Kaskus

News

rsryodongok...Avatar border
TS
rsryodongok...
Ibu kepala sekolah yang cantik ini akhirnya digelandang!
MADIUN - Tim penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kejaksaan Negeri (Kejari) Madiun menetapkan Kepala SMAN 5 Kota Madiun, Retno Susetyowatisebagai tersangka. Wanita cantik ini terlibat dalam kasus dugaan korupsi dana Komite Sekolah Tahun 2012 senilai Rp 450 juta.

Hal ini setelah tim penyidik Kejari Madiun memiliki sejumlah bukti kuat dan keterangan saksi yang pengelolaan anggaran Komite Sekolah itu merupakan tanggung jawab Kepala Sekolah (Kasek).

Oleh karenanya, jika biasanya dalam setiap pemeriksaan, Retno datang
sendiri bersama sejumlah guru SMAN 5 Kota Madiun lainnya, kali ini tersangka datang bersama Penasehat Hukum (PH)nya, Arif Budi Witono.
Tersangka yang datang ke kantor Kejari Madiun sejak pukul 08.30 WIB itu, langsug masuk ruang staf penyidikan. Selanjutnya, 1 jam kemudian masuk ke ruang Kasi Intelejen Kejari Madiun, M Aliq Rohman Yakin.

Saat datang ke Kejari Madiun, Retno menggunakan mobil Grand Livina bernopol AE 927 AE dan saat jam istirahat pemeriksaan keluar kantor Kejari Madiun menggunakan mobil Daihatsu Xenia bernopol AE 1299 SC. Dalam jam istirahat pemeriksaan itu, wanita berjilbab ini akan melaksanakan Salat Duhur dan makan siang.

Paska pemeriksaan beberapa jam, anggota tim penyidikan kasus dugaan korupsi SMAN 5 Kota Madiun, M Aliq Rohman Yakin yang sekaligus Kasi Intel Kejari Madiun mengatakan jika pemeriksaan Kepala SMAN 5 Kota Madiun kali ini, bukan sebagai saksi lagi. Kondisi itu, berbeda dengan pemeriksaan terhadap Retno pada 23 September 2013 lalu, yang statusnya masih saksi.

"Yang bersangkutan (Retno Susetyowati) kali ini diperika dengan didampingi penasehat hukumnya karena statusnya sudah tersangka," terangnya kepada Surya, Kamis (24/10/2013).

Lebih jauh, Aliq mengungkapkan jika penetapan tersangka itu berdasarkan hasil penyelidikan dalam perkara dugaan korupsi dana Komite Sekolah Tahun 2012 senilai Rp 450 juta.

"Hari ini pemeriksaan kami fokus pada masalah dana Komite Sekolah, karena perkara dana Block Grant Tahun 2012 untuk SMAN 5 Kota Madiun ditangani tim penyidik Polres Madiun Kota," ucapnya.

Sementara saat ditanya mengenai berapa materi pemeriksaan dan berapa jumlah item pertanyaan yang bakal diajukan Aliq enggan berkomentar banyak. Alasannya, dalam perkara ini dirinya hanya sebagai anggota bukan ketua penyidikan yang dijabat Kasi Pidana Khusus (Pidsus), Sudarsana.

"Kalau pertanyaannya banyak dan bakal terus berkembang. Karena satu pertanyaan bisa dikembangkan kemana-mana," pungkasnya.
Hingga kini, pemeriksan terhadap tersangka masih berlangsung di ruang Kasi Intel Kejari Madiun itu.

Penetapan tersangka Kepala SMAN 5 Kota Madiun ini menyusul Kepala SMAN 1 Kota Madiun, Bambang Budi Setiyono yang ditetapkan menjadi tersangka pada akhir September 2013 lalu, dalam kasus dugaan korupsi dana Komite Sekolah Tahun 2012, dana Block Grant Tahun 2012 Rp 700 juta, serta Bantuan Khusus Miskin (BKM) sejak Tahun 2010-2012.

(sumber)

emoticon-Cape d... (S) Gile, pendidikan kita makin ancur aja
dana pendidikan ditilep para pendidik



Spoiler for FOTO CANTIK Ibu Kepala Sekolah:
0
3.8K
18
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan