- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
BNN Belum Tetapkan Akil Sebagai Tersangka Penguna Narkoba


TS
coretanpagi
BNN Belum Tetapkan Akil Sebagai Tersangka Penguna Narkoba
Skalanews - Badan Narkotika Nasional (BNN) belum menetapkan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) non aktif Akil Mochtar sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba.
Pernyataan ini setelah hasil pemeriksaan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri menunjukan identik antara DNA di kertas lintingan ganja dengan DNA Akil.
"Karena masih diperlukan, langkah assesment (pemeriksaan menyeluruh) dari tim dokter terhadap Pak AM," ujar Kepala Bagian Humas BNN Kombes Sumirat Dwiyanto saat jumpa pers di kantornya, Jakarta, Rabu (30/10).
Lebih lanjut, Sumirat menambahkan jika ternyata hasil dari tim dokter menunjuk Akil melakukan penyalahgunaan narkoba. "Maka yang bersangkutan bisa dijerat hukuman empat tahun penjara dan bisa juga dilakukan rehabilitasi," tambahnya.
Ketika ditanya, apakah proses hukum di BNN akan tetap berjalan meskipun saat ini Akil masih disidik atas dugaan tindak pidana korupsi. Sumitra menjawab, proses tersebut akan berjalan bersamaan. "Karena kita juga sudah bersepakat dengan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) apalagi, ini kasus yang berbeda," imbuhnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, BNN memastikan hasil tes pembanding DNA yang dilakukan Puslabfor Mabes Polri menunjukan DNA yang ada di kertas linting ganja identik dengan DNA Akil Mochtar.
Dimana, ini merupakan pengembangan penyelidikan atas ditemukannya narkoba jenis ganja sebanyak tiga linting dan dua butir sabu berbentuk tablet oleh penyidik KPK saat melakukan menggeledahan ruang kerja Akil Mochtar.
Dari ketiga lintingan ganja tersebut, salah satunya sudah dipakai. Dan BNN menangani kasus penemuan narkoba ini melakukan pembandingan DNA.
Dimana, saat memeriksa urine dan rambut Akil Mochtar, hasilnya negatif. (Bisma Rizal/bus)
http://skalanews.com/berita/detail/1...enguna-Narkoba
Pernyataan ini setelah hasil pemeriksaan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri menunjukan identik antara DNA di kertas lintingan ganja dengan DNA Akil.
"Karena masih diperlukan, langkah assesment (pemeriksaan menyeluruh) dari tim dokter terhadap Pak AM," ujar Kepala Bagian Humas BNN Kombes Sumirat Dwiyanto saat jumpa pers di kantornya, Jakarta, Rabu (30/10).
Lebih lanjut, Sumirat menambahkan jika ternyata hasil dari tim dokter menunjuk Akil melakukan penyalahgunaan narkoba. "Maka yang bersangkutan bisa dijerat hukuman empat tahun penjara dan bisa juga dilakukan rehabilitasi," tambahnya.
Ketika ditanya, apakah proses hukum di BNN akan tetap berjalan meskipun saat ini Akil masih disidik atas dugaan tindak pidana korupsi. Sumitra menjawab, proses tersebut akan berjalan bersamaan. "Karena kita juga sudah bersepakat dengan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) apalagi, ini kasus yang berbeda," imbuhnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, BNN memastikan hasil tes pembanding DNA yang dilakukan Puslabfor Mabes Polri menunjukan DNA yang ada di kertas linting ganja identik dengan DNA Akil Mochtar.
Dimana, ini merupakan pengembangan penyelidikan atas ditemukannya narkoba jenis ganja sebanyak tiga linting dan dua butir sabu berbentuk tablet oleh penyidik KPK saat melakukan menggeledahan ruang kerja Akil Mochtar.
Dari ketiga lintingan ganja tersebut, salah satunya sudah dipakai. Dan BNN menangani kasus penemuan narkoba ini melakukan pembandingan DNA.
Dimana, saat memeriksa urine dan rambut Akil Mochtar, hasilnya negatif. (Bisma Rizal/bus)
http://skalanews.com/berita/detail/1...enguna-Narkoba
0
679
5


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan