JAKARTA - Wacana pembentukan Datasemen Khusus (Densus) anti-korupsi yang diminta Komisi III saat uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri Komjen Pol Sutarman, banyak yang pro-kontra.
Menurut pengamat kepolisian, Bambang Widodo Umar, jika pembentukan Densus tersebut benar dilakukan maka akan bertabrakan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Ini aneh kalau membentuk lembaga anti korupsi sendiri di kepolisian ditakutkan akan berbenturan dengan KPK, dikarenakan memiliki wewenang dan tugas yang sama," kata Bambang saat dihubungi Okezone, Jumat (18/10/2013).
Tak hanya itu, kata Bambang, pembenntukan Densus ini ditakutkan adanya kepentingan politis. "Nanti bisa saja para koruptor hanya minta diselidiki oleh Densus anti-korupsi dibandingkan KPK," ujarnya.
Dijelaskannya, kepentingan politik yang ada dalam pembentukan Densus anti-korupsi, bisa dilihat dari masih maraknya kasus anggota Polri masih mudah untuk menerima suap.
Bambang pun mengimbau sebaiknya Polri memberpaiki dahulu mental para anggotanya untuk membantu KPK dan memperkuat Dir III Tindak Pidana Korupsi.
"Perbaikan ini lebih bagus dari pada membentuk Densus sendiri, karena mental anggota belum diperbaiki," jelasnya.
Spoiler for comment ts:
Menurut para pakar BP gimana klo Densus Anti-Korupsi jadi didirikan?
terus nasib KPK kedepan seperti apa?
Quote:
Update :
Polri Tak Perlu Densus Antikorupsi!
Quote:
Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane | DHONI SETIAWAN
JAKARTA— Wacana pembentukan detasemen khusus antikorupsi dinilai hanya akan menyebabkan terjadinya tumpang tindih wewenang penanganan kasus korupsi oleh Polri. Pasalnya, Polri saat ini telah memiliki Direktorat Tindak Pidana Korupsi yang berdiri di bawah Badan Reserse Kriminal Polri.
"Usulan pembentukan densus anti-korupsi merupakan usulan absurd dan tak mendasar. Sebab, Polri telah memiliki Direktorat Tipikor (Dittipikor). Dittipikor inilah yang harus dimaksimalkan," kata Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane kepada Kompas.com, Jumat (18/10/2013).
Neta menilai, secara kuantitas memang jumlah kasus yang ditangani Dittipikor Bareskrim Polri sudah cukup banyak. Namun, dari segi kualitas, Polri masih jauh di bawah Komisi Pemberantasan Korupsi yang mampu mengungkap sejumlah kasus yang melibatkan sejumlah pejabat tinggi atau kasus dengan nominal besar.
Kapolri terpilih Komjen Sutarman dikatakan memiliki tantangan terbesar yang harus segera diselesaikan, yakni kasus korupsi. Terlebih lagi, ia menambahkan, dalam pernyataannya di hadapan Komisi III DPR RI, Sutarman berjanji akan memberantas korupsi di tubuh Polri.
Jika Sutarman konsisten dengan janjinya, maka sudah seharusnya Dittipikor Bareskrim Polri memprioritaskan penanganan sejumlah kasus korupsi, baik yang melibatkan oknum polisi maupun di luar instansi tersebut.
"Dittipikor jangan hanya menangani kasus yang ecek-ecek saja seperti selama ini. Sutarman harus bisa membuktikan jika Polri dapat menyelesaikan kasus besar," katanya.
Berdasarkan catatan IPW, sejumlah kasus korupsi besar yang saat ini tengah ditangani Dittipikor Bareskrim Polri di antaranya kasus dugaan korupsi pengadaan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) dan kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan pada Kementerian Kesehatan.
"Jika Dittipikor Polri efektif dan bekerja maksimal memberantas korupsi, tentunya tak perlu ada KPK," ujarnya.
Spoiler for comment ts2:
Untuk yang ane bold, ada yang sependapat atau tidak?