anarki harus dihindari, karena elemen masyarakat yang lain malah menjadi antipati sehingga dukungan untuk mereka melemah.
Di sisi lain kenaikan upah buruh, ceteris paribus, jelas akan memangkas marjin keuntungan pengusaha bahkan dapat membuat mereka rugi. Sehingga ancaman PHK bukanlah sekedar gertak sambal. Oleh karena itu pemerintah pun tak bisa seenaknya menaikan upah buruh tanpa melakukan hal lain.

Motivasi yang menggerakkan orang memulai usaha ialah marjin keuntungan. Memangkas marjin usaha terlalu rendah akan melemahkan iklim investasi lalu memacu jumlah pengangguran. Komponen biaya produksi selain upah buruh ialah biaya modal, energi, bahan baku, dan biaya logistik. Oleh karena itu kebijakan upah buruh tak bisa terlepas dari kebijakan pembangunan secara utuh. Karena selama ini justru komponen lain yang banyak dikeluhkan oleh para pengusaha. Kita mengenalnya dengan sebutan ekonomi biaya tinggi (high cost economy).

Ekonomi biaya tinggi adalah bottle neck pertumbuhan perekonomian Indonesia. Ada dua variabel utama yang sering dikeluhkan oleh para pengusaha yaitu biaya logistik dan birokrasi. Berapa banyak kerugian yang dialami pengusaha karena kemacetan, barang yang tertahan di pelabuhan, pungli, ketidakpastian perizinan, setoran-setoran ke pejabat, dan sebagainya.

Saya kira biaya yang harus dikeluarkan pengusaha untuk menaikkan gaji karyawannya tak seberapa dibandingkan biaya yang harus dibayar karena ekonomi biaya tinggi ini. Selain itu kenaikan upah buruh secara umum akan memacu pertumbuhan ekonomi karena daya beli masyarakat meningkat. Masyarakat berpenghasilan rendah (buruh) akan membelanjakan sebagian besar penghasilannya lebih banyak dibandingkan masyarakat menengah keatas. Oleh karena itu secara tidak langsung kenaikan upah secara umum akan menguntungkan pengusaha karena permintaan agregat yang akan naik.

Semua pelaku ekonomi di negeri ini hendaknya selalu mengingat landasan filosofis perekonomian kita yaitu “Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan”. Buruh, pengusaha, dan pemerintah adalah mitra yang saling menolong satu sama lain. Saya rasa konflik yang saat ini terjadi bukan lagi menggambarkan pertentangan antar kelas proletarian melawan borjuasi, tetapi konflik kita semua melawan ketidakberesan yang berwujud ekonomi biaya tinggi dan kebijakan yang tidak memihak rakyat kecil.

Keterangan penulis:
Penulis adalah pelajar Indonesia di Delft University of Technology, Belanda,dapat dihubungi di twitter @rihandaulah
0
2.6K
25
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan