- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
(Kenyang) 10 Remaja Ditangkap Lagi Mesum..
TS
guoblokk
(Kenyang) 10 Remaja Ditangkap Lagi Mesum..
TANJUNGPINANG – Meski razia rutin sudah sering digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang, namun tidak membuat jera para pelaku mesum. Umumnya, perbuatan mesum dilakukan di KOS-kosan dan sejumlah wisma di Kota Tanjungpinang.
Seperti yang terjadi Kamis (24/10). Sepuluh orang remaja diamankan petugas Satpol PP karena tertangkap lagi berdua-duaan dalam kamar yang pintunya tertutup rapat.
Diduga, mereka tidak hanya tidur semalaman, namun juga melakukan hubungan layaknya suami istri. Sepuluh remaja yang masing-masing LIMA perempuan dan lima orang laki-laki itu diamankan dari kamar di Wisma Restu, Meja Tujuh, Tugu Pahlawan Tanjungpinang. Setelah pintunya digedor petugas lima pasang remaja ini tidak bisa mengelak. Hingga mereka yang terjaring petugas Satpol PP, langsung digelandang ke Kantor Satpol PP, Tepi Laut, Tanjungpinang.
Kepala Bidang Penegakkan perundang-undangan Satpol PP Kota Tanjungpinang, Firdaus mengatakan, sebelumnya menggelar juga menggelar razia terhadap para pemilik kos di Jalan batu 9 BINTAN Center, Jalan Anggrek Merah Batu 5 Bawah, Jalan Kampung Baru Batu 2, dan Jalan Tugu Pahlawan, beberapa pihak anggota Satpol juga menyisir salah satu wisma yang diduga sering digunakan para remaja untuk kumpul kebo.
Namun, dari wisma yang berada di Jalan Angrek Merah ini petugas tidak ada menemukan pasangan muda-mudi yang lagi mesum.
“Kita meneggakkan PERDA. Mereka yang terjaring jelas-jelas mereka melanggar Perda Nomor 8 Tahun 2005, pasal 4 tentang perbuatan asusila, dan ancaman kurungan selama 3 bulan dan denda Rp 50 JUTA, ” ungkapnya, Kamis (24/10).
Firdaus mengatakan remaja yang terjaring razia kali ini, mayoritas adalah warga yang berasal dari daerah Kota Tanjungpinang. Mereka diamankan karena tidak bisa menunjukan identitas diri atau surat nikah.
“Pasangan muda-mudi yang terjaring razia langsung kami angkut dan didata serta diberikan pembinaan singkat,” tambahnya.
Pantauan Tanjungpinang Pos, saat razia digelar, ikut terjaring satu orang cewek di kosan yang terletak di wilayah DEALER SUZUKI Batu 9, kemudian dua orang cewek lagi terjaring salah satu kosan jalan Anggrek Merah. Korban terjaring karena tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)..
Spoiler for Foto..:
Seperti yang terjadi Kamis (24/10). Sepuluh orang remaja diamankan petugas Satpol PP karena tertangkap lagi berdua-duaan dalam kamar yang pintunya tertutup rapat.
Diduga, mereka tidak hanya tidur semalaman, namun juga melakukan hubungan layaknya suami istri. Sepuluh remaja yang masing-masing LIMA perempuan dan lima orang laki-laki itu diamankan dari kamar di Wisma Restu, Meja Tujuh, Tugu Pahlawan Tanjungpinang. Setelah pintunya digedor petugas lima pasang remaja ini tidak bisa mengelak. Hingga mereka yang terjaring petugas Satpol PP, langsung digelandang ke Kantor Satpol PP, Tepi Laut, Tanjungpinang.
Kepala Bidang Penegakkan perundang-undangan Satpol PP Kota Tanjungpinang, Firdaus mengatakan, sebelumnya menggelar juga menggelar razia terhadap para pemilik kos di Jalan batu 9 BINTAN Center, Jalan Anggrek Merah Batu 5 Bawah, Jalan Kampung Baru Batu 2, dan Jalan Tugu Pahlawan, beberapa pihak anggota Satpol juga menyisir salah satu wisma yang diduga sering digunakan para remaja untuk kumpul kebo.
Namun, dari wisma yang berada di Jalan Angrek Merah ini petugas tidak ada menemukan pasangan muda-mudi yang lagi mesum.
“Kita meneggakkan PERDA. Mereka yang terjaring jelas-jelas mereka melanggar Perda Nomor 8 Tahun 2005, pasal 4 tentang perbuatan asusila, dan ancaman kurungan selama 3 bulan dan denda Rp 50 JUTA, ” ungkapnya, Kamis (24/10).
Firdaus mengatakan remaja yang terjaring razia kali ini, mayoritas adalah warga yang berasal dari daerah Kota Tanjungpinang. Mereka diamankan karena tidak bisa menunjukan identitas diri atau surat nikah.
“Pasangan muda-mudi yang terjaring razia langsung kami angkut dan didata serta diberikan pembinaan singkat,” tambahnya.
Pantauan Tanjungpinang Pos, saat razia digelar, ikut terjaring satu orang cewek di kosan yang terletak di wilayah DEALER SUZUKI Batu 9, kemudian dua orang cewek lagi terjaring salah satu kosan jalan Anggrek Merah. Korban terjaring karena tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)..
Spoiler for Sumber:
0
3K
4
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan