Kasus Ganja Akil Mochtar, BNN Bentuk Tim Dokter
Quote:
Badan Narkotika Nasional (BNN) akan membentuk tim dokter yang menguji ganja yang ditemukan di ruang Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) nonaktif Akil Mochtar, Rabu 30 Oktober 2013. Juru bicara BNN, Komisaris Besar Sumirat Dwiyanto mengatakan tim dokter itu berasal dari Pusat Kedokteran dan Kesehatan Mabes Polri.
BNN telah menguji DNA di ganja yang ternyata sama dengan DNA milik Akil Mochtar. Sumirat mengatakan Akil belum tentu memakai barang haram itu. Uji DNA, kata Sumirat, ini bahwa Akil pernah bersentuhan langsung dengan ganja. (Lihat: DNA di Ganja Sama dengan DNA Akil Mochtar)
Menurut Sumirat, pembuktian Akil menggunakan ganja atau tidak adalah dengan assesment atau pengujian terhadap Akil. "Assesment dilakukan oleh tim dokter sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku," ujar Sumirat. "Dokternya akan dibentuk sendiri untuk membuktikan itu, apa saja yang akan menjadi bahan pembuktiannya tim (dokter) itu yang menentukan."
Selanjutnya, jika terbukti Akil sebagai pengguna maka proses hukum tetap berjalan dan berkoordinasi dengan KPK. "Kalau bicara ancaman hukuman pengguna maksimal 4 tahun, yaitu rehabilitasi, tapi kami masih melakukan langkah lebih lanjut sesuai dengan peraturan undang-undang," kata Sumirat.
Akil dicokok KPK di rumah dinasnya terkait dugaan suap pemilihan kepala daerah. Sehari setelah Akil ditangkap, KPK menggeledah ruang kerja di kantor MK. Dalam penggeledahan itu, KPK menemukan tiga linting ganja, satu linting ganja bekas pakai, serta dua pil sabu berwarna ungu dan hijau.
SUMBER
Akil Rastaman Uyeee