- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Sebelum Ditertibkan, Warga Waduk Ria Rio Minta Negosiasi dengan Jokowi


TS
jajang100
Sebelum Ditertibkan, Warga Waduk Ria Rio Minta Negosiasi dengan Jokowi
Jakarta - Belum semua warga yang mendiami waduk Ria Rio, Jakarta Timur pindah ke Rusun Pinus Elok yang disediakan. Bahkan sebagian warga yang masih tinggal di atas tanah milik Adam Malik memilih bertahan meski Surat Peringatan kedua dari Pemprov DKI Jakarta telah keluar.
"Penertiban kemarin ada sosialisasi di akhirnya musyawarah warga dengan pemerintah, tapi kali ini berbeda. Akan lebih enak kalau ada sosialisasi dan pertemuan terlebih dahulu, tapi jangan dijadikan satu paket dengan penertiban kali ini," ujar ketua RW 15 Abdul Gofur saat ditemui dikediamannya, Kamis (24/10/2013).
Gofur mengatakan surat peringatan bagi warga yang tinggal di atas lahan Adam Malik sudah diketahuinya sejak Senin (21/10) lalu. Dia menyesalkan penerbitan surat itu tidak dibarengi dengan sosialisasi dari kecamatan Pulogadung.
"Sebagai pengurus di sini saya tidak pernah dapat pemberitahuan, surat itu cuma ditempel di tangki-tangki sekitar lahan tersebut," imbuhnya.
Gofur memahami rencana pemerintah menormalisasi waduk Ria Rio. Namun ia meminta menyelesaikan sengketa tanah terlebih secara musyawarah, maka warga akan menerima penertiban.
"Karena kita enggak mungkin melawan pemerintah. Cuma caranya yang terbaik. Dan ini tanah Adam Malik yang sengketa dengan (PT) Pulomas. Kalau pun akan ditertibkan diselesaikan dululah. Paling nggak relokasi bisa dilakukan seperti yang sudah dilakukan dulu, sehingga tidak akan terjadi bentrok," jelasnya.
Warga RT 06/15, Syarifudin (54) mengaku hanya mendengar sekilas adanya surat peringatan agar warga melakukan pembongkaran swadaya tersebut. Namun Syarifudin memilih mempertahankan bangunan miliknya.
"Baru dengar kabar-kabar saja, belum ada kepastian jelas. Makanya belum bongkar sendiri. Sekarang kita jaga-jaga saja, tiap malam rutin ngelakuin jaga malam bergantian. Kalau mau pindah juga pindah kecmana kita juga pada bingung," tutur Syarifudin.
Sementara pantauan di lokasi sore tadi, belum terlihat adanya swadaya masyarakat membongkar rumah mereka sendiri. Ada sekitar 300 Kepala Keluarga (KK) atau 1.200 jiwa dari lima RT yaitu RT 02, 04, 05, 06 dan 07 yang tinggal di lahan tersebut.
Surat Peringatan kedua yang dikeluarkan Pemprov DKI bernomor 2097/1792.11 yang terkait surat dari PT Pulomas Jaya bernomor 16/PMJ/VI/2013 tanggal 13 Juni 2013 yang meminta warga mengosongkan dan membongkar bangunan yang berada di atas aset Pemprov DKI Jakarta, yakni waduk Ria Rio.
[url]http://news.detik..com/read/2013/10/24/175934/2394815/10/sebelum-ditertibkan-warga-waduk-ria-rio-minta-negosiasi-dengan-jokowi?n991102605[/url]
"Penertiban kemarin ada sosialisasi di akhirnya musyawarah warga dengan pemerintah, tapi kali ini berbeda. Akan lebih enak kalau ada sosialisasi dan pertemuan terlebih dahulu, tapi jangan dijadikan satu paket dengan penertiban kali ini," ujar ketua RW 15 Abdul Gofur saat ditemui dikediamannya, Kamis (24/10/2013).
Gofur mengatakan surat peringatan bagi warga yang tinggal di atas lahan Adam Malik sudah diketahuinya sejak Senin (21/10) lalu. Dia menyesalkan penerbitan surat itu tidak dibarengi dengan sosialisasi dari kecamatan Pulogadung.
"Sebagai pengurus di sini saya tidak pernah dapat pemberitahuan, surat itu cuma ditempel di tangki-tangki sekitar lahan tersebut," imbuhnya.
Gofur memahami rencana pemerintah menormalisasi waduk Ria Rio. Namun ia meminta menyelesaikan sengketa tanah terlebih secara musyawarah, maka warga akan menerima penertiban.
"Karena kita enggak mungkin melawan pemerintah. Cuma caranya yang terbaik. Dan ini tanah Adam Malik yang sengketa dengan (PT) Pulomas. Kalau pun akan ditertibkan diselesaikan dululah. Paling nggak relokasi bisa dilakukan seperti yang sudah dilakukan dulu, sehingga tidak akan terjadi bentrok," jelasnya.
Warga RT 06/15, Syarifudin (54) mengaku hanya mendengar sekilas adanya surat peringatan agar warga melakukan pembongkaran swadaya tersebut. Namun Syarifudin memilih mempertahankan bangunan miliknya.
"Baru dengar kabar-kabar saja, belum ada kepastian jelas. Makanya belum bongkar sendiri. Sekarang kita jaga-jaga saja, tiap malam rutin ngelakuin jaga malam bergantian. Kalau mau pindah juga pindah kecmana kita juga pada bingung," tutur Syarifudin.
Sementara pantauan di lokasi sore tadi, belum terlihat adanya swadaya masyarakat membongkar rumah mereka sendiri. Ada sekitar 300 Kepala Keluarga (KK) atau 1.200 jiwa dari lima RT yaitu RT 02, 04, 05, 06 dan 07 yang tinggal di lahan tersebut.
Surat Peringatan kedua yang dikeluarkan Pemprov DKI bernomor 2097/1792.11 yang terkait surat dari PT Pulomas Jaya bernomor 16/PMJ/VI/2013 tanggal 13 Juni 2013 yang meminta warga mengosongkan dan membongkar bangunan yang berada di atas aset Pemprov DKI Jakarta, yakni waduk Ria Rio.
[url]http://news.detik..com/read/2013/10/24/175934/2394815/10/sebelum-ditertibkan-warga-waduk-ria-rio-minta-negosiasi-dengan-jokowi?n991102605[/url]
0
953
4


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan