Kaskus

News

coretanpagiAvatar border
TS
coretanpagi
Seluruh Putusan MK Terkait Pilkada Diminta Ditinjau Ulang
Skalanews - Forum Korban Putusan Mahkamah Konstitusi Berdaulat, yang merupakan Perwakilan dari beberapa kabupaten dan kota di Indonesia mendatangi Gedung Mahkamah Konstitusi (MK).

Mereka meminta MK meninjau kembali seluruh putusan sengketa pemilihan kepala daerah, karena diduga sarat praktik suap.

Perwakilan yang tergabung dalam Forum Korban Putusan Mahkamah Konstitusi Berdaulat itu berasal dari Kabupaten Banyu Asin, Kota Kediri, Kabupaten Dogiyai, Kabupaten Paniai, Provinsi Papua, Kota Palembang, Kabupaten Empat Lawang, Kota Waringin Barat, dan Kabupaten Maluku Tenggara.

Ahmad Suryono, perwakilan dari kota Kediri, Jawa Timur, menduga telah terjadi penyelewengan saat MK memutuskan perkara gugatan pilkada Kota Kediri pada September lalu.

Menurutnya, panel MK yang dipimpin Akil Mochtar, tidak menghiraukan alat bukti yang diajukan, yang berkaitan dengan pelanggaran penyelenggaraan pilkada di kota Kediri.

"Contohnya, pemenang yang berperkara di MK itu saksinya pemohon itu palsu, dan MK mengamini yang palsu dan memutuskan yang menang adalah pemohon, ini kan aneh, dan atas dasar final dan mengikat walaupun faktanya tidak," kata Suryono usai bertemu dengan hakim konstitusi, Kamis (24/10).

Terkait dengan pertemuannya dengan hakim konstitusi, Suryono mengaku tidak membawa bukti apapun. Pihaknya hanya melakukan perdebatan dengan hakim MK.

"Tidak, kita tidak ngajuin bukti. Kita ketemu Pak Harjono itu hanya berdebat, kita mempertahankan pendapat kita, dia (Harjono) mempertahankan pendapatnya," ungkapnya.

Suryono mengatakan, Forum Korban Putusan Mahkamah Konstitusi Berdaulat tidak puas atas putusan MK terhadap gugatan sengketa pilkada di daerah mereka. Terutama setelah Ketua MK Akil Mochtar ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi karena diduga menerima suap terkait sengketa pilkada.

"Mereka (Hakim MK) itu kan berbasis pada pemikiran konstitusioanl, sedangkan kami ektsra konstitusional, kita akan dorong lembaga-lembaga negara seperti DPR, Mendagri, Polri, KPK dan lainnya untuk megeluarkan fatwa. Sebenarnya kami berharap MK megeluarkan fatwa. Dan mungkin kami ada opsi ke presiden dan minta presiden untuk mengeluarkan dekrit. Kita akan dorong secara ekstra konstitusional, dan bisa saja dekrit ini diterima secara politik, kan siapa yang tahu," pungkasnya. (Deddi Bayu/day)

http://skalanews.com/berita/detail/1...Ditinjau-Ulang
0
576
1
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan