Anggota sindikat pembobol Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang biasa beraksi di Jalur Pantura yakni Weleri, Kendal, Jawa Tengah, harus mendekam di hotel prodeo Polres Pekalongan. Dari tangan tersangka, disita puluhan kartu ATM, uang, stiker berlabelkan bank nasional dan korek api.
Petualangan Jumadi (37), warga RT 05/ RW I, Desa Montongsari, Kecamatan Weleri, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, sebagai salah satu anggota sindikat pembobol ATM berakhir di Kota Pekalongan.
Kapolres Pekalongan Kota AKBP Rifki menjelaskan modus yang dipakai tersangka yaitu dengan mengganjal lubang ATM menggunakan batang korek api.
“Saat pengguna kebingungan dan menelepon call center palsu yang stikernya dipasang di sekitar ATM, maka pelaku langsung meminta pin korbannya hingga akhirnya bisa dibobol,” katanya di Mapolres Pekalongan, Jawa Tengah, Jumat (25/10).
Saat sedang beraksi itulah, tersangka dipergoki petugas dan langsung diamankan ke tahanan Polres Pekalongan Kota. Di hadapan petugas, tersangka mengaku bekerja dengan seorang temanya dalam membobol ATM milik warga tersebut.
“Sindikat itu beraksi hampir di seluruh kota di Jawa Tengah dan DIY, seperti Pekalongan, Semarang, Tegal dan Yogyakarta,” tambahnya.
Akibat perbuatannya itu, tersangka akan dijerat dan dikenai Pasal 363 KUHP dan terancam hukuman 7 tahun penjara