- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
7 Kasus Pembunuh Bayaran
TS
ino1204
7 Kasus Pembunuh Bayaran
Welcome To My Thread
Agan dan Sista Sekalian
Agan dan Sista Sekalian
Spoiler for Kasus:
Spoiler for Kasus Pertama:
Kasus pembunuhan Syafiuddin Kartasasmita
Kasus pembunuhan ini gempar pada 2001 lalu. Syafiuddin Kartasasmita, Hakim Agung pada Mahkamah Agung (MA) RI, tewas ditembak pada 26 Juli 2001. Publik menduga-duga, peristiwa tragis itu berkaitan dengan kasus tukar guling Goro Batara Sakti, kasus yayasan milik HM Soeharto, kasus Bob Hasan.
Syafiuddin tewas ditembak ketika hendak menuju ke kantor. Hakim Agung yang menduduki jabatan terakhir ketua muda bidang pidana, itu ditembak oleh empat orang mengendarai Yahama RX King. Empat peluru bersarang ditubuh Syafiudin hingga dia tewas.
Peristiwa penembakan itu, melibatkan nama pengusaha besar Hutomo Mandala Putra (HMP), anak bungsu Mantan Presiden Soeharto. Bahkan, HMP sempat divonis 15 tahun penjara dalam kasus itu. Bukti kuat yang menjerat Tomy Soeharto--sapaan gaul HMP, antara lain dari keterangan dua eksekutor, Mulawarman dan Noval Hadad.
Mulawarman dan Noval Hadad ditangkap pada 7 Agustus 2001. Hasil pemeriksaan, Mulawarman mengakui telah menerima order dari Dodi untuk melakukan pembunuhan Syafiuddin Kartasasmita.
Spoiler for Kasus Kedua:
Pembunuhan Boedyharto Angsono Dirut PT Asaba
Tiga tahun setelah kasus pembunuhan menimpa Hakim Agung Syafiuddin, kali ini giliran Boedyharto Angsono Direktur Utama PT Aneka Sakti Bhakti (PT Asaba) pada 19 Juli 2003. Sebelum Boedyharto, anak buahnya lebih dulu jadi sasaran pembunuhan, yakni Paulus Teja Kusuma.
Paulus menjabat Direktur Keuangan PT Asaba. Dia ditembak dua orang pengendara motor di Jalan Angkasa, Jakarta Pusat, di depan Hotel Golden pada 6 Juni 2003. Pembunuh bayaran berhasil menyarangkan peluru ke dada dan leher Paulus, namun Paulus selamat dari kematian.
Baru enam pekan kemudian, pada 19 Juli 2003, sejumlah pembunuh bayaran beraksi membunuh Boedyharto Angsono yang saat itu sedang bersama pengawal pribadinya, Serda Edy Siyep (anggota Kopassus). Keduanya ditembak mati sekitar pukul 05.30 WIB di depan lapangan basket Gelanggang Olahraga Sasana Krida Pluit, Jakarta Utara.
Tak sulit bagi aparat kepolisian mengungkap kasus pembunuhan tersebut. Sekitar dua pekan kemudian, pada 31 Juli 2003, polisi menangkap empat anggota Marinir yang diduga terkait kasus pembunuhan Boedyharto. Yaitu, Kopda (Mar) Suud Rusli, Kopda (Mar) Fidel Husni, Letda (Mar) Syam Ahmad Sanusi, dan Pratu (Mar) Santoso Subianto.
Keempat anggota Marinir itu merupakan pengawal pribadi Gunawan Santoso, mantan menantu Boedyharto sendiri.
Gunawan Santoso, selain mantan mantu Boedyharto, juga pernah menjabat sebagai eksekutif di PT Asaba. Tapi dia terjerat kasus penggelapan dana perusahaan sebesar Rp 25 milyar. Akibat perbuatannya, pada 2002 dia divonis 28 bulan penjara.
Pada 16 Januari 2003 dia berhasil kabur dari LP Kuningan, Jawa Barat. Dalam masa pelariannya, dia melakukan face off (merubah wajah), terutama bentuk mata, hidung, dan bibir. Juga mengganti identitas. Ia bersembunyi di Griya Kemayoran, dengan uang sewa Rp 1,8 juta per bulan.
Gunawan tak lupa melengkapi penampilannya dengan mobil mewah. Dalam masa pelariannya itu, Gunawan merancang aksi pembunuhan terhadap Paulus Teja Kusuma dan mantan mertuanya Boedyharto Angsono. Usai 4 anggota marinir tertangkap, Gunawan dicokok pada 12 September 2003.
Spoiler for Kasus Ketiga:
Pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen
Kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen, Direktur BUMN PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) pada 2009, ini menjadi kasus pembunuhan terbesar setelah pembunuhan bos PT Asaba pada 2003. Kasus ini melibatkan banyak orang-orang besar, salah satunya Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar.
Nasrudin ditembak mati usai main golf di Modernland, Tangerang, pada Sabtu, 14 Maret 2009. Selain Antasari, nama-nama besar lain yang terlibat adalah Komisaris Besar Polisi Wiliardi Wizard dan Sigid Haryo Wibisono (pengusaha, namun lebih diduga markus alias makelar kasus).
Nama-nama eksekutor yang disewa adalah Eduardus Ndopo Mbete alias Edo, Hendrikus Kia Walen, Daniel Daen Sabon, dan Heri Santosa. Mereka disewa Williardi melalui Jerry Hermawan Lo.
Spoiler for Kasus Keempat:
Kasus pembunuhan Holly Angela Hayu Winanti
Ini kasus melibatkan pembunuh bayaran paling anyar. Korbannya adalah Hooly Angela Hayu Winanti. Dia ditemukan tewas di kamar lantai 9 AT, Tower Ebony, Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan.
Belakangan, penyidik Subdit Kejahatan dan Kekerasan Ditreskrimum Polda Metro Jaya, menetapkan Gatot Supiartono sebagai tersangka. Gatot merupakan pejabat senior Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Dia terlibat kasus pembunuhan berencana terhadap Holly Angela Hayu yang ditemukan bersimbah darah di kamar apartemennya di Kalibata City, Jakarta Selatan.
"Berdasarkan hasil gelar perkara para penyidik di subdit Jatanras, Pak Gatot sudah ditingkatkan statusnya," ujar Kasubdit Kejahatan dan Kekerasan Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Herry Heriawan, dalam pesan singkatnya, Rabu (16/10).
Spoiler for Kasus Kelima:
Pembunuhan Tan Harry Tantono
Kasus pembunuhan ini terjadi pada 2012 lalu. Mendadak publik dikagetkan dengan pembunuhan Tan Harry Tantono, Bos PT Sanex Steel. Nama pengusaha yang akrab dipanggil Ayung ini santer diberitakan karena jadi korban pembunuhan sadis.
Ayung ditemukan tewas dengan luka tusuk di sekujur tubuhnya di kamar 2701 Swiss-Bel Hotel, Jakarta Pusat. Pembunuhan ini terjadi pada Kamis 26 Januari 2012, itu melibatkan belasan orang kelompok Kei.
Kelompok ini terkenal sebagai pentolan dalam peta bisnis pengawalan, jasa pengamanan, dan penagihan utang di ibu kota. Lima orang dari kelompok Kei ditahan polisi dan dijadikan tersangka kasus pembunuhan berencana, mereka adalah; Candra, Tuce, Ancola, Dani, dan Kupra.
Belakangan, polisi juga turut menyeret pimpinan mereka, John Kei. Kasus ini konon melibatkan John Kei dan dua rekannya, Josep Hungan dan Muchlis B Sahab.
John Kei divonis Pengadilan Negeri, Jakarta Pusat dengan 12 tahun penjara, sementara dua rekannya masing-masing 1,5 tahun penjara. Namun di tingkat Kasasi, Mahkamah Agung menambah hukuman John Kei menjadi 16 tahun penjara.
Spoiler for Kasus Keenam:
Pembunuhan Bidan Dewi di Medan
Pembunuh Bidan Nurmala Dewi Tinambunan diungkap Kepolisian Resor Kota (Polresta) Medan. Setidaknya 8 tersangka pembunuhan. Seorang di antaranya mantan Polwan dan dua anggota polisi aktif. Kasus ini terjadi pada Kamis 7 Februari 2013 lalu.
Kisahnya, Dewi ditembak mati di depan rumahnya di Jalan Pertahanan Gang Indah, Dusun VI, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang. Penembakan dilakukan Rizky Darma Putra alias Gope (23) atas perintah dan penyediaan senjata dari para tersangka yang lain.
Belakangan diketahui, kasus ini berlatar belakang cinta segi tiga. Idawati Pasaribu alias Nenek (70) marah setelah mengetahui suaminya punya hubungan khusus dengan Bidan Dewi. Perempuan tua ini membunuh Dewi menggunakan tangan orang lain.
Polisi menemukan aliran dana Rp 300 juta. Ida membantah, tapi polisi memiliki bukti dan keterangan berbeda.
Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Medan, Kompol M Yoris Marzuki, tersangka Ida melakukan pembayaran kepada Rini Dharmawati alis Cici (40), warga Batam, Kepulauan Riau.
Rini merupakan pihak yang menjalankan rencana pembunuhan hingga korban tewas. Pembayaran itu berlangsung di Jakarta pada 8 Februari 2013, atau satu hari setelah pembunuhan berhasil dilakukan.
Dari biaya Rp 300 juta yang diperoleh Rini tersebut, sebanyak Rp 20 juta dibayarkan untuk eksekutor yakni tersangka Rizky Darma Putra alias Gope (23) warga Padang, Sumbar. Belakangan dalam penangkapan, polisi menemukan barang bukti uang Rp 260 juta.
Tersangka Ida membantah mengeluarkan perintah eksekusi terhadap Nurmala Dewi. Ida juga membantah kenal dengan terdakwa yang lain. Namun polisi sudah mendapatkan keterangan sopir Ida, yang mengantarkan Ida untuk bertemu tersangka Rini di kawasan bandara.
Spoiler for Terakhirrr:
Pembunuhan Imran Ray pada 2003
Kasus pembunuhan Imran Ray ini berdekatan dengan kasus pembunuhan bos PT Asaba. Kasus sama-sama terjadi pada September 2003. Imran Ray ditemukan tewas di dalam mobilnya dengan luka tusuk di sekujur tubuh di sekitar Kali Malang, Jakarta Timur.
Imran dibunuh oleh pembunuh bayaran yang disewa oleh Dwi Aryanto alias Husen Karbala, warga Perumahan Taman Laguna di Cibubur, Jakarta Timur.
Menurut Kapolda Metro Jaya saat itu, Irjen Pol Makbul Padmanagara, Dwi Aryanto menyewa pembunuh bayaran dengan imbalan Rp 300 juta, yang melibatkan sejumlah anggota dan mantan anggota TNI. Motifnya, Dwi Aryanto merasa ditipu oleh sang pengacara.
Peristiwa berdarah ini bermula pada 2002. Ketika itu, Dwi Aryanto, pegawai eselon V di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak di Jakarta, dimutasi ke Kantor Wilayah Pajak Jawa Timur di Surabaya. Kepindahan itu membuat Dwi tidak betah.
Singkat cerita, dia kenal dengan Imran Ray. Menurut Dwi, Imran Ray mengaku punya kenalan sejumlah pejabat di Ditjen Pajak. Kepada Imran, Dwi meminta bantuan agar dirinya dikembalikan ke Jakarta.
Imran menyanggupi dengan syarat Dwi menyediakan dana sebesar Rp 650 juta. Celakanya, hingga pertengahan 2003 janji Imran tak ditepati. Akhirnya Dwi kesal, lantas menyewa seorang bintara tentara untuk membunuh Amran dengan imbalan Rp 300 juta.
Akhirnya, pada 3 September 2003, masyarakat menemukan jasad Imran Ray dalam sebuah mobil di sekitar Kali Malang, Jakarta Timur, dengan penuh luka tusukan. Empat hari kemudian, polisi berhasil membekuk pelakunya. Beberapa hari kemudian, polisi membekuk Dwi Aryanto di rumahnya.
Spoiler for Komentar Ane:
Bukan untuk mempersuram ataupun mempertakut agan sista yang ada di kaskus. Namun thread ini hanya bertujuan untuk membuka wawasan ente semua.
Death is always around us
jangan sombong dan jangan takabur, jadi manusia yang baek baek ajalah
Spoiler for Mau?:
KOMEN?? HARUSSS
?? BOLEH
?? BOLEH
BEBAS DAH BEBASS
mangap kalo
4iinch dan anasabila memberi reputasi
2
4.5K
Kutip
12
Balasan
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan