- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Penerobos Jalur TransJ Didenda Rp 1 Juta, Ahok: Nggak Masalah


TS
tikowwotik
Penerobos Jalur TransJ Didenda Rp 1 Juta, Ahok: Nggak Masalah
Polda Metro Jaya menyarankan penerobos bus Transjakarta (TransJ) didenda Rp 1 juta. Wagub DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) setuju dengan usulan tersebut.
"Itu sih nggak masalah. Yang penting bukan soal uangnya. Yang penting bagaimana ada efek jera orang-orang tidak lakukan lagi," ujar Ahok di Balaikota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (25/10/2013).
Menurut Ahok, sanksi lainnya berupa blokir surat tanda nomor kendaraan (STNK) juga akan diterapkan. Namun sanksi itu dilakukan setelah sanksi denda tidak memberi jera pelanggar.
"Itu nanti kalau sudah merasa terlalu kaya, dia cuekin. Baru lebih keras lagi. Sama seperti anak, dipelototin. Kalau masih ngotot dicubit dikit. Kalau masih ngotot juga dipukul rotan dikit," kata mantan Bupati Belitung Timur ini.
Sebelumnya, Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono, mengusulkan, denda Rp 1 juta untuk mobil yang menerobos jalur TransJ dan Rp 500 ribu untuk motor yang menerobos jalur TransJ.
[url]http://news.detik..com/read/2013/10/25/144203/2395605/10/penerobos-jalur-transj-didenda-rp-1-juta-ahok-nggak-masalah?991101mainnews[/url]
=====
semoga itu dendanya gk jadi ajang korupsi baru lagi..
"Itu sih nggak masalah. Yang penting bukan soal uangnya. Yang penting bagaimana ada efek jera orang-orang tidak lakukan lagi," ujar Ahok di Balaikota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (25/10/2013).
Menurut Ahok, sanksi lainnya berupa blokir surat tanda nomor kendaraan (STNK) juga akan diterapkan. Namun sanksi itu dilakukan setelah sanksi denda tidak memberi jera pelanggar.
"Itu nanti kalau sudah merasa terlalu kaya, dia cuekin. Baru lebih keras lagi. Sama seperti anak, dipelototin. Kalau masih ngotot dicubit dikit. Kalau masih ngotot juga dipukul rotan dikit," kata mantan Bupati Belitung Timur ini.
Sebelumnya, Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono, mengusulkan, denda Rp 1 juta untuk mobil yang menerobos jalur TransJ dan Rp 500 ribu untuk motor yang menerobos jalur TransJ.
[url]http://news.detik..com/read/2013/10/25/144203/2395605/10/penerobos-jalur-transj-didenda-rp-1-juta-ahok-nggak-masalah?991101mainnews[/url]
=====
semoga itu dendanya gk jadi ajang korupsi baru lagi..
0
2.2K
26


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan