AkuCintaNaneaAvatar border
TS
AkuCintaNanea
Kreatifnya Kader PKS bikin kosakata Korupsi. Setelah Bunda Putri, kini "Bunda Daging"
Setelah Bunda Putri, Kader PKS Sebut Bunda Daging
KAMIS, 24 OKTOBER 2013 | 21:17 WIB


Foto Bunda Putri bersama seseorang yang diduga sebagai Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hilmi Aminuddin. Foto-foto ini diterima redaksi Seruu.com dari orang tak dikenal melalui surat elektronik. Seruu.com

TEMPO.CO, Jakarta - Sidang kasus suap impor daging terus memunculkan nama baru. Dalam persidangan terdakwa Luthfi Hasan Ishaaq hari ini, Kamis, 24 Oktober 2013, jaksa penuntut umum memperdengarkan bukti rekaman percakapan Budiyanto, Ketua Dewan Pimpinan Pusat Bidang Pengembangan Kepemimpinan Partai Keadilan Sejahtera, dengan Ahmad Zaky, bekas sekretaris pribadi Presiden PKS Luthfi Hasan.

Dalam percakapan telepon tersebut muncul nama “Bunda Daging”. ”Kemungkinan nanti malam setelah Menteri ente kasih ini data. Eee… Bunda lagi yang njemput, nih, kalau ini Bunda Daging, he-he-he," ujar jaksa Wawan Yunarwanto membacakan isi percakapan Budiyanto dengan Ahmad Zaky.

Budiyanto yang dikonfirmasi oleh jaksa mengelak menyebut nama Bunda Daging. "Saya tidak ingat," ujar Budiyanto. Dalam percakapan tersebut keduanya membahas adanya “surat dari Bunda”. Ia mengaku tidak mengingat isi percakapannya dengan Ahmad Zaky. "Saya tidak tahu, mungkin Ahmad Zaky menceritakan pengalaman beliau. Beliau berinteraksi dengan Departemen Pertanian," ujar Budiyanto. Percakapan itu, kata Budiyanto, sedang membahas kuota buah dengan Ahmad Zaky.

Budiyanto mengklaim tidak menyebut “Bunda” dan “daging”. Menurut dia, hal itu diucapkan Ahmad Zaky. Ia mengatakan hanya merespons pembicaraan sebagaimana orang berbicara di telepon. “Iya, bahwa di daging itu ada bundanya,” ujar Budiyanto ketika terus didesak jaksa siapa Bunda Daging yang dimaksud dalam percakapannya. Ia mengatakan Bunda yang dimaksud Ahmad Zaky di daging, “Orang yang menguasai pengaturan kuota daging.”

Sebelumnya, nama Bunda Putri muncul dalam persidangan Ahmad Fathanah. Luthfi Hasan mengaku mengenal Bunda Putri dari Hilmi Aminuddin, Ketua Dewan Syuro PKS. Luthfi juga mengatakan Bunda Putri orang Istana.
http://www.tempo.co/read/news/2013/1...t-Bunda-Daging

Quote:


Putra Ustadz Hilmi Seret Presiden SBY di Kasus Daging Sapi Impor
30 Aug 2013


Presiden SBY

itoday - Putra Ketua Majelis Syuro PKS, Hilmi Aminuddin, Ridwan Hakim menyebutkan utusan Presiden SBY bernama Sengman mengantongi Rp40 miliar dari PT Indonesiauna. “Kalau soal Rp40 miliar itu dibawa sama Sengman,” kata Ridwan ketika menjadi saksi untuk Fathanah, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Kamis (29/8). Ridwan kepada majelis hakim mengatakan, sosok Sengman itu sudah dijelaskan ke penyidik. “Sengman sendiri sudah saya jelaskan ke penyidik. Jadi kalau mau tahu Rp40 miliar itu tanyakan saja ke Sengman,” papar Ridwan.

Menanggapi jawaban itu, Hakim Ketua Nawawi Pomolango langsung mendesak siapa yang dimaksud dengan Sengman. “Sengman itu utusan Presiden yang mulia,” jawab Ridwan. “Presiden apa?” tanya hakim kembali. “Ya presiden kita. Presiden SBY,” jawab Ridwan. Namun, Ridwan tak menjelaskan maksud uang Rp 40 miliar itu. Dirinya bahkan berkelit tidak tahu uang itu untuk persoalan apa
http://www.itoday.co.id/politik/putr...ing-sapi-impor

Istana, Reshuffle dan Dipo Disebut di Sidang LHI
JUM'AT, 30 AGUSTUS 2013 | 09:22 WIB


Luthfi Hasan Ishaaq

TEMPO.CO, Jakarta - Rekaman pembicaraan terdakwa kasus suap impor daging Luthfi Hasan Ishaaq dengan sesorang yang disebutnya "Bunda" diputar di persidangan Ahmad Fathanah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 29 Agustus 2013. Ridwan Hakim, anak Ketua Majelis Syuro PKS Hilmi Aminuddin, diperiksa sebagai saksi dalam persidangan ini. Dalam rekaman itu, Luthfi dan Bunda menyebut banyak istilah dan kode misterius seperti: Istana, Dipo, Menteri, Mas Bud, dan Reshuffle.

Awalnya, dalam percakapan yang disadap KPK pada 28 Januari 2013 sekitar pukul 11.00 itu, Luthfi --yang saat itu masih menjabat sebagai Presiden PKS-- berbicara dengan Ridwan Hakim. Ia mengatakan tengah berada di rumah Bunda. "Bunda marah-marah," kata Luthfi dalam rekaman rahasia tersebut. "Tadi malam Menteri di sini, sampai jam 1 pagi, katanya. Pernyataannya kan hari Jumat, malam Jumatnya dia di sini, sambil ngomongin rapat," kata Luthfi lagi.

Ridwan lalu memberikan telepon yang digenggamnya pada Bunda. "Sebentar, Bunda mau bicara dulu," kata Ridwan. Kepada Luthfi, Bunda lalu memerintahkan agar Ridwan yang mengurus zakat di Istana. "Iwan (panggilan Ridwan) bisa cover zakat di Istana. Jangan orang dekat siapa nanti. Ini alternatif saja hilang," ujar perempuan misterius itu. Bunda juga mengatakan punya janji dengan seseorang yang disebutnya sebagai Dipo. Dalam pembicaraan itu, ia pun memperbincangkan soal reshuffle dengan Luthfi. "Sekarang ini, Bunda ini jam 10 ditunggu Dipo kan? Sebelum dia ke JCC. Katanya: Bun jadi nanti kita ketemu sama Mas Bud jam 2.45? Bunda di Grand Hyatt saja, supaya enggak ke mana-mana," katanya.

Dia lalu melanjutkan, "Nah, kalau sudah begini, males kita urusin TPA-nya. Nanti kalau Maret ada reshuffle, ya sudah saja. Nanti saya ngomong sama Pak Lurah bener apa yang kamu bilang tentang Haji Susu itu, sudah babat saja. Bunda gituin aja, aman. Bunda disuruh ngurus beliau emang di atas satu orang, ini di atasnya Pak Tan," demikian Bunda berbicara panjang lebar pada Luthfi. Saat ditanya oleh ketua majelis hakim Nawawi Pomolango, Ridwan mengatakan tak memahami pembicaraan itu. Dia mengaku tak tahu siapa yang dimaksud dengan Dipo, Haji Susu, dan Mas Bud yang ada di rekaman tersebut. "Saya tidak tahu," katanya. Bahkan, ia mengatakan tak tahu siapa yang dimaksud dengan Menteri yang dibicarakannya dengan Luthfi. "Saya tidak tahu," ujarnya. Belum jelas apakah Bunda yang dimaksud dalam rekaman itu benar-benar ibunda Ridwan atau tentunya, istri dari Hilmi Aminuddin.
http://www.tempo.co/read/news/2013/0...-di-Sidang-LHI

Ustad Hilmi Enggan Tanggapi Soal Bunda Putri
SENIN, 21 OKTOBER 2013 | 12:06 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera Hilmi Aminuddin menolak berkomentar saat ditanya tentang kedekatannya dengan Non Saputri alias Bunda Putri. "Nanti saja di sidang," kata dia saat hadir sebagai saksi suap kuota impor daging sapi dengan terdakwa bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Senin, 21 Oktober 2013. Hilmi terlambat datang dalam sidang tersebut. Padahal, dia telah dua kali dipanggil oleh jaksa untuk bersaksi atas Luthfi. Ketua Majelis Hakim Gusrizal sempat akan memanggil paksa Hilmi. Namun, niat tersebut urung karena yang bersangkutan sudah tiba.

Kabar kedekatan Hilmi dengan Bunda Putri dituturkan Luthfi dalam sidang hari Kamis, 17 Oktober 2013. Luthfi mengaku pertama kali berkenalan dengan Bunda Putri di rumah Hilmi. "Saya pas bertamu ke rumah Ustad Hilmi, beliau (Bunda Putri) ada, lalu saya dikenalkan," katanya. Sesudah berkenalan, terdakwa kasus suap pengurusan kuota impor daging dan pencucian itu mengatakan kembali bertemu dengan Bunda Putri tiga-empat kali. Namun, ia enggan menjelaskan lebih jauh soal sosok perempuan itu, termasuk terkait pernyataannya bahwa ia dekat dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. “Saya sudah menyatakan di pengadilan, jadi jangan adili saya lagi,” ujarnya.

Nama Bunda Putri pertama kali muncul dalam rekaman telepon yang diputar jaksa dalam persidangan Ahmad Fathanah pada 29 Agustus lalu. Dalam rekaman itu, Bunda Putri membahas reshuffle kabinet dengan Luthfi. Mereka menyebutkan sejumlah nama, seperti Haji Susu, Pak Tan, Dipo, dan Pak Lurah. Hal ini yang kemudian memunculkan sosok Bunda Putri sebagai orang yang bisa menyetir pemegang kekuasaan.
http://www.tempo.co/read/news/2013/1...al-Bunda-Putri

Anis Matta Batal Bersaksi di Sidang LHI
Kamis, 24 Oktober 2013, 15:40 WIB



REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Anis Matta tidak dapat memenuhi panggilan untuk menjadi saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (23/10). Anis dijadwalkan menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi permohonan penambahan kuota impor daging sapi dan tindak pidana pencucian uang. Jaksa menjadikan Anis sebagai saksi untuk terdakwa Luthfi Hasan Ishaaq (LHI). Namun, Anis tidak bisa hadir. Ia menyampaikan surat ke jaksa untuk mengungkap alasan tidak dapat memenuhi panggilan. Surat itu diantarkan kurir. "Katanya ke luar kota," ujar jaksa Guntur Ferry Fahtar.

Nama Anis muncul dalam surat dakwaan Luthfi. Anis dikaitkan dengan pengurusan proyek di Kementerian Pertanian (Kementan). Dalam surat dakwaan disebut Ahmad Fathanah membawa berkas pengadaan bibit kopi pada 2013 di Kementan untuk diberikan kepada pengusaha Yudi Setiawan. Bahkan untuk meyakinkan, Fathanah disebut menelepon Anis dan memberikannya kepada Yudi. Terkait proyek di Kementan itu, Yudi harus menyetor dana senilai satu persen dari anggaran. Dana itu untuk mengijon proyek. Saat bersaksi dalam persidangan dengan terdakwa Ahmad Fathanah, Yudi menyebut angka satu persen itu ditentukan Anis yang disampaikan melalui Fathanah. Saat itu, Anis masih menjabat sebagai Wakil Ketua DPR sekaligus Sekretaris Jenderal PKS.
http://www.republika.co.id/berita/na...-di-sidang-lhi

-------------------------------






Menyedihkan melihat Ketua Dewan Syuro PKS beserta anaknya, ex-Presiden partai dan yang masih aktif, sama-sama dihadirkan dalam sidang pengadilan korupsi. Terlepas statusnya masing-masing, bahwa ada elit PKS yang menjadi tersangka dan ada yang sekedar menjadi saksi, tapi mata publik se Indonesia menyaksikan mereka semua dihadirkan karena terlibat atau setidaknya mengetahui sebuah 'konspirasi besar' dalam korupsi daging impor, sehingga sebagian rakyat (terutama yang muslim) "terpaksa' ada yang termakan daging sapi yang tercampur daging celeng dan babi di masa lalu, akibat pedagang kesulitan berdagang daging sapi yang mahalnya naudzubillah itu.

Sebagai elit parpol Islam yang progressiv di tanah air saat ini, fenomena ini tentulah memalukan sekali. PKS boleh saja menuding ini adalah sebuah 'konspirasi' yang mau menjatuhkan parpol islam, tapi tidaklah mungkin hal semacam itu terjadi begitu saja tanpa ada sebab sebelumnya sehingga PKS akhirnya menjadi sorotan publik akibat tindak korupsi itu. Bedalah dengan pengadilan tokoh-tokoh partai Ikhwanul Muslimin di Mesir misalnya, mereka diadili karena perbedaan ideologi dan keyakinan politiknya dengan penguasa yang ada. Atau seperti kasus ustadz Abu Bakar Ba'asyir, terlepas tuduhan makar dan menjadi dalang terorisme, mereka semua di adili karena alasan politik, karena alasan perbedaan ideologi, bukan karena melakukan kejahatan mengkorupsi hak-hak rakyat yang seharusnya justru dilindungi itu.



emoticon-Turut Berduka
Diubah oleh AkuCintaNanea 24-10-2013 23:08
0
3.4K
26
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan