Kaskus

News

putroephangAvatar border
TS
putroephang
Aceh akan Kompromi Soal Perubahan Bendera
BANDA ACEH - Tim Pemerintah Aceh dijadwalkan Senin (28/10) akan kembali melanjutkan pembahasan persoalan sejumlah Rancangan Perarutan Pemerinah (RPP) kewenangan Aceh bersama jajaran Kementerian Dalam Negeri di Jakarta. Selain aturan kewenangan dan hak Aceh lainnya (Migas, pertnahan,DLL), pembahasan tersebut akan sekaligus membahas persoalan Lambang dan Bendera Aceh yang hingga kini belum mendapat titik temu.

"Pembahasan sebelumnnya hanya tim bersama Pemerintah Aceh dan Pusat, tetapi pembahasan lanjutan kali ini melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga terkait untuk penyelesaian rancangan peraturan kewenangan Aceh," kata Anggota Komisi A DPR Aceh Abdullah Saleh kepada acehonline.info, Sabtu (26/10) sore di Banda Aceh.

Perkembangan dari pembahasan kali ini, kata Abdullah Saleh, akan sangat mempengaruhi sejumlah langkah-langkah Pemerintah Aceh kedepan.

"Karena pembahasan ini komperhensif, maka pembahasan ini mempengaruhi atara satu dan lainnya. Dimana pembahasan PP Kewenangan dan PP Migas juga akan mempengaruhi pembahasan Qanun Lambang dan Bendera Aceh," ujarnya.

"Jika Pemerintah Pusat serius untuk menyelesaikan sejumlah aturan kewenangan Aceh dan memberikan hal-hak Aceh sesuai MoU Helsinki dan UUPA, maka kami akan mengimbanginya terkait persoalan bendera. Namun jika perkembangannya (kewenangan) tidak menggembirakan, maka pembahasannya bisa mandek (macet) semua," tambahnya.

Terkait Komentar Dirjen Otda Kemendagri beberapa waktu lalu bahwa Aceh telah berkeinginan mengubah desain bendera, Abdullah Saleh menyatakan, hingga saat ini pembahasan Lambang dan Bendera belum dilakukan, karena Tim Bersama telah sepakat untuk mendahulukan penyelesaian sejumlah aturan kewenangan dan hak Aceh.

"Namun dalam gambaran secara umum pernah kami sampaikan, bahwa bila hak-hak Aceh yang diatur dalam UUPA yang merupakkan turunan MoU Helsinki, maka ada peluang untuk kami membicarakan soal Bendera dan Lambang. Namun terkait persoalan ini kami masih menunggu tuntasnya sejumlah PP Kewenangan Aceh terlebih dahulu," jelas Abdullah Saleh.

"Mungkin rakyat Aceh akan lebih punya pandangan akomodif, bila hak-haknya dipenuhi, namun sulit untuk berbicara jika hak-haknya tidak dipenuhi. Jika hak dipenuhi, maka ada peluang untuk mengajak rakyat Aceh kompromi mengenai Lambang dan Bendera," tambahnya.

Mengenai target penyelesian sejumlah RPP Kewenangan Aceh, Abdullah Saleh menyatakan, dalam dua bulan ini harus segera diselesaikan.

"Ya soal bendera berubah atau tidak, tergantung dari pembahasan nanti," imbuh Politisi Partai Aceh ini. sumber: http://acehonline.info/detail.php?no_berita=5326
0
1.2K
10
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan