Quote:
Dua pria memaksa sepasang remaja yang sedang berpacaran untuk berhubungan intim sambil direkam menggunakan kamera telefon genggam. Tak hanya itu, dua pria tersebut juga memerkosa remaja perempuan yang masih duduk di bangku SMP itu.
Pelaku, Sy dan As, yang bekerja sebagai penjaga kandang kuda di Desa Selopanggung, Kediri, kini sudah ditahan polisi setelah dilaporkan keluarga korban.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian berawal saat Sy dan As memergoki pasangan kekasih, BN dan CA, sedang asyik berduaan di hutan di kawasan peternakan kuda tempat pelaku bekerja.
Dua pelaku kemudian memaksa dua pelajar tersebut untuk berhubungan intim sambil direkam. Usai merekam, ternyata dua pelaku terangsang lalu memerkosa sang remaja perempuan, CA, di hadapan kekasihnya.
Kapolres Kediri Kota, AKBP Budhi Herdi, mengatakan, untuk memuluskan rencana mereka, Sy dan As sempat mengaku sebagai anggota intel kepada korban.
Budhi menambahkan, telefon genggam berisi adegan intim dua korban kini sudah diamankan sebagai bukti.
Hingga kini, dua tersangka masih menjalani pemeriksaan di Unit Perempuan dan Anak Polres Kediri Kota. Mereka terancam dijerat Pasal 81 dan 82 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan hukuman penjara maksimal 15 tahun.
SUMBER
makin hari duni makin parah