- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Kejagung: 25 Terpidana Korupsi Masih Buron


TS
coretanpagi
Kejagung: 25 Terpidana Korupsi Masih Buron
[URL="Kejagung: 25 Terpidana Korupsi Masih Buron"]Skalanews - [/URL]Masih ada sekitar 33 kasus korupsi yang tersebar di 10 wilayah hukum Kejaksaan Tinggi hingga kini belum dieksekusi.
Kejaksaan Agung menyebut, wilayah yang kasusnya paling 'menumpuk' belum dieksekusi adalah Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, yakni sekitar 18 kasus.
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Setia Untung Arimuladi, mengatakan di Kejati DKI Jakarta juga ada sekitar 4 kasus yang belum dieksekusi , Kejati Riau 5 kasus, serta Kejati Jawa Timur sekitar 2 kasus, dan sisanya di Kejati lain.
Dari total 33 kasus yang belum dieksekusi itu, jelas Untung, dikarenakan berbagai sebab. Antara lain, terpidana yang akan dieksekusi kabur dan dalam pencarian (DPO).
"Dalam pencarian (DPO) 25 orang, sakit atau sakit jiwa 5 Orang, bebas di putusan Peninjauan Kembali 1 orang, Perkara Pidana Umum 1 orang, dan tidak terdapatnya nama terpidana 1 orang, " papar Untung, di kantornya, Selasa (22/10).
Dipastikannya, bagi terpidana yang kabur dan jadi DPO, kejaksaan akan terus berupaya melakukan pengejaran. Untung pun meminta masyarakat dan media bisa ikut membantu agar proses eksekusi bisa segera dilaksanakan.
Sebelumnya Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi yang terdiri atas Indonesia Corruption Watch (ICW), YLBHI dan Indonesia Legal Roundtable (ILR) menuding Kejagung masih setengah hati dalam memberantas korupsi.
Itu dapat dilihat dari tidak adanya informasi yang jelas mengenai perkembangan proses eksekusi terpidana. Selain itu pihak Kejagung juga tidak membuka kepada publik secara detail koruptor yang kabur atau belum dieksekusi, dan siapa yang telah dieksekusi.
Tama S Langkun dari ICW mengatakan, jika membuka laman resmi Kejagung, hanya ada tujuh terpidana yang terpampang dalam daftar buron/DPO. Padahal berdasarkan catatan koalisi, dari 40 terpidana yang belum dieksekusi, paling tidak ada 25 terpidana yang masuk DPO dari 10 Kejati di beberapa wilayah Indonesia. (Frida Astuti/ mvw)
http://skalanews.com/berita/detail/1...si-Masih-Buron
Kejaksaan Agung menyebut, wilayah yang kasusnya paling 'menumpuk' belum dieksekusi adalah Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, yakni sekitar 18 kasus.
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Setia Untung Arimuladi, mengatakan di Kejati DKI Jakarta juga ada sekitar 4 kasus yang belum dieksekusi , Kejati Riau 5 kasus, serta Kejati Jawa Timur sekitar 2 kasus, dan sisanya di Kejati lain.
Dari total 33 kasus yang belum dieksekusi itu, jelas Untung, dikarenakan berbagai sebab. Antara lain, terpidana yang akan dieksekusi kabur dan dalam pencarian (DPO).
"Dalam pencarian (DPO) 25 orang, sakit atau sakit jiwa 5 Orang, bebas di putusan Peninjauan Kembali 1 orang, Perkara Pidana Umum 1 orang, dan tidak terdapatnya nama terpidana 1 orang, " papar Untung, di kantornya, Selasa (22/10).
Dipastikannya, bagi terpidana yang kabur dan jadi DPO, kejaksaan akan terus berupaya melakukan pengejaran. Untung pun meminta masyarakat dan media bisa ikut membantu agar proses eksekusi bisa segera dilaksanakan.
Sebelumnya Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi yang terdiri atas Indonesia Corruption Watch (ICW), YLBHI dan Indonesia Legal Roundtable (ILR) menuding Kejagung masih setengah hati dalam memberantas korupsi.
Itu dapat dilihat dari tidak adanya informasi yang jelas mengenai perkembangan proses eksekusi terpidana. Selain itu pihak Kejagung juga tidak membuka kepada publik secara detail koruptor yang kabur atau belum dieksekusi, dan siapa yang telah dieksekusi.
Tama S Langkun dari ICW mengatakan, jika membuka laman resmi Kejagung, hanya ada tujuh terpidana yang terpampang dalam daftar buron/DPO. Padahal berdasarkan catatan koalisi, dari 40 terpidana yang belum dieksekusi, paling tidak ada 25 terpidana yang masuk DPO dari 10 Kejati di beberapa wilayah Indonesia. (Frida Astuti/ mvw)
http://skalanews.com/berita/detail/1...si-Masih-Buron
0
674
1


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan