- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Duh Polisi Jakarta, Ada Terduga Pelaku Pembunuhan Malah Ga Ditahan


TS
i-chan
Duh Polisi Jakarta, Ada Terduga Pelaku Pembunuhan Malah Ga Ditahan
Polisi Jakarta Enggan Menahan Terduga Pelaku Pembunuhan
KBR68H,Jakarta - Kepolisian Jakarta menolak menahan terduga pelaku pembunuh Dicky Maulana di bawah jembatan Cipulir pada juni lalu.
Sebelumnya seseorang berinisial IP telah mengakui terlibat dalam pembunuhan di pasar Cipulir bukan keenam pengamen yang divonis bersalah oleh pengadilan. Kuasa Hukum pengamen dari LBH Jakarta, Johannes Gea mengatakan, Kepolisian Jakarta beralasan belum menetapkan IP sebagai tersangka sehingga tidak perlu ditahan. Kata dia, IP nantinya akan dikembalikan kembali ke rumahnya sambil menunggu dijadikan saksi dalam persidangan banding mendatang.
"Dari awal sudah alergikan Polda terima laporan, sampai akhirnya ada koordinasi dengan Rikwanto, petugas piket bukan penyidik yang menangani perkara akhirnya mau istilahnya mencatatkan pengakuan. Dari pengakuan ini akan dikembangkan. Jadi untuk sementara belum bisa dijadikan tahanan dan tersangka. Karena Polisi memerlukan perkembangan lagi," ujar Johannes kepada KBR68H, Minggu (20 Oktober 2013)
lengkapnya disini Gan :
http://www.portalkbr.com/nusantara/j...5331_4260.html
KBR68H,Jakarta - Kepolisian Jakarta menolak menahan terduga pelaku pembunuh Dicky Maulana di bawah jembatan Cipulir pada juni lalu.
Sebelumnya seseorang berinisial IP telah mengakui terlibat dalam pembunuhan di pasar Cipulir bukan keenam pengamen yang divonis bersalah oleh pengadilan. Kuasa Hukum pengamen dari LBH Jakarta, Johannes Gea mengatakan, Kepolisian Jakarta beralasan belum menetapkan IP sebagai tersangka sehingga tidak perlu ditahan. Kata dia, IP nantinya akan dikembalikan kembali ke rumahnya sambil menunggu dijadikan saksi dalam persidangan banding mendatang.
"Dari awal sudah alergikan Polda terima laporan, sampai akhirnya ada koordinasi dengan Rikwanto, petugas piket bukan penyidik yang menangani perkara akhirnya mau istilahnya mencatatkan pengakuan. Dari pengakuan ini akan dikembangkan. Jadi untuk sementara belum bisa dijadikan tahanan dan tersangka. Karena Polisi memerlukan perkembangan lagi," ujar Johannes kepada KBR68H, Minggu (20 Oktober 2013)
lengkapnya disini Gan :
http://www.portalkbr.com/nusantara/j...5331_4260.html
0
1K
9


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan