Kaskus

News

fujiharnantoAvatar border
TS
fujiharnanto
Pasca Diperiksa Polisi, Tubuh Ristanto Lebam
Pasca Diperiksa Polisi, Tubuh Ristanto Lebam


AMBARAWA, suaramerdeka.com - Seorang warga Lingkungan Gamasan RT 1 RW 2, Bandungan, Kabupaten Semarang atas nama Ristanto (26) mengalami luka lebam di sekujur tubuh usai diperiksa petugas Polsek Bandungan. Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, yang bersangkutan sebelumnya dijemput oleh Unit Reskrim Polsek Bandungan saat main bola, Jumat (25/10) sore. Pasca diperiksa semalam, Sabtu (26/10) pria bujang tersebut kemudian dikembalikan kepada pihak keluarga.

Kepada wartawan yang membezuk di Ruang Melati RSUD Ambarawa, Ristanto mengatakan, dirinya sempat dibawa ke salah satu hotel di Bandungan. Di lokasi tersebut, oleh dua anggota berpakaian preman dirinya ditanya seputar kasus pencurian emas seberat 90 gram milik Rusmin, warga Lingkungan Pendem Bandungan.

"Saya sempat dipukul dan disuruh mengaku telah mencuri emas milik Rusmin. Padahal saya tidak melakukan hal itu," ungkapnya didampingi Jumadi (60), ayahnya, Senin (28/10).

Setibanya di Polsek Bandungan, dirinya kembali mendapat penekanan untuk mengakui semua perbuatannya. Bahkan, salah satu anggota sempat menodongkan pistol ke arah paha. "Di Polsek saya diancam akan ditembak jika tidak mengakui mencuri emas," tuturnya.

Dijelaskan Jumadi, usai diperiksa anaknya diantar pulang empat anggota Polsek Bandungan. Oleh anggota, petani itu diminta untuk tidak memperpanjang permasalahan yang menimpa anaknya. "Pasca mendapat perlakuan itu, anak saya kondisinya syok dan tidak mau makan. Setahu kami, pencurian emas seperti yang dituduhkan Polisi terjadi setengah tahun silam," jelasnya.

Sementara itu, Kapolres Semarang, AKBP Augustinus Berlianto Pangaribuan melalui Kapolsek Bandungan, Iptu Achmad ketika dikonfirmasi membantah telah terjadi salah tangkap atas kasus pencurian emas di wilayah hukumnya. Menurut dia, status Ristanto saat diperiksa masih berstatus terduga.

"Kepada Polisi ketika dilakukan berita acara pemeriksaan (BAP), yang bersangkutan mengakui semua perbuatannya. Jadi tidak benar telah terjadi salah tangkap, anggota ketika mengamankan terduga pelaku pencurian sudah sesuai prosedur," ujarnya.

Namun ketika keterangannya hendak di kroscek dengan keterangan dua orang saksi yang diduga ikut melakukan perbuatan pencurian emas, lanjutnya, Ristanto tidak mengakui perbuatannya yang sudah tercantum dalam BAP. "Setelah kami cari informasi, ternyata dia pernah dioperasi di bagian kepala sehingga pemikirannya kurang stabil. Dengan pertimbangan itu, kami akhirnya memulangkan Ristanto kepada keluarganya dengan syarat setiap Senin pagi dia apel (wajib lapor, red) di Polsek Bandungan," lanjutnya.

Terkait dugaan penganiayaan oleh anggotanya selama proses pemeriksaan yang mengakibatkan luka lebam serta memar di tubuh Ristanto, Iptu Ahmad mengaku belum melakukan pengecekan terkini keadaan yang bersangkutan. "Saya sudah laporan ke Kapolres Semarang. Waktu saya ketemu tidak apa-apa, coba nanti saya cek dulu kondisinya seperti apa," tandasnya.


sumber,,http://m.suaramerdeka.com/index.php/read/news/2013/10/28/177424


semboyan polisi yang 'melindungi dan mengoyomi masyarakat' nggak berlaku lagi nihemoticon-Najis (S)
0
1.1K
5
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan