Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

offayevAvatar border
TS
offayev
[PILKADA TEGAL] Entus: Info Kemenangan Pasangan Edi-Abasari Palsu


PanturaNews (Tegal) - Hasil perhitungan cepat sementara atau quick count yang telah disajikan
oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tegal, kepada publik dengan menyebutkan bahwa
pasangan calon Edi - Abasari (DOA) meraih kemenangan dalam perhelatan Pemilihan Bupati dan
Wakil Bupati (Pilbup) Tegal, menuai kontroversi.
Diketahui sebelumnya, bahwa untuk pasangan calon Nomor Urut 5; Edi - Abasari mengungguli empat
pasangan lainnya. Dari 70 persen suara yang masuk ke KPU, pasangan Edi - Abasari meraih
sebanyak 255.416 suara atau 48%. Disusul pasangan Nomor Urut 4: Ki Enthus Susmono - Umi Azizah
dengan perolehan sebanyak 147.840 suara atau 28%.
Kemudian pasangan Nomor Urut 1: Rojikin - Budiarto dengan perolehan sebanyak 72.207 suara atau
14%. Berikutnya pasangan Nomor Urut 2: Himawan - Budi meraih sebanyak 29.950 atau 6%, dan
terakhir pasangan Nomor Urut 3: Fikri - Kahar hanya meraih sebanyak 28.425 suara atau 5%.
Entus Susmono, calon bupati yang berpasangan dengan Umi Azizah menuduh bahwa informasi hasil
perhitungan cepat sementara atau quick cout dari KPU melalui SMS atas kerjasama dengan Indosat,
dan menyatakan pasangan Edi-Abasari unggul sementara dengan meraih 255.416 suara atau 48%,
adalah pembohongan publik dan sama sekali tidak valid atau palsu.
Sebab, dari seluruh saksi di masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di
Kabupaten Tegal, telah memiliki hasil perolehan suara secara resmi dan lebih valid, yakni dari
Formulir C1 yang telah ditanda tangani oleh masing-masing saksi pasangan calon dan KPPS.
“Bahkan, dari hasil perhitungan suara yang dilakukan oleh saksi dari ketiga pasangan calon lainnya,
seperti pasangan Nomor 1, 2 dan 3 juga menyebutkan bahwa kami memiliki jumlah perolehan
suaranya yang lebih unggul dibandingkan dengan pasangan calon Nomor 5,” ujar Entus kepada
wartawan dalam jumpa persnya di kediamannya, Minggu 27 Oktober 2013 malam.
Menurutnya, berdasarkan hasil perolehan suara secara resmi dari Formulir C1 yang telah ditanda
tangani oleh masing-masing saksi, pasangan calon dan KPPS, pihaknya meraih sebanyak 231.169
suara atau 35,12% dari total jumlah suara sah sebanyak 658.080 pemilih.
Sementara, untuk pasangan Edi - Abasari meraih sebanyak 218.339 suara atau 33,17%. Disusul
pasangan Nomor 1 meraih 114.922 suara atau 17.46%, kemudian pasangan Nomor 2, meraih 48.322
suara atau 7,34% dan terakhir pasangan Nomor 3 hanya meraih 45.328 suara atau 6,88%.
“Hasil perhitungan suara ini sudah seratus persen dari jumlah total suara sah sebanyak 658.080
pemilih,” terangnya.
Meski begitu, Entus tetap berpatokan kepada hasil perhitungan suara secara resmi melalui manual,
baik dari tingkat desa, kecamatan hingga Kabupaten.
“Jadi, kalau melihat hasil perhitungan cepat sementara atau quick cout yang disajikan oleh KPU
kepada public, dengan menyebutkan bahwa pasangan calon Edi - Abasari meraih kemenangan 48
%, kami menuduhnya sebagai pembohongan publik,” ungkapnya didampingi Ketua PKB Kabupaten
Tegal, Firdaus.
Terkait hal tersebut, pihaknya akan melayangkan somasi kepada pihak-pihak terkait seperti
Panwaslu, kepolisian dan lembaga terkait lainnya. “Karena KPU secara langsung sudah menggiring
opini kepada salah satu pasangan calon. Ini jelas KPU sudah tidak independent,” tandasnya.
Pemilihan Bupati Tegal diikuti lima pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Tegal, yaitu
pasangan Nomor Urut 1: Rojikin - Budiarto. Nomor Urut 2: Himawan - Budi. Nomor Urut 3: Fikri -
Kahar. Nomor Urut 4: Ki Enthus Susmono - Umi Azizah, dan paslon Nomor Urut 5: Edi - Abasari .
Spoiler for sumber :

runtuh susah dinasti dewisri
0
1.3K
3
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan