- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Wanita Malam Sindikat Narkoba Antar Café dan Rumah Karaoke Dibekuk Polisi
TS
cemanie
Wanita Malam Sindikat Narkoba Antar Café dan Rumah Karaoke Dibekuk Polisi
Wanita Malam Sindikat Narkoba Antar Café dan Rumah Karaoke Dibekuk Polisi
SURABAYA,Gresikgress.com – Seorang wanita malam berparas ayu, yang keseharianaya berkerja sebagai pramu saji sebuah café, di bekuk Sat Narkoba Polrestabes Surabaya, karena terlibat sindikat peredaran narkoba antar café dan karaoke, Senin (21/10). Kepada polisi, pelaku mengaku mengkonsumsi sabu sebagai penghormatan kepada teman – temanya agar terlihat gaul dan segar saat menemani pengunjung berkaraoke.
Selain membekuk wanita malam berparas ayu tersebut, polisi juga meringkus tiga pelaku sindikat peredaran sabu sabu antar café dan karaoke lainnya, yang dibekuk di kos masing masing di tempat berbeda.
Awalnya petugas membekuk Ike, 20 tahun, seorang wanita malam berparas ayu yang bekerja di rumah karaoke di kawasan Jalan Tidar Surabaya. Tersangka dibekuk di rumah kosnya di Jalan Petemon. Saat sedang asyik pesta sabu sabu bersama teman laki-lakinya, Mustofa, 21 tahun, warga Jalan Genting Baru Surabaya.
Dari pengakuan tersangka ini, kemudian petugas menangkap pengedar sabu sabu lainnya, bernama Kusriyanto, 36 tahun, warga Simorejosari, dan Sarwi, 43 tahun, warga Tambak Mayor Utara Surabaya.
Kepada petugas, Ike, tersangka yang berparas ayu tersebut mengaku sudah setahun mengkomsumsi sabu sabu.
“Awalnya hanya coba coba, namun setelah itu saya kecanduan. Saya menghisap sabu sabu untuk menghormati teman teman, agar terlihat gaul dan doping saat bekerja sebagai wanita malam menemani para pengunjung berkaraoke,” ucap Ike, sambil menutupi wajahnya.
Dari tangan tersangka, petugas menyita alat hisap sabu sabu, telephon gengam dan satu kantung palstik kecil sabu sabu. Akibat perbuatanya, kini keempat tersangaka harus mendekam dalam penjara minimal lima tahun lamanya. [ik/yad]
SURABAYA,Gresikgress.com – Seorang wanita malam berparas ayu, yang keseharianaya berkerja sebagai pramu saji sebuah café, di bekuk Sat Narkoba Polrestabes Surabaya, karena terlibat sindikat peredaran narkoba antar café dan karaoke, Senin (21/10). Kepada polisi, pelaku mengaku mengkonsumsi sabu sebagai penghormatan kepada teman – temanya agar terlihat gaul dan segar saat menemani pengunjung berkaraoke.
Selain membekuk wanita malam berparas ayu tersebut, polisi juga meringkus tiga pelaku sindikat peredaran sabu sabu antar café dan karaoke lainnya, yang dibekuk di kos masing masing di tempat berbeda.
Awalnya petugas membekuk Ike, 20 tahun, seorang wanita malam berparas ayu yang bekerja di rumah karaoke di kawasan Jalan Tidar Surabaya. Tersangka dibekuk di rumah kosnya di Jalan Petemon. Saat sedang asyik pesta sabu sabu bersama teman laki-lakinya, Mustofa, 21 tahun, warga Jalan Genting Baru Surabaya.
Dari pengakuan tersangka ini, kemudian petugas menangkap pengedar sabu sabu lainnya, bernama Kusriyanto, 36 tahun, warga Simorejosari, dan Sarwi, 43 tahun, warga Tambak Mayor Utara Surabaya.
Kepada petugas, Ike, tersangka yang berparas ayu tersebut mengaku sudah setahun mengkomsumsi sabu sabu.
“Awalnya hanya coba coba, namun setelah itu saya kecanduan. Saya menghisap sabu sabu untuk menghormati teman teman, agar terlihat gaul dan doping saat bekerja sebagai wanita malam menemani para pengunjung berkaraoke,” ucap Ike, sambil menutupi wajahnya.
Dari tangan tersangka, petugas menyita alat hisap sabu sabu, telephon gengam dan satu kantung palstik kecil sabu sabu. Akibat perbuatanya, kini keempat tersangaka harus mendekam dalam penjara minimal lima tahun lamanya. [ik/yad]
Quote:
0
1.5K
4
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan