- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
|SAPI PKS Bokek| Jas & Kemeja Luthfi Berharga Ratusan Juta Dibayar Yudi Setiawan


TS
cow.shake
|SAPI PKS Bokek| Jas & Kemeja Luthfi Berharga Ratusan Juta Dibayar Yudi Setiawan
Harga jas & kemeja Luthfi capai ratusan juta
Slamet Riadi
Senin, 28 Oktober 2013 − 17:42 WIB
Slamet Riadi
Senin, 28 Oktober 2013 − 17:42 WIB
Sindonews.com - Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memesan jas dan kemeja, dengan harga yang cukup fantastis.
Hal itu terungkap dari pengakuan saksi, saat sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (28/10/2013).
Syahrul Rahman, pegawai E-Zegna Butik di Plaza Senayan yang dihadirkan sebagai saksi membenarkan, Luthfi pernah memesan dua buah jas dan tujuh buah kemeja dengan harga Rp165 juta.
Menurutnya, jas dan kemeja Luthfi produk Italia dan dibayar oleh seorang pengusaha. "(Yang membayar) Pak Yudi Setiawan," kata Syahrul.
Syahrul dihadirkan ke Pengadilan Tipikor sebagai saksi, untuk terdakwa kasus dugaan suap impor daging sapi di Kementerian Pertanian (Kementan), Luthfi Hasan Ishaaq.
Jas dan kemeja Luthfi dibayar tunai dan kredit. Rp150 juta dibayar tunai menggunakan uang dolar Singapura. "Rp15 juta dengan kartu kredit, dan Rp150 juta dengan uang cash dolar (Singapura)," ujarnya.
Saat memesan, kata dia, ada juga Ahmad Fathanah, teman dekat Luthfi yang juga berstatus terdakwa dalam kasus yang sama.
"Waktu itu ada Pak Luthfi Hasan Ishaaq, Yudi Setiawan, satu lagi enggak kenal. Fathanah juga ikut," tukasnya.
Code:
http://nasional.sindonews.com/read/2013/10/28/13/799254/harga-jas-kemeja-luthfi-capai-ratusan-juta
Bukti Transaksi Rp 20 Miliar untuk PKS Dibeberkan
Ihsanuddin
Sabtu, 12 Oktober 2013 | 14:13 WIB


Ihsanuddin
Sabtu, 12 Oktober 2013 | 14:13 WIB


Foto pertemuan antara Pengusaha Yudi Setiawan dengan Luthfi Hasan Ishaq dan Ahmad Fathanahdi kantor Yudi. Foto tersebut dibeberkan oleh pengacara Yudi. Fidel Angwarmasse di kantornya, Sabtu (12/10/2013) | dok.Yudi Setiawan
JAKARTA, KOMPAS.com — Pengacara Yudi Setiawan, melalui pengacaranya, Fidel Angwarmasse, membeberkan bukti-bukti transaksi antara dirinya dengan tiga petinggi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ahmad Fathanah, Luthfi Hasan Ishaaq, dan Anis Matta. Bukti transaksi tersebut diklaim lebih dari Rp 20 miliar.
"Jadi dengan bukti ini, yang disampaikan Yudi (di pengadilan tipikor) bahwa ada uang diberikan kepada PKS melalui Fathanah, Lutfi, dan Anis Matta itu benar," kata Fidel di kantornya, Sabtu (12/10/2013).
Bukti yang dibeberkan ke hadapan media tersebut berupa transfer rekening, cek, nota pembelian mobil, hingga tulisan tangan yang ditandatangani Ahmad Fathanah. Selain itu, terdapat juga dokumentasi berupa foto dan rekaman suara.
Dengan membeberkan bukti tersebut kepada media, Fidel mengaku kliennya ingin menunjukkan siapa yang benar dan siapa yang hanya mengarang cerita. Bukti-bukti itu menurutnya sudah diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebelumnya, Yudi telah bersaksi untuk terdakwa Ahmad Fathanah. Dalam kesaksiannya, Yudi mengaku memberikan sejumlah uang atas permintaan Luthfi dan Fathanah. Dalam dakwaan, Yudi bersama Fathanah dan Luthfi pernah bertemu untuk membahas proyek di Kementerian Pertanian, di antaranya proyek benih jagung dan kopi.

dok.Yudi Setiawan Bukti-bukti transaksi berupa transfer rekening antara Pengusaha Yudi Setiawan kepada Ahmad Fathanah yang dibeberkan melalui pengacara Yudi, Fidel Angwarmasse di kantornya, Sabtu (12/10/2013)
Fathanah disebut beberapa kali menerima uang dari Yudi karena memuluskan perusahaan Yudi memenangkan proyek itu. Namun dalam berbagai kesempatan, Luthfi menolak tudingan Yudi tersebut.
Luthfi dan Fathanah didakwa melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang. Fathanah didakwa bersama-sama Luthfi menerima uang Rp 1,3 miliar dari PT Indonesiauna Utama terkait kepengurusan kuota impor daging sapi.
Code:
http://nasional.kompas.com/read/2013/10/12/1413317/Bukti.Transaksi.Rp.20.Miliar.untuk.PKS.Dibeberkan
Senin, 07 Oktober 2013 | 18:01
Yudi Setiawan Akui Minta Jatah Kuota Impor Daging Sapi ke Luthfi Hasan Ishaaq

Yudi Setiawan Akui Minta Jatah Kuota Impor Daging Sapi ke Luthfi Hasan Ishaaq

Mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq(ketiga dari kiri) saat menghadiri acara ulang tahun Yudi Setiawan (tak tampak dalam foto) pada 29 Juni 2012 yang digelar di Restoran Merah Delima, Jakarta. (sumber: Istimewa)
Jakarta - Direktur PT Cipta Terang Abadi (CTA) dan Cipta Inti Parmindo (CIP), Yudi Setiawan, mengaku memang meminta jatah kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian (Kemtan) kepada terdakwa Luthfi Hasan Ishaaq yang ketika itu masih menjabat sebagai Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
"Awalnya saya tahu dari Fathanah (impor daging sapi). Saat awal waktu bertemu pak Luthfi saya sampaikan memang minta jatah kuota impor untuk daging dan hewan," kata Yudi ketika bersaksi untuk terdakwa Luthfi Hasan dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (7/10).
Kemudian, diakui Yudi, dia memerintahkan Elda Devianne Adiningrat (komisaris PT Radina Bioadicipta) untuk mengurus permintaan kuota daging sapi di kemtan.
Bahkan diakui oleh Yudi sempat ada pembicaraan dengan terdakwa Luthfi Hasan dan Ahmad Fathanah perihal impor daging sapi tersebut sebanyak dua kali. Menurut Yudi, yang menentukan perihal jatah 8.000 ton adalah Fathanah atas persetujuan Luthfi Hasan Ishaaq.
Namun, Yudi mengaku tidak tahu kelanjutan perihal proyek impor daging sapi tersebut karena sudah dipenjara.
Seperti diketahui, Luthfi Hasan Ishaaq terancam pidana selama 20 tahun penjara karena disangkakan menerima suap Rp 1,3 miliar terkait rekomendasi penambahan kuota impor daging di Kemtan. Uang Rp 1,3 miliar itu sendiri sebagian dari komitmen keseluruhan sebesar Rp 40 miliar jika PT Indonesiauna Utama mendapatkan penambahan kuota impor daging sapi sebanyak 8.000 ton pada tahun 2013.
Code:
http://www.beritasatu.com/nasional/142905-yudi-setiawan-akui-minta-jatah-kuota-impor-daging-sapi-ke-luthfi-hasan-ishaaq.html
Yudi Sebut Pernah Diimingi Penambahan Kuota Impor Daging
Laporan: Mufti Sholih
Senin, 07 Oktober 2013 | 17:06 WIB
Laporan: Mufti Sholih
Senin, 07 Oktober 2013 | 17:06 WIB
Metrotvnews.com, Jakarta: Direktur PT Cipta Terang Abadi, Yudi Setiawan, mengaku pernah diimingi jatah penambahan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian. Tawaran datang dari Ahmad Fathanah. Tergoda, Yudi sempat berniat mengikuti lelang dan berdiskusi dengan Fathanah dan Luthfi Hasan Ishaaq, bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera.
"Saat itu, saya juga minta jatah kuota impor," kata Yudi saat bersaksi pada sidang lanjutan kasus suap izin impor daging sapi dengan terdakwa Luthfi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (7/10).
Yudi mengatakan, Fathanah sempat menyarankan agar dirinya menyiapkan perusahaan baru yang bergerak di bidang impor daging. Lalu ia meminta bantuan istrinya, Elda Devianne Adiningrat, untuk menyiapkan perusahaan yang dimaksud.
"Ada empat sampai lima (perusahaan). Tapi saya nggak ingat. Perusahaan pinjaman," jelas Yudi.
Yudi hanya mengingat nama satu perusahaan: PT Indonesiauna Utama. Bahkan, ketika bertemu di Mal Senayan City, Direktur PT Indonesiauna Juard Effendimenyarankan agar dirinya menanyakan jumlah kuota impor kepada uztaz.
"Cuma diminta pastikan, tanyakan saja sama uztaz kira-kira jatahmu berapa," kata Yudi menirukan ucapan Juard kala itu. "Uztaz tak lain adalah Luthfi."
Yudi menambahkan, Fathanah pernah menjanjikan jatah 8.000 ton pengadaan impor daging. "Saya minta kuota impor, yang menentukan 8.000 ton itu Fathanah. Tentunya atas persetujuan Luthfi," kata Yudi.
Code:
http://www.metrotvnews.com/metronews/read/2013/10/07/6/186700/Yudi-Sebut-Pernah-Diimingi-Penambahan-Kuota-Impor-Daging

Diubah oleh cow.shake 28-10-2013 13:47
0
3.3K
32


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan