Kaskus

News

coretanpagiAvatar border
TS
coretanpagi
Pemerintah Harus Jelaskan Adanya Dua Versi Perppu MK
Skalanews - Pengamat Politik, Toto Sugiarto, menilai adanya dua versi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Mahkamah Konstitusi (MK) yang disebarkan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkum HAM) Denny Indrayana semakin membingungkan publik.

Sebab saat ini penerbitan Perppu itu saja masih dianggap kontroversi oleh sejumlah kalangan, dan dianggap cacat hukum baik dari segi formal maupun materiil. Atau perlu atau tidak sebenarnya Perppu itu dikeluarkan, atau kecurigaan kalau penerbitan Perppu itu sarat dengan kepentingan politik.

"Eh sekarang kok malah ada tambahan (perubahannya)," ujarnya, saat dihubungi di Jakarta, Kamis (24/10).

Meski mengaku belum membaca penambahan dan perbedaan di tiap Perppu yang dilakukan oleh Denny, tapi menurutnya, itu bukanlah tindakan bijak. "Karena membingungkan publik."

Oleh karena itu, dia meminta pemerintah agar segera menjelaskan kepada publik terkait adanya dua versi Perppu tersebut.

Sebelumnya, berdasarkan salinan Perpu MK, ternyata ada dua perbedaan Perppu yang diterima oleh Wakil Ketua MK Hamdan Zoelva dengan Perpu MK yang didapat oleh wartawan dari Kementerian Hukum dan HAM. Perbedaan ada di poin Menimbang huruf b.

Perppu MK dari Kementerian Hukum dan HAM pada poin Menimbang hurub b berbunyi: "bahwa untuk menyelamatkan demokrasi dan negara hukum Indonesia, serta untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga negara yang menjalankan fungsi menegakkan Undang-Undang Dasar, akibat adanya kemerosotan integritas dan kepribadian yang tercela dari hakim konstitusi, perlu dilakukan perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi.

Namun pada Perpu MK yang diterima oleh Wakil Ketua MK, kalimat, "akibat adanya kemerosotan integritas dan kepribadian yang tercela dari hakim konstitusi" tidak ada. Selain itu pada Perppu yang disebarkan oleh Denny Indrayana tidak mencantumkan tempat ditandatanganinya Perppu. (Deddi Bayu/ mvw)

http://skalanews.com/berita/detail/1...ersi-Perppu-MK
0
538
1
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan