- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
[Siaga satu] Bakrie dan Golkar ingin menguasai Inalum
TS
SatrioPininggit
[Siaga satu] Bakrie dan Golkar ingin menguasai Inalum
Akuisisi Inalum Bisa Bernasib Seperti Newmont
KATADATA – Keinginan pemerintah mengambilalih 58,9 persen saham PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum)bisa bernasib seperti akuisisi saham divestasi PT Newmont Nusa Tenggara. Hingga saat ini akuisisi saham divestasi Newmont masih terkatung-katung lantaran belum mendapatkan izin dari DPR. DPR menginginkan akuisisi dilakukan oleh pemerintah daerah Nusa Tenggara Barat.
Terkait akuisisi Inalum, pemerintah sebetulnya sudah mendapatkan persetujuan dari Komisi VI DPR pada 22 Oktober lalu. Namun karena memakai dana yang berasal dari APBN, pemerintah masih harus mendapatkan persetujuan dari Komisi XI yang membidangi masalah keuangan negara.
Harry Azhar Aziz, Wakil Ketua Komisi XI dari Faksi Golkar, mengatakan pihaknya menginginkan pemerintah daerah dilibatkan dalam pembelian saham Inalum. “Polanya bisa kerjasama dengan swasta atau dengan model Subsidiary Loan Agreement (SLA) atau penerusan pinjaman,” katanya saat dihubungi Katadata.
Dalam Master Agreement antara pemerintah Indonesia dengan 12 investor proyek PLTA dan alumunium Asahan pada 7 Juli 1975, kerjasama akan berakhir pada 31 Oktober 2013. Dengan berakhirnya kerjasama, pemerintah berketetapan untuk tidak memperpanjang kerjasama dengan pihak investor Jepang. Artinya, 100 persen kepemilikan saham Inalum beralih sepenuhnya menjadi milik pemerintah Indonesia.
Pemerintah sudah membentuk tim perundingan proyek Asahan melalui Keputusan Presiden No 27/ 2010. Tim perunding dipimpin oleh Menteri Perindustrian dan Ketua Tim Pengarah Menteri Koordinasi Bidang Perekonomian. Menteri Perindustrian juga telah membentuk kelompok kerja penyiapan pengakhiran master agreement proyek Asahan yang dipimpin Dirjen Kerjasama Industri Internasional dengan anggota termasuk Gubernur Sumatera Utara dan Bupati/ Walikota di Sumatera Utara.
Namun dengan alasan kesejahteraan daerah, pihak pemerintah daerah menginginkan kepemilikan Inalum. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bahkan telah mencari investor swasta untuk merealisasikan pembelian saham Inalum, salah satunya PT Toba Bara Sejahtra Tbk yang dimiliki Luhut B Panjaitan. Mantan Menteri Perindustrian era Gus Dur itu saat ini juga menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Golkar.
Berkaca dari kasus Newmont, pemerintah berpotensi mengalami kerugian jika batal mengakuisisi saham perusahaan tambang emas tersebut. Pemerintah sebelumnya telah merealisasikan pembelian melaui Pusat Investasi Pemerintah, namun dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi yangmemutuskan pembelian harus melalui izin parlemen.
Tetapi parlemen enggan memberikan izin karena meminta hak pembelian saham diserahkan kepada pemerintah daerah Nusa Tenggara Barat. Persoalannya karena tidak memiliki dana, pemerintah daerah harus menggandeng pihak swasta untuk membeli saham Newmont.
Saat ini pemegang saham Newmont terdiri dari Nusa Tenggara Partnership BV sebesar 56 persen, PT Multi Daerah Bersaing (MDB) 24 persen, PT Pukuafu Indah (17,8 persen), dan PT Indonesia Masbaga (2,2 persen). (Berapa sebetulnya porsi saham milik pemda di Newmont? Lihat di sini)
MDB merupakan perusahaan patungan antara PT Daerah Maju Bersaing (DMB) yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi NTB, Kabupaten Sumbawa Barat, dan Kabupaten Sumbawa dengan PT Multicapital, anak perusahaan PT Bumi Resources Mineral Tbk (BMRS) yang dimiliki Grup Bakrie. Adapun seluruh saham milik MDB, termasuk milik pemerintah daerah, telah dijaminkan ke Credit Suisse oleh induk perusahaannya.
http://www.katadata.co.id/1/1/news/a....vSRn99hM.dpuf
baca kalimat terakhir gan. saham newmont yg dikuasai bakrie malah dipake jadi jaminan untuk kredit. siapa yang diuntungkan? apa tujuannya? pikirkan sendiri.
relakah inalum berakhir spt newmont??
baca juga,
Terminasi Kerja Sama Inalum Terganjal Komisi XI
bantu rate gan
Quote:
KATADATA – Keinginan pemerintah mengambilalih 58,9 persen saham PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum)bisa bernasib seperti akuisisi saham divestasi PT Newmont Nusa Tenggara. Hingga saat ini akuisisi saham divestasi Newmont masih terkatung-katung lantaran belum mendapatkan izin dari DPR. DPR menginginkan akuisisi dilakukan oleh pemerintah daerah Nusa Tenggara Barat.
Terkait akuisisi Inalum, pemerintah sebetulnya sudah mendapatkan persetujuan dari Komisi VI DPR pada 22 Oktober lalu. Namun karena memakai dana yang berasal dari APBN, pemerintah masih harus mendapatkan persetujuan dari Komisi XI yang membidangi masalah keuangan negara.
Harry Azhar Aziz, Wakil Ketua Komisi XI dari Faksi Golkar, mengatakan pihaknya menginginkan pemerintah daerah dilibatkan dalam pembelian saham Inalum. “Polanya bisa kerjasama dengan swasta atau dengan model Subsidiary Loan Agreement (SLA) atau penerusan pinjaman,” katanya saat dihubungi Katadata.
Dalam Master Agreement antara pemerintah Indonesia dengan 12 investor proyek PLTA dan alumunium Asahan pada 7 Juli 1975, kerjasama akan berakhir pada 31 Oktober 2013. Dengan berakhirnya kerjasama, pemerintah berketetapan untuk tidak memperpanjang kerjasama dengan pihak investor Jepang. Artinya, 100 persen kepemilikan saham Inalum beralih sepenuhnya menjadi milik pemerintah Indonesia.
Pemerintah sudah membentuk tim perundingan proyek Asahan melalui Keputusan Presiden No 27/ 2010. Tim perunding dipimpin oleh Menteri Perindustrian dan Ketua Tim Pengarah Menteri Koordinasi Bidang Perekonomian. Menteri Perindustrian juga telah membentuk kelompok kerja penyiapan pengakhiran master agreement proyek Asahan yang dipimpin Dirjen Kerjasama Industri Internasional dengan anggota termasuk Gubernur Sumatera Utara dan Bupati/ Walikota di Sumatera Utara.
Namun dengan alasan kesejahteraan daerah, pihak pemerintah daerah menginginkan kepemilikan Inalum. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bahkan telah mencari investor swasta untuk merealisasikan pembelian saham Inalum, salah satunya PT Toba Bara Sejahtra Tbk yang dimiliki Luhut B Panjaitan. Mantan Menteri Perindustrian era Gus Dur itu saat ini juga menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Golkar.
Berkaca dari kasus Newmont, pemerintah berpotensi mengalami kerugian jika batal mengakuisisi saham perusahaan tambang emas tersebut. Pemerintah sebelumnya telah merealisasikan pembelian melaui Pusat Investasi Pemerintah, namun dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi yangmemutuskan pembelian harus melalui izin parlemen.
Tetapi parlemen enggan memberikan izin karena meminta hak pembelian saham diserahkan kepada pemerintah daerah Nusa Tenggara Barat. Persoalannya karena tidak memiliki dana, pemerintah daerah harus menggandeng pihak swasta untuk membeli saham Newmont.
Saat ini pemegang saham Newmont terdiri dari Nusa Tenggara Partnership BV sebesar 56 persen, PT Multi Daerah Bersaing (MDB) 24 persen, PT Pukuafu Indah (17,8 persen), dan PT Indonesia Masbaga (2,2 persen). (Berapa sebetulnya porsi saham milik pemda di Newmont? Lihat di sini)
MDB merupakan perusahaan patungan antara PT Daerah Maju Bersaing (DMB) yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi NTB, Kabupaten Sumbawa Barat, dan Kabupaten Sumbawa dengan PT Multicapital, anak perusahaan PT Bumi Resources Mineral Tbk (BMRS) yang dimiliki Grup Bakrie. Adapun seluruh saham milik MDB, termasuk milik pemerintah daerah, telah dijaminkan ke Credit Suisse oleh induk perusahaannya.
http://www.katadata.co.id/1/1/news/a....vSRn99hM.dpuf
baca kalimat terakhir gan. saham newmont yg dikuasai bakrie malah dipake jadi jaminan untuk kredit. siapa yang diuntungkan? apa tujuannya? pikirkan sendiri.
relakah inalum berakhir spt newmont??
baca juga,
Terminasi Kerja Sama Inalum Terganjal Komisi XI
bantu rate gan
0
2.6K
Kutip
23
Balasan
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan