atheizAvatar border
TS
atheiz
Polisi Salah Tangkap, Ristanto Babak Belur saat Diinterogasi



SEMARANG - Seorang pemuda babak belur akibat menjadi korban salah tangkap oleh oknum petugas Kepolisian di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah. Sementara itu, polisi membantah melakukan penganiayaan terhadap korban yang semula diduga sebagai pelaku pencurian.

Ristanto (26) warga Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, merasaka sakit dan menderita memar-memar di sekujur tubuh. Pemuda tersebut mengaku dipukuli beberapa oknum petugas Polsek Bandungan pada lima hari lalu.

Akibat luka itu, korban menjalni perawatan medis di RSUD Ambarawa. Selain itu, korban juga trauma atas tindakan brutal oknum polisi yang melakukan penyiksaan padanya saat diinterogasi kasus pencurian yang menimpa tetangganya.

Menurut Ristanto, penyiksaan itu terjadi di sebuah ruang penyidikan di Mapolsek Bandungan sesaat setelah ditangkap. Penganiayaan dilakukan dengan menggunakan besi oleh sekira lima anggota polisi, bertujuan agar Ristanto mengaku sebagai pelaku pencurian.

”Meminta polisi bertanggung jawab secara materi dan mengembalikan kehormatan yang menimpa anak saya,” kata ayah Ristanto, Jumadi, Selasa (29/10/2013).

Tuduhan tersebut akhirnya tidak terbukti, setelah korban pencurian tidak membenarkan pelaku pencurian adalah Ristanto. Pemuda itu pun dilepas, namun kondisinya telah babak belur bekas dianiaya.

Sementara itu, Kapolsek Bandungan, Iptu Achmad, membenarkan penangkapan terhadap Ristanto yang semula dicurigai sebagai pelaku pencurian. Namun pihaknya membantah dalam proses interogasi anggotanya melakukan penyiksaan.

Keluarga Ristanto (26), korban salah tangkap yang diduga dihajar anggota Polsek Bandungan, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, mendatangi Mapolda Jateng di Jalan Pahlawan, Kota Semarang. Mereka melaporkan kejadian nahas itu kepada Propam Polda Jateng.

Warga Gamasan RT 01/02, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, itu mendatangi Mapolda didampingi sebuah LSM. Ayah korban, Jumadi (60), mengatakan, anaknya dibawa beberapa petugas yang mengaku dari Mapolsek Bandungan pada 25 Oktober.

"Kalau tidak salah dia dibawa dua orang yang mengaku petugas Reserse Polsek Bandungan. Anak saya waktu ditangkap sedang main bola di lapangan sekitar rumah," kata Jumadi, di Mapolda Jateng, Selasa (29/10/2013).

"Katanya dia ikut karena dicurigai mencuri emas milik Rusmin, saudara kami sendiri. Emas yang dicuri sekira 90 gram," tambah Jumadi.

Namun, anaknya mengaku tidak langsung ke Mapolsek Bandungan melainkan dibawa ke sebuah hotel di kawasan Bandungan. "Saya heran kok dibawa ke hotel, terus anak saya ngakunya di hotel dipukuli, disuruhngaku," heran Jumadi.

Tidak sampai di situ penderitaan yang dialami Ristanto. Pasalnya, setelah dianiaya di hotel ia kembali dibawa petugas ke Mapolsek Bandungan. Di sana ia kembali mengalami penganiayaan."Di Polsek anak saya mengaku dipukuli lagi, bahkan lebih parah," ujarnya.

Ristanto baru kembali ke rumahnya pada 26 Oktober, diantar beberapa petugas."Yang nganter ya polisi, bilangnya kami suruh ngajari Ristanto supaya diam, tidak usah cerita-cerita atas apa yang dialami Ristanto," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Ristanto diduga menjadi korban salah tangkap oleh anggota Polsek Bandungan empat hari lalu. Ia yang tidak mengetahui duduk permasalahan tiba-tiba dibawa ke kantor polisi untuk diinterogasi dan dipaksa untuk mengaku menjadi pelaku pencurian perhiasan milik tetangganya.

Namun, setelah dikonfrontasi dengan korban pencurian sehari setelah penangkapan, Ristanto bukan pelaku pencurian yang sebelumnya sudah dikenali wajahnya. Merasa salah tangkap, Ristanto dikembalikan ke rumahnya yang tak jauh dari Mapolsek Bandungan.

Usai dipulangkan, Ristanto mengalami pusing-pusing akibat dianiaya para anggota polisi saat menginterogasinya. Ristanto pun dibawa ke RSUD Ambarawa untuk menjalani perawatan.

Polisi kembali membantah melakukan penganiayaan terhadap korban salah tangkap, Ristanto (26), warga Gamasan RT 01/02, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang. Menurut polisi, luka di sekujur korban akibat terbakar saat masih kecil.

Kabid Humas Polda Jateng, AKBP Alloysius Liliek Darmanto, membantah penganiayaan yang dilakukan anggota Polsek Bandungan, Kabupaten Semarang. Menurut info yang disampaikan Kapolsek Bandungan, Iptu Achmad, luka yang diderita korban adalah luka bekas luka bakar lama.

"Lukanya bukan akibat dipikuli penyidik, namun luka bakar yang diderita korban saat SMP," jawab Liliek saat di Mapolda Jateng, Selasa (29/10/2013).

Kendati demikian, laporan yang disampaikan keluarga korban ke Propam Polda Jateng tetap akan diproses. Polisi akan melibatkan tim dokter untuk mendalami penyebab luka di tubuh korban. Selain itu, petugas juga mendalami dugaan penganiayaan oleh anggota Polsek Bandungan, seperti yang dilaporkan keluarga Ristanto.

Diberitakan sebelumnya, Ristanto diduga menjadi korban salah tangkap oleh anggota Polsek Bandungan empat hari lalu. Ia yang tidak mengetahui duduk permasalahan tiba-tiba dibawa ke kantor polisi untuk diinterogasi dan dipaksa untuk mengaku menjadi pelaku pencurian perhiasan milik tetangganya.

Namun, setelah dikonfrontasi dengan korban pencurian sehari setelah penangkapan, Ristanto bukan pelaku pencurian yang sebelumnya sudah dikenali wajahnya. Merasa salah tangkap, Ristanto dikembalikan ke rumahnya yang tak jauh dari Mapolsek Bandungan.

Usai dipulangkan, Ristanto mengalami pusing-pusing akibat dianiaya para anggota polisi saat menginterogasinya. Ristanto pun dibawa ke RSUD Ambarawa untuk menjalani perawatan.






Spoiler for sumber:
0
2.5K
27
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan