Selamat Siang Agan ganteng cantik nan budiman
ane cuma mau share sekilas update denda maksimal di jalur busway
Mudah-mudahan bisa jadi informasi siang yang berguna buat agan2 kaskuser
baik itu pengendara motor ataupun mobil yang selalu melintas di jalur busway
ini sekilas busway gan
Spoiler for sekilas busway:
Transjakarta atau umum disebut Busway adalah sebuah sistem transportasi bus cepat atau Bus Rapid Transit di Jakarta, Indonesia. Sistem ini dimodelkan berdasarkan sistem TransMilenio yang sukses di Bogota, Kolombia. Perencanaan Busway telah dimulai sejaktahun 1997 oleh konsultan dari Inggris. Pada waktu itu direncanakan bus berjalan berlawanan dengan arus lalu-lintas (contra flow) supaya jalur tidak diserobot kendaraan lain, namun dibatalkan dengan pertimbangan keselamatan lalu-lintas. Meskipun Busway di Jakarta meniru negara lain (Kolombia, Jepang, Australia), namun Jakarta memiliki jalur yang terpanjang dan terbanyak. Sehingga kalau dulu orang selalu melihat ke Bogota, sekarang Jakarta sebagai contoh yang perlu dipelajari masalah dan cara penanggulangannya.
Ide pembangunan proyek Bus Rapid Transit di Jakarta muncul sekitar tahun 2001 dengan inspirasi proyek serupa di Bogota. Kemudian ide ini menjadi sebuah tantangan untuk gubernur Sutiyoso yang terpilih sebagai gubernur DKI Jakarta untuk periode yang kedua (2002-2007). Sebuah institut bernama Institute for Transportation & Development Policy (ITDP) menjadi pihak penting yang mengiringi proses perencanaan proyek ini. Konsep awal dari sistem ini dibuat oleh PT. Pamintori Cipta, sebuah konsultan transportasi yang sudah sering bekerjasama dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Selain pihak swasta, terdapat beberapa pihak lain yang juga mendukung keberhasilan dari proyek ini, di antaranya adalah badan bantuan Amerika (US AID) dan The University of Indonesia’s Center for Transportation Studies (UI-CTS)
Untuk naik busway transjakarta caranya cukup mudah. Anda tinggal datang ke loket yang pasti ada di tiap-tiap halte busway. Beli tiket seharga Rp. 3.500 (Rp. 2.000 dari jam 5 sampai jam 7 pagi) di loket. Kemudian anda akan diberikan kartu magnetik yang harus anda masukkan di pintu masuk yang berputar / mesin barrier. Hati-hati karena pintu hanya berputar sekali untuk setiap tiket yang dimasukkan. Bantu dengan tangan anda ketika melewati barrier agar lebih lancar. Bis trans jakarta busway beroperasi mulai jam 5 pagi hingga jam 10 malam.
Tiket yang sudah anda masukkan tidak dapat anda ambil kembali. Kemudian anda tinggal menunggu bis trans jakarta di pintu keluar masuk penumpang. Busway Transjakarta beroperasi dari jam 5 pagi hingga jam 9 malam termasuk hari libur dan hari besar. Anda tidak boleh merokok di dalam bis dan harus berhati-hati ketika di pintu masuk ke dalam bis. Lihat pijakan bawah karena bolong dan bila tidak hati-hati bisa jatuh, terperosok dan malu.
Untuk menaiki bis transjakarta busway di tiap-tiap koridor anda harus mematuhi beberapa ketentuan dan persyaratan berikut ini :
- Tidak membawa barang yang berukuran lebih dari 50 x 50 cm persegi
- Tidak membawa barang yang berbau menyengat atau tajam
- Tidak membawa barang yang berbabahaya seperti mercon, senjata tajam / sajam, bom, dll
- Memberikan tempat duduk anda kepada penumpang yang sedang hamil, anak kecil, lanjut usia / lansia dan yang sedang sakit
- Tidak melakukan tindakan kriminal seperti mencopet, merampok, menghipnotis, pelecehan seksual, dan lain sebagainya. Apabila terjadi tindak kriminal laporkan segera kepada kondektur yang ada di dalam bis sebelum anda keluar dari bis busway tersebut.
- Antri dengan tertib dan tidak saling dorong-mendorong
- Membayar tiket karcis busway sesuai tarif yang berlaku
- Tidak membawa anak kecil ketika bisa trans jakarta sedang jam sibuk dan penuh sesak.[1]
Ini yang ane mau share buat agan
Spoiler for Denda Maksimal Penerobos Busway:
Metrotvnews.com, Jakarta: Sanksi denda maksimal bagi pengendara yang nekat menerobos jalur bus TransJakarta paling lambat diberlakukan pada November.
“Tidak lama lagi, tidak sampai tahun depan. Kalau tidak bulan ini, ya November,“ terang Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, Selasa (29/10).
Saat ini, usulan yang sudah disepakati Polda Metro Jaya dan Pemprov DKI itu sudah disampaikan kepada Kejaksaan Tinggi DKI untuk diputuskan dan kemudian meminta hakim menerapkan sanksi denda maksimal tersebut.
Menurut dia, kebijakan denda maksimal Rp500 ribu bagi sepeda motor dan Rp1 juta untuk kendaraan roda empat atau lebih yang menerobos busway sudah dijelaskan pada Pasal 287 ayat 1 dan 2 UU No 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Namun, yang terjadi selama ini, hakim hanya memberikan denda Rp100 ribu bagi kendaraan roda empat atau lebih dan Rp50 ribu untuk pengendara kendaraan roda dua.
“Ternyata itu tidak memberi efek jera meski denda dikurangi. Masih saja banyak yang melanggar,“ ungkap Rikwanto
Karena itu, ia berharap sanksi denda maksimal bisa menekan jumlah pelanggar yang nekat melintas di jalur bus khusus tersebut.
Rikwanto menambahkan, tentang mekanisme pemberian bukti pelanggaran (tilang) tetap dilakukan seperti biasa. Dengan begitu, sosialisasi tidak diperlukan karena sudah terpasang rambu larangan di setiap jalur bus khusus.
Ia pun menegaskan kebijakan itu berlaku bagi aparat penegak hukum yang kerap melaju di jalur bus khusus. Tim gabungan dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, serta Garnisun TNI, sudah dibentuk untuk menindak mereka.
“Jadi, tidak ada alasan dan tak ada pandang bulu siapa pun yang melanggar, akan kami tindak," tegasnya.
Bahkan, pihaknya pun menyiapkan tim pengawas untuk memantau pergerakan petugas di lapangan terhadap kemungkinan main mata antara pelanggar jalur bus khusus dan petugas.
“Jika ada petugas yang kedapatan menerima damai, segera kami tindak tegas,“ pungkas Rikwanto. (Golda Eksa)
menurut TS
menurut ane gan ini denda maksimal bisa membuat efek jera terhadap penerobos jalur busway gan, kalo ane liat di berita2 soalnya kalau cuma tilang aja pada gak mempan
lebih parahnya lagi ada yang komentar barusan pas di razia jalur busway di tv
bagaimana tanggapan bapak mengenai denda yang besar bagi penerobos jalur busway ?? "ya gpp kan dibayar kantor ini dendanya"
enteng banget gan
so ? menurut agan kaskuser bagaimana ?
semoga thread ini bermanfaat dan bisa membuat jakarta menjadi tertib dalam berlalu lintas khususnya di jalur busway
0
2.2K
Kutip
24
Balasan
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru