- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Bejat, Makelar Tanah Tega rudapaksa Pembantunya Yang Masih 16 Tahun


TS
cemanie
Bejat, Makelar Tanah Tega rudapaksa Pembantunya Yang Masih 16 Tahun
Bejat, Makelar Tanah Tega rudapaksa Pembantunya Yang Masih 16 Tahun
SURABAYA,Gresikgress.com – Tindakan tak senonoh dilakukan seorang makelar tanah yang gelap mata oleh nafsu, di Surabaya Jawa Timur. Dengan tanpa rasa iba, dia merudapaksa pembatu rumah tangganya yang masih berusia 16 tahun. Korban, dipaksa melayani nafsu bejatnya dengan janji gaji akan dinaikan dua kali lipat. Namun, aksi tersangka akhirnya kepergok istrinya sendiri, yang menaruh curiga mendengar suara gaduh dikamar pembantu bagian belakang rumah. Akibatnya, bapak dua anak ini kini harus mendekam di sel tahanan Polrestabes Surabaya.
M-S alias Muhammad Soffi, warga Jalan Rungkut, Surabaya, terus menutupi wajahnya karena malu. Lelaki 32 tahun ini tertangkap basah merudapaksa pembantu rumah tangganya, sebut saja Bunga, 16 tahun asal Lamongan. Korban dipaksa melayani nafsu bejatnya, dengan janji gaji akan dinaikan dua kali lipat, dari 700 ribu menjadi satu juta dua ratus ribu rupiah tiap bulan.
Namun, aksi tersangka akhirnya kepergok istrinya sendiri, yang curiga mendengar suara gaduh di kamar pembantu. Akibatnya bapak dua anak ini, harus berurusan dengan aparat Polrestabes Surabaya.
Dihadapan polisi, pelaku mengaku merudapaksa pembantunya karena tergiur kemolekan tubuhnya, serta untuk melampiaskan hasrat birahi saat istri sedang datang bulan.
“Saya tidak kuat menahan nafsu setelah melihat kemolekan tubuhnya,” ucap Tersangka.
Arief, Penyidik Polrestabes Surabaya mengatakan, pelaku mengakui perbuatannya. Dia menyesal telah merudapaksa pembantunya yang masih berusia 16 tahun tersebut.
“Sementara, tersangka kami tahan di Mapolrestabes Surabaya,” ucap Arief.
Akibat perbuatannya, kini tersangka harus merasakan dinginnya tahanan Polrestabes Surabaya, karena melanggar pasal 81 ayat satu dan dua UU RI No 23 tahun 2002, tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman sekitar 15 tahun penjara [ik/yad]
SURABAYA,Gresikgress.com – Tindakan tak senonoh dilakukan seorang makelar tanah yang gelap mata oleh nafsu, di Surabaya Jawa Timur. Dengan tanpa rasa iba, dia merudapaksa pembatu rumah tangganya yang masih berusia 16 tahun. Korban, dipaksa melayani nafsu bejatnya dengan janji gaji akan dinaikan dua kali lipat. Namun, aksi tersangka akhirnya kepergok istrinya sendiri, yang menaruh curiga mendengar suara gaduh dikamar pembantu bagian belakang rumah. Akibatnya, bapak dua anak ini kini harus mendekam di sel tahanan Polrestabes Surabaya.
M-S alias Muhammad Soffi, warga Jalan Rungkut, Surabaya, terus menutupi wajahnya karena malu. Lelaki 32 tahun ini tertangkap basah merudapaksa pembantu rumah tangganya, sebut saja Bunga, 16 tahun asal Lamongan. Korban dipaksa melayani nafsu bejatnya, dengan janji gaji akan dinaikan dua kali lipat, dari 700 ribu menjadi satu juta dua ratus ribu rupiah tiap bulan.
Namun, aksi tersangka akhirnya kepergok istrinya sendiri, yang curiga mendengar suara gaduh di kamar pembantu. Akibatnya bapak dua anak ini, harus berurusan dengan aparat Polrestabes Surabaya.
Dihadapan polisi, pelaku mengaku merudapaksa pembantunya karena tergiur kemolekan tubuhnya, serta untuk melampiaskan hasrat birahi saat istri sedang datang bulan.
“Saya tidak kuat menahan nafsu setelah melihat kemolekan tubuhnya,” ucap Tersangka.
Arief, Penyidik Polrestabes Surabaya mengatakan, pelaku mengakui perbuatannya. Dia menyesal telah merudapaksa pembantunya yang masih berusia 16 tahun tersebut.
“Sementara, tersangka kami tahan di Mapolrestabes Surabaya,” ucap Arief.
Akibat perbuatannya, kini tersangka harus merasakan dinginnya tahanan Polrestabes Surabaya, karena melanggar pasal 81 ayat satu dan dua UU RI No 23 tahun 2002, tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman sekitar 15 tahun penjara [ik/yad]
Quote:
0
2K
4


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan