- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
( Yang Lain Nyusul ) Jokowi Akan Pecat Kasudin KUMKMP Jaktim


TS
funrise
( Yang Lain Nyusul ) Jokowi Akan Pecat Kasudin KUMKMP Jaktim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seusai blusukan melakukan inspeksi mendadak ke kantor Wali Kota Jakarta Timur, Pulogebang, Jakarta Timur, Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo (Jokowi) mengaku kecewa dengan kinerja aparat di bawahnya.
Buntutnya, Jokowi berencana mencopot Kepala Suku Dinas (sudin) Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) Jakarta Timur, Johan Afandy beserta stafnya dari jabatannya.
Rencana itu bukan tanpa sebab. Jokowi mengaku sudah dua kali melakukan sidak di kantor Wali Kota Jakarta Timur. Namun, pelayanan terhadap masyarakat masih sangatlah kurang. Terlebih, ketika Jokowi sidak, Kasudin UMKM dan Perdagangan Jakarta Timur, Johan Afandi, beserta stafnya tak berada di meja saat jam kerja.
"Saya sudah dua kali ke sana, harusnya diperbaiki dong. Menurut saya yang problem itu sudin-sudinnya. Saya ganti nanti semuanya," kata Jokowi kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (18/10).
Jokowi belum memastikan kalau Wali Kota Jakarta Timur, HR Krisdianto, akan dicopot dari jabatannya. Padahal, dia mengaku proses perijinan pada Pelayanan Terpadu Satu Pintu (TPSP) perlu digenjot.
Terlebih proses pengurusan surat izin TDP (Tanda Daftar Perusahaan) dan SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan) memerlukan waktu yang cukup lama.
"Memang sudah ada perbaikan, di depan sudah ada data screennya, tapi kecepatan pelayanannya masih perlu digenjot lagi. Masa buat SIUP, TDP gitu aja 3 hari. Hanya ngetik-ngetik gitu aja kan cuma berapa menit sih," jelas Jokowi.
Menurut Jokowi, idealnya pengurusan berkas-berkas dapat selesai dalam waktu satu jam. Tujuannya: mengurangi jumlah calo yang ada saat ini. "Idealnya satu jam, wong ngetik gitu saja. Cuma berapa kalimat itu. Datang, tulis, langsung ketik, enter, tandatangan dan berikan. Gitu saja kan cepat," katanya.
Jokowi mengatakan aparat di bawahnya jangan terpaku pada standar operasional prosedur (SOP) dalam pembuatan berkas-berkas selama 3 hari. Hal ini yang menyebabkan penumpukan berkas-berkas dan terjadi kelambatan masyarakat untuk mengurus izin-izin.
"Kalau kita lihat tempat baik, sistemnya juga sudah baik, tapi kecepatan kurang. Kalau SOP-nya 3 hari jangan hanya terpaku disitu, kalau bisa 1 jam ya sudah. Tadi saya hanya ingin lihat dan coba ini berapa lama," tuntasnya. (Bintang Pradewo)
Sumber
Nah lho bagus pak biar ada efek jera, bisa2 kena power sindrome tuh yang kena pecat...

Diubah oleh funrise 18-10-2013 22:23
0
3.3K
37


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan