- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
( HOT NEWS ) Jokowi Bakal Pangkas Ribuan Jabatan Struktural Eselon III


TS
lucky668
( HOT NEWS ) Jokowi Bakal Pangkas Ribuan Jabatan Struktural Eselon III
JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo akan merampingkan jabatan struktural setingkat eselon III. Selain itu, ada juga unit pelaksana teknis atau UPT yang akan dilebur.
Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) DKI Lasro Marbun, Jumat (18/10/2013) di Balaikota Jakarta mengatakan, reformasi birokrasi ini bertujuan memudahkan koordinasi dan merampingkan komposisi pegawai. Berdasarkan data Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, jumlah pegawai negeri sipil (PNS) DKI saat ini sebanyak 72.086 orang. Adapun jumlah unit pelaksana teknis ada 204 unit.
Ia menyebutkan, efisiensi akan dilakukan dengan memangkas jajaran pejabat struktural dan mengubahnya ke dalam jabatan fungsional. BKD mencatat ada sekitar 35.988 orang pejabat fungsional dan 7.207 pejabat struktural, sisanya staf biasa.
Melalui efisiensi itu, Lasro memperkirakan akan ada 1.500 jabatan struktural yang terkena perampingan sebab ada kalanya di satu UPT terdapat dua jabatan kepala seksi. Misalnya, di satu UPT ada posisi kepala seksi dan kepala sub bagian.
Selain jabatan struktural, jumlah UPT juga akan dipangkas. Dari jumlah yang ada, rencananya DKI akan memangkas 65 unit sesuai dengan fungsinya masing-masing. "Jumlah unit itu akan diintegrasi dari jumlahnya yang sekarang ada 204 unit," ujar Larso.
UPT yang kemungkinan akan dilebur adalah UPT Kawasan Monas, yang disatukan dengan UPT Taman Monas. Adapun UPT Museum Kota Tua digabung dan UPT Kawasan Kota Tua ke dalam kawasan ekonomi khusus.
Upaya tersebut merupakan perampingan birokrasi jilid ketiga dalam kelembagaan perangkat daerah. Jilid pertama telah terlaksana pada tahun 2001, dengan keluarnya Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2001 tentang organisasi perangkat daerah. Perampingan kedua terjadi pada 2008 dengan diterbitkannya Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2008 tentang organisasi perangkat daerah. Pada perampingan kedua ini, dari 9.211 pejabat struktural telah diintegrasikan menjadi menjadi pejabat fungsional sebanyak 7.626 orang.
"Di jilid ketiga ini, kita akan tata ulang pejabat struktural itu dalam pengurangan sekitar 1.500 jabatan," kata Lasro.
Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) DKI Lasro Marbun, Jumat (18/10/2013) di Balaikota Jakarta mengatakan, reformasi birokrasi ini bertujuan memudahkan koordinasi dan merampingkan komposisi pegawai. Berdasarkan data Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, jumlah pegawai negeri sipil (PNS) DKI saat ini sebanyak 72.086 orang. Adapun jumlah unit pelaksana teknis ada 204 unit.
Ia menyebutkan, efisiensi akan dilakukan dengan memangkas jajaran pejabat struktural dan mengubahnya ke dalam jabatan fungsional. BKD mencatat ada sekitar 35.988 orang pejabat fungsional dan 7.207 pejabat struktural, sisanya staf biasa.
Melalui efisiensi itu, Lasro memperkirakan akan ada 1.500 jabatan struktural yang terkena perampingan sebab ada kalanya di satu UPT terdapat dua jabatan kepala seksi. Misalnya, di satu UPT ada posisi kepala seksi dan kepala sub bagian.
Selain jabatan struktural, jumlah UPT juga akan dipangkas. Dari jumlah yang ada, rencananya DKI akan memangkas 65 unit sesuai dengan fungsinya masing-masing. "Jumlah unit itu akan diintegrasi dari jumlahnya yang sekarang ada 204 unit," ujar Larso.
UPT yang kemungkinan akan dilebur adalah UPT Kawasan Monas, yang disatukan dengan UPT Taman Monas. Adapun UPT Museum Kota Tua digabung dan UPT Kawasan Kota Tua ke dalam kawasan ekonomi khusus.
Upaya tersebut merupakan perampingan birokrasi jilid ketiga dalam kelembagaan perangkat daerah. Jilid pertama telah terlaksana pada tahun 2001, dengan keluarnya Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2001 tentang organisasi perangkat daerah. Perampingan kedua terjadi pada 2008 dengan diterbitkannya Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2008 tentang organisasi perangkat daerah. Pada perampingan kedua ini, dari 9.211 pejabat struktural telah diintegrasikan menjadi menjadi pejabat fungsional sebanyak 7.626 orang.
"Di jilid ketiga ini, kita akan tata ulang pejabat struktural itu dalam pengurangan sekitar 1.500 jabatan," kata Lasro.
0
2.5K
7


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan