- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
9 Hakim MK Dilaporkan ke Mabes Polri


TS
atheiz
9 Hakim MK Dilaporkan ke Mabes Polri

JAKARTA - Forum Perjuangan Penyelamat Banyuasin (FPPB) melaporkan kasus dugaan suap yang melibatkan sembilan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) ke Bareskrim Mabes Polri, Rabu (30/10/2013).
Forum yang juga tergabung dalam Forum Korban Putusan MK ini menuding para hakim MK itu telah menerima suap senilai Rp10 miliar dalam penanganan sengketa Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin, Sumatera Selatan.
Menurut Sekretaris FPPB, R. Zaidid Sarjono, uang suap tersebut berasal dari Bupati terpilih Yan Anton Ferdian dan wakilnya, S. A Supriyono.
"Pembayaran uang sebesar Rp10 miliar dilakukan dengan dua tahap," katanya saat ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Dimana tahap pertama uang Rp2 miliar diberikan lebih dulu sebelum putusan sidang MK. Sementara sisanya akan diberikan setelah terbitnya putusan MK atau surat MK No: 137/PAN.MK/7/2013 tanggal 18 Juli 2013.
Sembilan Hakim MK yang dituding telah menerima suap, sambung Zaidid, yakni Akil Muchtar, Achmad Sodiki, Anwar Usman, Maria Farida Indrati, Harjono Ahmad, Fadlil Sumadi, Muhammad Alim, Arif Hidayat dan Hamdan Zulfa. Atas hal itu, pihaknya meminta Mabes Polri untuk memeriksa sembilan hakim MK tersebut.
"Kami meminta Mabes Polri memeriksa sembilan hakim yang ikut memutuskan perkara No: 72/PHPU.D-XI/2013 pada tanggal 18 Juli 2013 yang telah memenangkan Yan Anton Ferdian dan Supriyono selaku Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin terpilih," simpulnya.
sumber
0
840
3


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan