Kaskus

Entertainment

banana19Avatar border
TS
banana19
kalo kalian tak korup bangsa ini bisa gaji kalian 1M per bulan
Gaji Hakim MK Capai Rp 150 Juta, KY: Hakim Agung Harusnya Rp 200 Juta
kalo kalian tak korup bangsa ini bisa gaji kalian 1M per bulan
akarta - Setiap hakim MK berhak mendapat uang penanganan perkara pilkada sebesar Rp 5 juta untuk setiap perkara yang diputus. Komisi Yudisial (KY) menilai besaran uang perkara tersebut ditentukan hanya berdasarkan insting.

"Itu insting saja. Subjektif dari DPR dan Sekretaris Jendral MK. Ini kan masalah Sekjen MK. Etis dan etis saya tidak bisa menilai," kata Komisioner KY bidang rekrutmen Hakim Taufiqqurahman Sahuri, dalam diskusi di Warung Daun bertema 'Ada Ragu di Balik Perpu', Jl Cikini Raya, Jakarta, Sabtu (19/10/2013).

Menurut penilaian Taufiq, honor Rp 5 juta itu bisa jadi mengacu pada peraturan di DPR bahwa setiap satu UU yang dibuat anggota mendapat Rp 5 juta.

"DPR membayangkan putusan MK itu kayak UU. Dimana satu UU Rp 5 juta, mungkin disamakan seperti itu," ujarnya.

Taufiq menjelaskan, jika gaji hakim MK sekitar Rp 150 juta itu masih di bawah gaji standar hakim di luar negeri yang mencapai Rp 200 juta rupiah perbulan. Tetapi gaji hakim MK masih jauh di atas para hakim agung Mahkamah Agung (MA). Saat ini gaji hakim agung Rp 29 jutaan.

"Harusnya hakim agung itu gajinya Rp 200 juta per bulan. Karena tanggung jawabnya memutus dan supaya tidak melirik kanan kiri. Jadi sudah terpenuhi. Tapi kalau masih rakus ya kita hajar," cetus Taufiq.

Setelah diusulkan KY, kini gaji hakim di PT naik menjadi Rp 48 juta. Sementara wakil ketua PT sebesar Rp 40 juta.

"Hakim pengadilan negeri Rp 30 juta, hakim yang baru keterima Rp 10,5 juta. Hakim agung lebih rendah daripada anak buahnya. Hakim agung juga lebih rendah dari hakim tipikor," tuturnya.
0
1.1K
7
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan