Kaskus

News

coretanpagiAvatar border
TS
coretanpagi
KPK Jadwalkan Periksa Putra Hilmi Aminudin
Skalanews - Putra Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera, Hilmi Aminuddin, yakni Ridwan Hakim, kembali dijadwalkan untuk diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging di Kementerian Pertanian.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, mengatakan Ridwan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Maria Elizabeth Liman yang merupakan pemilik PT Indonesiauna Utama.

Ridwan dan Hilmi sebelumnya sempat mangkir saat dipanggil untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK.

Ridwan juga pernah dihadirkan di persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Sebagai saksi untuk teman dekat mantan Presiden PKS, Luthsi Hasan Ishaaq, yakni Ahmad Fathanah. Ridwan disebut-sebut pernah bertemu dengan Fathanah dan Elda Deviane Adiningrat di Kuala Lumpur, Malaysia.

Di pertemuan itu, mereka bertiga membicarakan masalah penambahan kuota impor daging untuk PT Indonesiauna Utama. Ridwan juga sempat menyinggung jatah fee sebesar Rp17 miliar untuk Hilmi.

Sementara Hilmi membantah adanya jatah Rp17 miliar terkait pengurusan kuota impor daging. Hilmi juga memerintahkan anaknya, Ridwan Hakim, sebagai perantaranya meminta uang Rp17 miliar ke Ahmad Fathanah.

Namun KPK memang memiliki rekaman pembicaraan antara Fathanah dan seseorang yang diduga anak Hilmi, Ridwan Hakim. Rekaman itu berisi permintaan uang Rp 17 miliar untuk seseorang bernama "engkong", diduga adalah Hilmi Aminuddin.

Sementara KPK menetapkan Direktur Utama PT Indonesiauna Utama, Maria Elizabeth Liman, sebagai tersangka kasus suap impor daging. Penetapan Maria sebagai tersangka merupakan hasil pengembangan penyidikan kasus impor daging yang menjerat Luthfi, Fathanah, serta dua direktur PT Indonesiauna, yakni Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi.

Elizabeth disangka melanggar Pasal 5 Ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. (Bisma Rizal/ mvw)

http://skalanews.com/berita/detail/1...Hilmi-Aminudin
0
577
1
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan