dari pernyatan pernyataan ane dibawah, agan jangan langsung nge judge kalau ane ini antek antek PKS atau semacamnya. ane disini NETRAL, dan gak ikut partai apapun, jadi yang ane sampaikan dibawah ini tidak akan ada kepentingan dan tujuan tertentu selain nilai di Kartu Hasil Studi nantinya (if you know what i mean)
Track Record KPK
KPK, siapa sih orang indonesia yang tidak mengetahui komisi satu ini. komisi yang gencar melakukan penangkapan terhadap tersangka kasus korupsi ini sudah memakan banyak korban. yang teranyar adalah KPK berhasil menangkap tersangka kasus dugaan suap Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) yaitu Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar, Anggota DPR Chairun Nisa, Pengusaha bernama Cornelis Nalau, Bupati Gunung Mas Hambit Bintih, pengusaha bernama Tubagus Chaeri Wardhana dan seorang swasta bernama Susi Tur Handayani.
Komisi Pemberantasan Korupsi, atau disingkat menjadi KPK, adalah komisi di Indonesia yang dibentuk pada tahun 2003 untuk mengatasi, menanggulangi dan memberantas korupsi di Indonesia. Komisi ini didirikan berdasarkan kepada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2002 mengenai Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Pada periode 2006-2011 KPK dipimpin bersama oleh 4 orang wakil ketuanya, yakni Chandra Marta Hamzah, Bibit Samad Rianto, Mochammad Jasin, dan Hayono Umar, setelah Perpu Plt. KPK ditolak oleh DPR. Pada 25 November 2010, M. Busyro Muqoddas terpilih menjadi ketua KPK setelah melalui proses pemungutan suara oleh Dewan Perwakilan Rakyat. Dilanjutkan lagi oleh Abraham Samad sejak 2011
Spoiler for abraham samad:
Abraham Samad, Ketua KPK pada masa 2011 - sekarang
dibawah kepemimpinan abraham Samad, pada tahun 2011 saja KPK telah berhasil membuat track record baiknya yang dibuktikan dengan berbagai penangkapan seperti dibawah ini :
Spoiler for track record:
11 Februari KPK menangkap Jaksa Dwi Seno Widjanarko asal Kejaksaan Negeri Tangerang di kawasan Pondok Aren, Bintaro, Tangerang. Dia diduga memeras Agus Suharto, pegawai BRI Unit Juanda, Ciputat. Upaya pemerasan terhadap Agus suharto ini diduga terkait dengan perkara penggelapan sertifikat di BRI cabang Juanda, Ciputat, Tangerang Selatan yang ditangani Jaksa Seno. Atas perbuatannya, Seno disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e Undang Undang No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi.[3]
4 Oktober KPK menahan FL (Bupati Nias Selatan periode 2006 s.d. 2011) dalam dugaan tindak pidana korupsi memberikan sesuatu kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara dengan maksud supaya pegawai negeri atau penyelanggara negara tersebut berbuat atau tidak berbuat sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengan kewajiban.[4]
KPK menetapkan Timas Ginting selaku pejabat pembuat komitmen di Direktorat Jenderal Pembinaan Pengembangan Sarana dan Prasarana Kawasan Transmigrasi (P2MKT) Kemenakertrans sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), kasus ini juga menyeret Muhammad Nazaruddin dan istrinya Neneng Sri Wahyuni sebagai tersangka.[5]
26 September Penyidik KPK menahan tersangka ME (Bupati Kabupaten Seluma)dalam pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah di Pemerintah Kabupaten Seluma [6]
28 September KPK menetapkan RSP (mantan Kepala Pusat Penanggulangan Krisis Departemen Kesehatan selaku Kuasa Pengguna Anggaran merangkap Pejabat Pembuat Komitmen) sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan alat kesehatan I untuk kebutuhan Pusat Penanggulangan Krisis Departemen Kesehatan dari dana DIPA Revisi APBN Pusat Penanggulangan Krisis Sekretariat Jenderal Departemen Kesehatan Tahun Anggaran 2007[7]
8 September KPK menahanan tersangka B (pemimpin Tim Pemeriksa BPK-RI di Manado) dan MM (anggota tim Pemeriksa BPK-RI di Manado) atas dugaan penerimaan sesuatu atau hadiah berupa uang dari JSMR Wali Kota Tomohon periode 2005 s.d. 2010 terkait pemeriksaan Laporan Keuangan Daerah Kota Tomohon Tahun Anggaran (TA) 2007 [8]
25 Agustus KPK menangkap Kabag Program Evaluasi di Ditjen Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi (P2KT) Dadong Irba Relawan , Sesditjen P2KT I Nyoman Suisnaya dan direksi PT Alam Jaya Papua Dharnawati terkait kasus korupsi di Kemenakertrans , kasus ini juga membuat menakertrans Muhaimin Iskandar dan menkeu Agus Martowardojo diperiksa.[9][10]
13 Agustus KPK menahan mantan bendahara umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin sebagai tersangka kasus suap proyek Wisma Atlet SEA Games setelah ditangkap di Cartagena, Colombia pada tanggal 6 Agustus 2011 dan tiba di Jakarta, pada 13 Agustus 2011. Dalam upaya untuk menangkap Muhammad Nazaruddin yang buron, KPK melayangkan permohonan penerbitan Red Notice pada tanggal 5 Juli 2011 kepada Kepolisian RI yang diteruskan kepada Interpol. Sebelumnya KPK telah melakukan permintaan pencegahan terhadap Muhammad Nazaruddin kepada Kementerian Hukum dan HAM pada tanggal 24 Mei 2011.[11]
1 Juni KPK menangkap tangan seorang hakim Pengadilan Hubungan Industrial Imas Dianasari di daerah Cinunu, Bandung, Jawa Barat karena menerima uang dari seseorang berinisial OJ yang diduga merupakan karyawan PT OI.[12]
2 Juni KPK menangkap tangan Hakim Syarifuddin diduga menerima suap Rp250 juta dari kurator PT Skycamping Indonesia (PT SCI), Puguh Wirawan. Selain uang Rp250 juta, KPK juga menemukan uang tunai Rp142 juta, US$116.128, Sin$245 ribu, serta belasan ribu mata uang Kamboja dan Thailanddi rumah dinas Syarifudin [13]
2 Juni KPK menangkap basah seorang Hakim pengawas di Pengadilan Niaga Jakarta yang diduga menerima uang suap di daerah Sunter Jakarta Utara. Dia diduga menerima suap dari kasus kepailitian.[14]
22 November Penyidik KPK menangkap tangan jaksa Kasub Bagian pembinaan di Kejaksaan negeri Cibinong bernama Sisyoto bersama pengusaha E, AB dan satu orang sopir. Dalam penangkapan itu petugas KPK menemukan uang Rp 100 juta yang diduga merupakan suap untuk Jaksa Sisyoto.[15]
11 Desember Kepolisian Thailand menangkap Nunun Nurbaetie, tersangka kasus cek pelawat yang menjadi buronan internasional. Ia ditangkap di sebuah rumah kontrakan yang berada di Distrik Saphan Sung, Bangkok, Thailand. Selanjutnya Nunun diserahkan ke KPK dan diterbangkan ke Indonesia [16].
tetapi apa itu berarti KPK bersih dari segala bentuk korupsi, kolusi dan nepotisme ? apakah dengan segala track record kpk diatas sudah dapat dipastikan bahwa komisi ini disukai semua orang ? jawabannya adalah TIDAK
Quote:
"You Don't Get To 500 Million Friends Without Making A Few Enemies"
jika penemu facebook yang sekarang dapat dinikmati banyak orang saja memiliki beberapa musuh, lantas apakah KPK yang merupakan komisi penegakan korupsi indonesia tidak akan mempunyai musuh ? jawabannya pasti ada, dan mereka pasti memiliki strategi untuk suatu saat menghancurkan komisi ini.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Luasnya dukungan masyarakat tak membuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merasa di atas angin. Sebaliknya, KPK meminta masyarakat untuk mendukung secara objektif untuk mendukung pihak penegak hukum yang bertindak secara benar."Kita tidak berpikir seperti itu (sombong)," kata Wakil Ketua KPK Zulkarnaen saat dihubungi Republika, Ahad (7/10).
Zulkarnan meminta masyarakat untuk mendukung secara objektif, termasuk dengan Polri. Jangan berdasarkan perasaan suka atau tidak suka kepada suatu lembaga."Kita dan Polri ini sama-sama berjuang. Kita ini adalah lembaga yang mengabdi untuk penegakan hukum," katanya.
Namun, jika ada lembaga yang melakukan kesalahan, Zulkarnaen mengatakan tak masalah jika publik mengkritiknya. Hal tersebut merupakan hak warga negara untuk mendapatkan pelayanan yang baik dalam bidang hukum."Yang salah kita ingatkan, yang benar terus kita dukung," kata Zulkarnaen.
Beberapa orang petugas Polri, Jumat (5/10) malam, berupaya menjemput paksa penyidik KPK bernama Novel Baswedan. Penyidik berpangkat Komisaris Polisi itu dituding telah melakukan pelanggaran hukum sewaktu menjadi Kasat Reserse di Polda Bengkul pada 2004 lalu.
Namun, upaya penjemputan paksa itu ditenggarai karena sengketa kasus simulator SIM Korlantas antara KPK dan Polri. Novel sendiri merupakan Kepala Satuan Tugas penyidikan Kasus ini di KPK. Novel juga termasuk dari lima orang anggota Polri yang memilih bertahan sebagai penyidik tetap di KPK. Meskipun, Polri tak lagi memperpanjang masa tugasnya di KPK.
Akibat dari upaya penjemputan paksa itu, masyarakat dari unsur LSM, aktivis anti korupsi, DPR ,hingga pejabat pemerintah memberi dukungan kepada KPK. Mereka melakukan aksi di kantor KPK pada malam itu juga. AKsi dukungan terus meluas pada keesokan harinya, berbagai elemen masyarakat di sejumlah daerah memberikan dukungan KPK.
VIVAnews - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat, Eva Kusuma Sundari mengatakan turunnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi tidak bisa dijadikan rujukan membubarkan lembaga itu. Menurut dia, pemberantasan korupsi oleh KPK masih jauh lebih baik dari lembaga lain.
"Survei itu hanya snapshot. Tetap tidak bisa dijadikan dasar untuk dilakukannya pembongkaran KPK," kata Eva di gedung DPR, Jakarta, Senin 8 Agustus 2011.
Menurut anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini, penyebab utama turunnya dukungan masyarakat kepada KPK adalah pernyataan bekas Bendahara Umum Partai Dermokrat, Muhammad Nazaruddin. "Nazaruddin bicara dirinya sudah membayar kepada penyidik. Dia mengaku menemui bebarapa penyidik. Itu sesuatu yang indikasinya pelanggaran etik," kata Eva.
Eva mengatakan, persepsi masyarakat saat ini berbeda ketika terjadi kasus 'cicak-buaya' beberapa waktu lalu. Masyarakat, lanjut dia, saat ini mulai berfikir kritis, melihat siapa yang harus didukung.
"Jadi, pelemahan KPK kali ini beda. Kalau dulu KPK diserang dari luar, sekarang mereka seperti ada pembusukan di dalam," kata Eva.
Oleh karena itu, tambah Eva, Komite Etik KPK diharapkan bisa mengungkap kebenaran dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap upaya pemberantasan korupsi.
"Jawab hal-hal substantif, jelaskan ke publik siapa yang salah dan derajat kesalahannya seperti apa, biar nanti publik juga yang menyimpulkan," kata Eva.
"Jadi, jangan sampai publik dibiarkan publik mengambang dengan mengambil teori masing-masing."
Sebagaimana diketahui, riset ilmiah Lingkaran Survei Indonesia menunjukkan kepercayaan publik terhadap KPK merosot tajam. Menurut mereka hasil ini adalah salah satu potret kekecewaan masyarakat terhadap kinerja lembaga anti korupsi itu. Hanya 41,6 persen responden yang yakin KPK dapat tuntaskan kasus korupsi tanpa pandang bulu meski melibatkan tokoh atau partai berkuasa. (umi)
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk tetap objektif dan konsisiten serta tidak terpengaruh dengan prilaku M Nazaruddin dalam penyidikan kasus korupsi wisma Atelit, yang menurut Nazar banyak melibatkan petinggi Partai Demokrat.
“Kita minta KPK untuk tetap konsisten dan objektif dalam mengungkap kasus ini. Siapapun yang terlibat harus diproses secara hukum. Untuk itu, ada atau tidaknya pengakuan dari Nazaruddin tentang, KPK harus mampu menuntaskan kasus ini”, kata Anggota DPRD Sumut dari Fraksi Demokrat Mustofawiyah Sitompul kepada wartawan, Minggu (21/8/2011).
Mustofawiyah yang juga merupakan salah satu pengurus DPD Partai Demokrat Sumut menyatakan kekecewaannnya atas sikap Nazaruddin yang tidak konsisten. Ketika dalam pelarian, Nazaruddin begitu lantang menuding keterlibatan petinggi Demokrat serta menujukkan beberapa barang bukti yang bakal dibeberkan bila ia kembali di Indonesia.
Tapi buktinya, ketika Nazaruddin berada di KPK mantan Bendahara Umum Partai Demokrat ini bungkam seribu bahasa. Bahkan yang lebih menyakitkan lagi, Nazaruddin seolah-olah ada menyimpan sesuatu dengan pernyataannya yang meminta Presiden SBY untuk tidak memngganggu isteri dan anaknya, sebagai imbalannnya ia tidak akan berbicara apapun tentang keterlibatan oknum petinggi Partai Demokrat dalam kasus korupsi wisma Atleit.
Publik sebenarnya harus memahami, apa yang disampaikan Nazaruddin hanya omong kosong belaka. "Untuk itu, saya mendukung sikap yang dilakukan oleh Presiden SBY, yang menolak surat Nazaruddin tersebut dan menyerahakan kasusu ini sepenuhnnya kepada KPK untuk diproses menurut aturan hukum yang berlaku," kata Wakil Ketua Komisi C DPRD Sumut itu.
Pada prinsipnya, saya sebagai kader Demokrat di daerah kata Mustofawiyah, meminta aparat hukum dalam hal ini KPK untuk tetap konsisten membongkar semua oknum yang terlibat dalam kasus ini, tanpa harus memandang latar belakang dan kedudukannnya, karena dimata hukum semua warga negara itu sama, yang salah harus mempertanggungjawabkan perbuatannnya, dan yang tidak salah juga nama baiknya harus direhabilitasi.
Ketika ditanya apakah ada dugaan bahwa saat ini Nazaruddin dimanfaatkan oleh pihak lain untuk menjatuhkan Partai Demokrat secara tegas Mustofawiyah Sitompul itu mungkin ada benarnya. Untuk itu, kita juga aparat hukum untuk mengungkap siapa sebenarnmya dalang intlektual dibelakang Nazaruddin.
“Saya sependapat dengan apa yang dikatakan oleh Presiden SBY beberapa waktu lalu, bahwa saat ini sedang berlangsung perang politik secara tidak sehat. Banyak pihak-pihak terutama lawan politik, yang ingin merusak nama baik partai Demokrat, dengan berupaya memunculkan berbagai sensasi, dengan tujuan menghilangkan kepercayaan masyarakat terhadap Partai Demok-rat," ujar Mustofawiyah Sitompul.
Kita tidak menampik, model-model seperti Nazaruddin ini juga banyak berkeliaran di DPD Partai Demokrat di berbagai daerah di Indonesia, utamanya Sumut. Untuk itu, pembersihan secara internal harus segera dilakukan. Yang Perlu diiingat kata Mustofawiyah Sitompul, Partai Demokrat bukan tempat berlindung bagi para Koruptor.(Afr/tribun-medan.com)
Masyarakat.info.- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak bersikap objektif dalam menyelidiki kasus korupsi, khususnya dalam kasus Century dan dugaan suap impor daging.
Hal ini ditunjukkan dengan perbedaan sikap dalam kasus yang menyeret mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq dan kasus Century yang menyeret nama Sri Mulyani, dan Budiono yang masih belum jelas statusnya hingga saat ini.
“Dengan mengekspos Fatanah setiap hari, orang akan lupa menuntut perkara mega korupsi BLBI dan Century. Kalo konsisten, hasil sidikan ke Sri Mulyani semestinya dipublikasi seperti tersangka lainnya. Mengapa Sri M tidak sama sekali (dipublikasika). Publik bertanya ada gerangan,” ujar Pakar Hukum Universitas Islam Indonesia Yogyakarta Muzakir sebagaimana dilansir situs online inilah..com , Jum’at (24/5/2013).
Menurutnya, tugas KPK belum tuntas yakni belum berhasil mengungkap kasus BLBI dan Century, namun KPK justru mengambil kasus korupsi yang seharusnya menjadi tugas Kepolisian dan Kejaksaan.
“Tidak jauh berbeda, karena sampai dengan saat ini belum berhasil membongkar dan membawa ke pengadilan kasus besar BLBI dan Century, maka KPK mengalihkan konsentrasi ke perkara lain, yang seharus bisa dialihkan penanganannya ke polisi dan jaksa,” tandasnya
intinya ...
KPK harus dibubarkan
KPK harus dibubarkan, karna sudah membahayakan Birokrasi dan lembaga hukum lainnya. Berapa pejabat yang sudah mereka prodeokan, berapa gubernur yang sudah diprodeokan bukan hanya itu tapi juga menyangkut pejabat hakim, jaksa dan Polisi.
KPK harus dibubarkan, karna KPK sudah mulai mengusik kepentingan kekuasaan yang letaknya di Istana. Masih ingat kasus awal menjadi cicak dan buaya, ini diawali dengan membuka awal kasus Century kala itu Antasari mulai mengurai kasus ini langkah awalnya adalah melakukan penyadapan terhadap Susno Kabareskrim. Selanjutnya Antasari ke prodeo juga Susno ke Prodeo.
eits jangan emosi dulu, karena ada alasan logis yang dapat dipertanggung jawabkan yaitu
Quote:
Mengapa KPK harus dibubarkan ? jawabnya sangat mudah yaitu agar kasus yang menjadi perhatian publik tidak tebuka secara telanjang pada Publik
KPK saat ini saya rasa terlalu gamblang dalam menyoroti kasus, akbiatnya banyak awak media yang tertarik dengan kasus tersebut. walaupun koruptor, tetapi mereka juga tetap manusia yang memiliki Hak Asasi Manusia yang sama dan sederajat di mata hukum.
yang terakhir adalah kasus suap MK, kasus ini disoroti terlalu gambalang, sampai aset pribadi yang disita pun dapat secara mudah disoroti oleh media
hal ini berakibat pada kurangnya krisis kepercayan masyarakat terhadap mahkamah Konstitusi, dimana Akil Mochtar selaku ketua MK pun terjerat kasus korupsi dan terdapat narkotika di kantornya. masyarakat awam pun tahu dan akhirnya berasumsi buruk terhadap lembaga dan simbol negara di negeri ini. Lantas, jika MK pun sudah seperti ini, mau percaya kpada siapa lagi kita ?