Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

fd26Avatar border
TS
fd26
Narkoba,Hujan batu di negeri sendiri,hujan emas di negeri orang
Kementerian Luar Negeri mencatat sejak Juli
2011 hingga Oktober 2013, masih ada 244 kasus WNI di
luar negeri yang terancam hukuman mati. Sebanyak 64
persen di antaranya adalah kasus narkoba.
Dalam data milik Direktorat Perlindungan WNI Kemlu,
total kasus WNI di luar negeri dengan ancaman hukuman
mati sejak Juli 2011 hingga 9 Oktober 2013 mencapai 244
kasus. Terdiri dari 34 kasus di Arab Saudi, 186 kasus di
Malaysia, 19 kasus di Cina, masing-masing 1 kasus di Iran,
Singapura, Brunei Darusalam, Thailand, dan Uni Emirat
Arab.
#info bulan agustus gan :
Schapelle Leight Corby
menjadi salah satu dari 13 napi asing yang mendapat
usulan remisi dari Lapas Kerobokan. Remisi untuk ratu
mariyuana asal Australia itu paling tinggi, yakni enam
bulan.
Selain Corby, anggota Bali Nine, sindikat narkoba asal
Australia, Renae Lawrence, juga diusulkan mendapat
remisi tertinggi, yakni enam bulan. Dia yang menjadi
pemuka di blok wanita juga mendapat tambahan remisi 2
bulan.
info lain
Yusril Ihza Mahendra, salah
satu kuasa hukum dari Gerakan Nasional Anti Madat
(Granat), menyatakan, Presiden Susilo Bambang
Yudhoyono bukan hanya memberikan grasi kepada Corby ,
melainkan juga untuk Peter Achim Franz Grobmann. Peter
adalah pria warga negara Jerman terpidana lima tahun
penjara kasus narkoba di Bali.
Peter ditangkap petugas Bea dan Cukai Ngurah Rai, Bali,
pada 10 Maret 2010, sesaat setelah turun dari pesawat.
Peter yang hendak berlibur ke Bali dan Papua Niugini
kedapatan menyimpan ganja seberat 2,2 gram di dalam
tas kopernya. Ia mengajukan grasi lantaran tidak puas
dengan keputusan kasasi yang memvonisnya 5 tahun
penjara. Di tingkat banding, Peter divonis 4 tahun
penjara.
Dalam amar putusan kasasi, Peter dinilai melanggar Pasal
112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009
tentang Narkotika. Selain dijatuhi hukuman penjara
selama 5 tahun, ia juga didenda Rp 800 juta subsider 6
bulan penjara.
sumber
Spoiler for m.okezone.com m.detik..com m.kompas.com:


so.. ane kasian sebenernya gan..
tapi biarkan hukum yang brbicara...
mari kita hidup sehat bebas narkoba gan...

thanks udah mampir gan..
emoticon-Rate 5 Staremoticon-Rate 5 Staremoticon-Rate 5 Staremoticon-Rate 5 Staremoticon-Rate 5 Star
kasih ya gan
emoticon-Blue Guy Cendol (L)emoticon-Blue Guy Cendol (L)emoticon-Blue Guy Cendol (L)emoticon-Blue Guy Cendol (L)
0
833
3
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan