- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Menkeu: Transaksi Keuangan Wajib Menggunakan Rupiah


TS
coretanpagi
Menkeu: Transaksi Keuangan Wajib Menggunakan Rupiah
Skalanews - Menteri Keuangan, Chatib Basri, mengingatkan kepada seluruh jajaran pegawai Kementerian Keuangan mengenai pentingnya penggunaan mata uang rupiah pada setiap transaksi keuangan di wilayah Indonesia.
"Setiap transaksi keuangan yang dilakukan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia wajib menggunakan rupiah, kecuali untuk transaksi tertentu yang mengharuskan menggunakan valuta asing," kata Menkeu, dalam sambutan pada peringatan hari Oeang di Jakarta, hari ini.
Mata uang merupakan simbol kedaulatan negara yang harus dihormati dan dibanggakan oleh seluruh warga negara Indonesia, dan rupiah sesungguhnya telah diterima serta digunakan sejak kemerdekaan.
Untuk itu, kepercayaan masyarakat Indonesia terhadap rupiah, akan berdampak pada kepercayaan masyarakat internasional terhadap rupiah dan perekonomian nasional pada umumnya, sehingga rupiah memiliki martabat, baik didalam maupun luar negeri.
"Setiap orang dilarang menolak untuk menerima rupiah dalam rangka pelaksanaan pembayaran dan pelaksanaan kewajiban yang harus dipenuhi dengan rupiah," katanya.
Arti rupiah sangat penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, untuk itu tidak dibenarkan segala upaya dan maksud yang bertujuan untuk merusak dan menghancurkan mata uang rupiah.
"Tidak dibenarkan rupiah yang kita cintai dirusak, dipotong-potong, dihancurkan, diubah dan dipalsukan. Barang siapa yang sengaja melakukan hal tersebut maka akan dikenakan sanksi sesuai ketentua berlaku," kata Chatib.
Melalui peringatan hari Oeang ini diharapkan ada upaya untuk mencintai dan memperlakukan rupiah yang telah dimiliki dengan benar, karena rupiah dapat digunakan untuk mewujudkan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Peringatan hari Oeang dilaksanakan setiap 30 Oktober untuk mengenang penerbitan Oeang Republik Indonesia (ORI) pada 1946.
Pada hari tersebut, pemerintah Indonesia menyatakan bahwa uang Jepang dan Javasche Bank tidak berlaku lagi.
Meskipun memiliki masa peredaran singkat, ORI mengandung makna tidak hanya menjadi alat pembayaran, namun juga merupakan lambang kedaulatan Republik Indonesia, yang waktu itu baru setahun berdiri. (Ant/DS)
http://skalanews.com/berita/detail/1...gunakan-Rupiah
"Setiap transaksi keuangan yang dilakukan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia wajib menggunakan rupiah, kecuali untuk transaksi tertentu yang mengharuskan menggunakan valuta asing," kata Menkeu, dalam sambutan pada peringatan hari Oeang di Jakarta, hari ini.
Mata uang merupakan simbol kedaulatan negara yang harus dihormati dan dibanggakan oleh seluruh warga negara Indonesia, dan rupiah sesungguhnya telah diterima serta digunakan sejak kemerdekaan.
Untuk itu, kepercayaan masyarakat Indonesia terhadap rupiah, akan berdampak pada kepercayaan masyarakat internasional terhadap rupiah dan perekonomian nasional pada umumnya, sehingga rupiah memiliki martabat, baik didalam maupun luar negeri.
"Setiap orang dilarang menolak untuk menerima rupiah dalam rangka pelaksanaan pembayaran dan pelaksanaan kewajiban yang harus dipenuhi dengan rupiah," katanya.
Arti rupiah sangat penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, untuk itu tidak dibenarkan segala upaya dan maksud yang bertujuan untuk merusak dan menghancurkan mata uang rupiah.
"Tidak dibenarkan rupiah yang kita cintai dirusak, dipotong-potong, dihancurkan, diubah dan dipalsukan. Barang siapa yang sengaja melakukan hal tersebut maka akan dikenakan sanksi sesuai ketentua berlaku," kata Chatib.
Melalui peringatan hari Oeang ini diharapkan ada upaya untuk mencintai dan memperlakukan rupiah yang telah dimiliki dengan benar, karena rupiah dapat digunakan untuk mewujudkan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Peringatan hari Oeang dilaksanakan setiap 30 Oktober untuk mengenang penerbitan Oeang Republik Indonesia (ORI) pada 1946.
Pada hari tersebut, pemerintah Indonesia menyatakan bahwa uang Jepang dan Javasche Bank tidak berlaku lagi.
Meskipun memiliki masa peredaran singkat, ORI mengandung makna tidak hanya menjadi alat pembayaran, namun juga merupakan lambang kedaulatan Republik Indonesia, yang waktu itu baru setahun berdiri. (Ant/DS)
http://skalanews.com/berita/detail/1...gunakan-Rupiah
0
841
6


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan